Runtut.com
NasionalBreaking News

Hari Ini, Jokowi Dijadwalkan Jadi Saksi dalam Dua Perkara Dugaan Ijazah Palsu

Polisi menerapkan pengamanan tiga lapis di PN Jakarta Timur untuk mengantisipasi potensi demonstrasi dan konsentrasi massa saat Jokowi bersaksi.

2 menit baca
1
Runtut.com
Joko Widodo dijadwalkan memberikan kesaksian dalam dua persidangan terpisah di PN Jakarta Timur pada 5 November 2026. Agenda tersebut diikuti pengamanan tiga lapis dan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung pengadilan. — Instagram/@jokowi

JAKARTA - Presiden RI ke-6 Joko Widodo dijadwalkan memberikan kesaksian dalam dua perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Pemeriksaan dalam dua persidangan terpisah itu membuat kepolisian menyiapkan pengamanan tiga lapis sekaligus rekayasa lalu lintas di sekitar gedung pengadilan.

Dua persidangan tersebut masing-masing melibatkan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa sebagai terdakwa. Berdasarkan jadwal yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU), sidang perkara Roy Suryo berlangsung pukul 09.00 WIB, sedangkan sidang Dokter Tifa dijadwalkan pukul 14.00 WIB. Dengan demikian, Jokowi direncanakan hadir dalam dua agenda pemeriksaan saksi pada hari yang sama, tetapi di ruang sidang dan perkara yang berbeda.

Rencana tersebut sebelumnya disampaikan JPU dalam persidangan masing-masing perkara pada 28 dan 29 Oktober 2026. Penuntut umum meminta agar pemeriksaan Jokowi dalam kedua perkara dijadwalkan pada hari yang sama dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan keamanan. Majelis hakim kemudian menyetujui permohonan tersebut, dengan tetap memisahkan waktu pelaksanaan sidang.

Menjelang agenda tersebut, Polres Metro Jakarta Timur menyiapkan pola pengamanan dengan tiga ring. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal menjelaskan, ring pertama ditempatkan di ruang sidang utama, ring kedua mencakup area di sekitar gedung pengadilan, sedangkan ring ketiga berada di luar lingkungan PN Jakarta Timur.

Pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup. Kepolisian juga berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mendapatkan dukungan personel Brimob dan Samapta.

Satuan Reserse Kriminal serta intelijen turut dilibatkan untuk mengantisipasi potensi gangguan selama persidangan berlangsung. Penempatan personel akan disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan.

Pengaturan lalu lintas juga diberlakukan secara situasional mulai pukul 06.00 WIB. Pengendara dari arah Jalan I Gusti Ngurah Rai yang menuju PN Jakarta Timur maupun Kantor Wali Kota Jakarta Timur akan dialihkan melalui jalur alternatif.

Sementara itu, kendaraan dari arah Penggilingan yang menuju pengadilan diarahkan melewati kawasan Pasar Inpres. Polisi mengimbau masyarakat mengikuti petunjuk petugas dan menggunakan jalur alternatif selama rekayasa berlangsung.

Kehadiran Jokowi dalam persidangan berkaitan dengan posisinya sebagai pelapor dalam perkara yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa. Dalam sidang, keterangan saksi akan menjadi bagian dari proses pembuktian yang digunakan untuk menguji dakwaan penuntut umum. Pihak terdakwa melalui penasihat hukum juga memiliki kesempatan mengajukan pertanyaan dan menguji keterangan tersebut sesuai prosedur persidangan.

Meski kedua perkara berangkat dari polemik tudingan mengenai keaslian ijazah Jokowi, proses pemeriksaannya tetap berjalan secara terpisah. Keterangan yang disampaikan saksi nantinya menjadi bahan pertimbangan majelis hakim bersama alat bukti lain sebelum menjatuhkan putusan.

Punya keberatan terhadap pemberitaan ini? Ajukan Hak Jawab

Komentar

Email tidak akan dipublikasikan. Komentar dimoderasi sebelum tampil.

Memuat komentar...

Artikel Terkait

Lihat semua
Prabowo Berhentikan Listyo Sigit dari KSP, Dugaan Penyadapan Dinilai Ancam Keselamatan NegaraBreaking
Nasional

Prabowo Berhentikan Listyo Sigit dari KSP, Dugaan Penyadapan Dinilai Ancam Keselamatan Negara

Prabowo memberhentikan Listyo Sigit dari jabatan KSP dan menunjuk Aryo Windutomo sebagai Plt. menyusul kasus dugaan penyadapan ilegal.

Rachmaddani Rizki Saputra· 12 jam lalu
Menko Yusril: Prabowo Sudah Tahu Disadap, Kasus Tiga Jenderal Polri Bukan Makar
Nasional

Menko Yusril: Prabowo Sudah Tahu Disadap, Kasus Tiga Jenderal Polri Bukan Makar

Yusril menyebut Prabowo telah mengetahui dugaan penyadapan terhadap dirinya. Pemerintah menegaskan kasus tiga tersangka Polri sejauh ini bukan makar.

Rachmaddani Rizki Saputra· 1 hari lalu
Tiga Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo Ditahan di Rutan Mabes Polri
Nasional

Tiga Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo Ditahan di Rutan Mabes Polri

Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi ditahan di Rutan Mabes Polri sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.

Rachmaddani Rizki Saputra· 1 hari lalu
Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden serta Sejumlah Pejabat Negara
Nasional

Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden serta Sejumlah Pejabat Negara

Bareskrim menetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah pihak.

Rachmaddani Rizki Saputra· 1 hari lalu
Tarif Listrik Tetap, Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi untuk Nataru 2026
Nasional

Tarif Listrik Tetap, Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi untuk Nataru 2026

Kabar lega untuk kantong masyarakat! Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik dan transportasi per November 2026.

Lusianti Dwi Cahyani· 2 hari lalu
Dugaan WNI Jadi Tentara Bayaran di Perang Ukraina, Kemlu dan KBRI Buka Suara
Nasional

Dugaan WNI Jadi Tentara Bayaran di Perang Ukraina, Kemlu dan KBRI Buka Suara

Kemlu dan KBRI Moskow telusuri kebenaran identitas WNI yang dikabarkan tewas di perang Ukraina usai direkrut militer Rusia.

Rani Masida· 2 hari lalu