Runtut.com
NasionalBreaking News

Tertawa dan Teriak "Palsu", Mengapa Reaksi Roy Suryo di Sidang Ijazah Jokowi Jadi Sorotan?

Mengapa reaksi Roy Suryo yang tertawa dan teriak "palsu" saat Jokowi tunjukkan ijazah asli di sidang PN Jaktim jadi sorotan? Simak ulasan dramanya di sini.

2 menit baca
2
Jokowi (kiri) menunjukkan ijazahnya di hadapan Roy Suryo (kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis
Jokowi (kiri) menunjukkan ijazahnya di hadapan Roy Suryo (kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026) — Dok. Istimewa

JAKARTA – Persidangan lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 11 November 2026, tidak hanya menjadi ajang pembuktian hukum, tetapi juga panggung drama yang menyita perhatian publik. 

Di tengah agenda pemeriksaan saksi, sorotan utama tertuju pada momen ketika Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang akrab disapa Jokowi itu menunjukkan dokumen fisik ijazahnya secara langsung di hadapan majelis hakim.

Namun, yang paling menyita atensi bukan sekadar lembaran ijazah dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga sarjana (S-1) Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut, melainkan respons frontal dari terdakwa. 

Pakar telematika Roy Suryo, yang duduk di kursi terdakwa, menunjukkan gestur yang sarat emosi. Sesaat setelah dokumen asli itu dibentangkan, Roy tertawa lepas dan secara terbuka mengatakan "palsu" dua kali di dalam ruang sidang.

Reaksi Roy ikut menjadi sorotan publik karena di satu sisi, Jokowi yang mendapat isu tuduhan atas pemalsuan ijazah sejak 2019 ini tampak tenang dan datar saat menyerahkan bukti sebagai bentuk pembuktian materiil secara normatif. 

Sebaliknya, reaksi tertawa dan teriakan Roy dibaca oleh publik sebagai bentuk perlawanan verbal yang provokatif. Bagi pengamat komunikasi politik, gestur semacam ini sengaja ditampilkan untuk mempertahankan narasi keraguan di hadapan pendukungnya, meski dokumen fisik sudah berada di meja hijau.

Kemudian, dalam hukum acara pidana, membawa dokumen asli ke muka sidang merupakan langkah telak untuk mematahkan delik tuduhan tanpa dasar. Tindakan Roy meneriakkan kata "palsu" tanpa menunjukkan argumen valid di persidangan justru dinilai para pengamat hukum sebagai bentuk kebiasaan menggiring opini publik, alih-alih fokus berargumen secara yuridis.

Ketua majelis hakim sempat harus mengetok palu untuk meredam kehebohan yang timbul akibat aksi tersebut. Dinamika emosional ini membuktikan bahwa tensi persidangan ijazah Jokowi telah bergeser menjadi pertarungan narasi psikologis yang sengaja dijaga tetap panas oleh kubu terdakwa.

Dengan drama ruang sidang yang semakin memuncak, sidang-sidang lanjutan dipastikan akan terus menyedot perhatian luas, terutama bagaimana majelis hakim menyikapi pembuktian fisik berhadapan dengan klaim-klaim teatrikal dari para terdakwa.

Punya keberatan terhadap pemberitaan ini? Ajukan Hak Jawab

Komentar

Email tidak akan dipublikasikan. Komentar dimoderasi sebelum tampil.

Memuat komentar...

Artikel Terkait

Lihat semua
Fakta Sidang Ijazah Jokowi: Dipamerkan di Depan Hakim, Begini Hasil Pemeriksaannya Breaking
Nasional

Fakta Sidang Ijazah Jokowi: Dipamerkan di Depan Hakim, Begini Hasil Pemeriksaannya

Bukti fisik ijazah asli Jokowi akhirnya dipamerkan di hadapan majelis hakim. Simak rincian hasil pemeriksaan dokumen dan verifikasi hukumnya di sidang.

Rani Masida· 3 jam lalu
Hari Ini, Jokowi Dijadwalkan Jadi Saksi dalam Dua Perkara Dugaan Ijazah PalsuBreaking
Nasional

Hari Ini, Jokowi Dijadwalkan Jadi Saksi dalam Dua Perkara Dugaan Ijazah Palsu

Polisi menerapkan pengamanan tiga lapis di PN Jakarta Timur untuk mengantisipasi potensi demonstrasi dan konsentrasi massa saat Jokowi bersaksi.

Rachmaddani Rizki Saputra· 10 jam lalu
Prabowo Berhentikan Listyo Sigit dari KSP, Dugaan Penyadapan Dinilai Ancam Keselamatan NegaraBreaking
Nasional

Prabowo Berhentikan Listyo Sigit dari KSP, Dugaan Penyadapan Dinilai Ancam Keselamatan Negara

Prabowo memberhentikan Listyo Sigit dari jabatan KSP dan menunjuk Aryo Windutomo sebagai Plt. menyusul kasus dugaan penyadapan ilegal.

Rachmaddani Rizki Saputra· 21 jam lalu
Menko Yusril: Prabowo Sudah Tahu Disadap, Kasus Tiga Jenderal Polri Bukan Makar
Nasional

Menko Yusril: Prabowo Sudah Tahu Disadap, Kasus Tiga Jenderal Polri Bukan Makar

Yusril menyebut Prabowo telah mengetahui dugaan penyadapan terhadap dirinya. Pemerintah menegaskan kasus tiga tersangka Polri sejauh ini bukan makar.

Rachmaddani Rizki Saputra· 1 hari lalu
Tiga Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo Ditahan di Rutan Mabes Polri
Nasional

Tiga Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo Ditahan di Rutan Mabes Polri

Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi ditahan di Rutan Mabes Polri sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.

Rachmaddani Rizki Saputra· 1 hari lalu
Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden serta Sejumlah Pejabat Negara
Nasional

Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden serta Sejumlah Pejabat Negara

Bareskrim menetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah pihak.

Rachmaddani Rizki Saputra· 1 hari lalu