Di hadapan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jokowi memaparkan secara rinci rekam jejak pendidikannya dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi guna membantah berbagai tuduhan miring yang menyerang keabsahan dokumen akademiknya.
"Jadi dimulai dari SD, SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP Negeri 1 Kota Surakarta. Kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta, dan kemudian melanjutkan S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," ujar Jokowi di ruang sidang.
Buka Suara Soal Penyadapan Presiden, SBY: Kok Begini Liar Politik Kita4 November 2026 pukul 20.34Dalam persidangan tersebut, JPU mendalami proses akademik yang ditempuh Jokowi selama menimba ilmu di UGM. Merespons pertanyaan seputar spesialisasi jurusan, ia menerangkan bahwa pada masa perkuliahannya, Fakultas Kehutanan UGM belum menerapkan sistem penjurusan kaku sejak awal pendaftaran, melainkan berbasis pada penentuan mata kuliah pilihan.
Selain memaparkan riwayat pendidikan, Jokowi juga mengungkap alasan di balik keputusannya mengajukan laporan pengaduan ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 lalu. Langkah hukum tersebut diambil setelah sang ajudan memperlihatkan cuplikan video serta unggahan media sosial yang menuduhnya menggunakan ijazah palsu.









