Kemlu dan KBRI Moskow telusuri kebenaran identitas WNI yang dikabarkan tewas di perang Ukraina usai direkrut militer Rusia.
Selain faktor ketatanegaraan, desakan ini selaras dengan sikap politik luar negeri Indonesia yang konsisten menganut prinsip bebas dan aktif. Indonesia menolak segala bentuk keterlibatan warga negaranya dalam pertempuran antarnegara yang bukan menjadi bagian dari misi perdamaian resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dalam konteks perselisihan geopolitik global, Jakarta terus mendorong penyelesaian konflik secara damai melalui meja perundingan diplomatik ketimbang eskalasi militer.
Di sisi lain, modus operandi perekrutan asing yang kerap memanfaatkan tawaran gaji tinggi, fasilitas kewarganegaraan instan, hingga iming-iming pekerjaan di luar negeri menjadi perhatian serius otoritas keamanan nasional.
Kemlu RI mengimbau seluruh masyarakat Indonesia agar tidak mudah tergiur oleh tawaran kerja atau kompensasi finansial yang mengarah pada aktivitas militer dan tentara bayaran di daerah konflik.
Melalui perwakilan diplomatiknya di Moskow, Indonesia meminta klarifikasi menyeluruh dari otoritas Rusia serta mendesak adanya pengawasan ketat terhadap agen-agen perekrutan independen yang beroperasi secara agresif di ruang digital.
Pemerintah memastikan akan terus memantau perkembangan situasi ini guna memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh WNI sekaligus mempertahankan kedaulatan hukum nasional di mata dunia internasional.
Adapun mengenai kabar gugurnya seorang WNI yang dikabarkan bergabung dengan pasukan militer Rusia di perbatasan Ukraina, Yvonne mengonfirmasi bahwa pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Moskow masih terus mendalami dan memverifikasi kebenaran informasi tersebut.
Punya keberatan terhadap pemberitaan ini? Ajukan Hak Jawab