BRUNEI DARUSSALAM - Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah mencabut gelar kerajaan yang disandang menantunya, Pengiran Raabi'atul Adawiyyah Pengiran Haji Bolkiah. Keputusan tersebut diambil setelah perilaku Raabi'atul dinilai tidak sesuai dengan kedudukan sebagai bagian dari keluarga Kesultanan Brunei.

Pencabutan gelar kerajaan itu diumumkan Kantor Kepala Protokol Kerajaan Brunei pada 8 Agustus 2026. Gelar yang dicabut adalah “Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri”, sebuah gelar kehormatan yang sebelumnya diberikan kepada Raabi'atul sebagai istri Pangeran Abdul Malik, putra kedua Sultan Hassanal Bolkiah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Protokol Kerajaan, Pengiran Haji Raffizana Pengiran Haji Razali, menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan titah kerajaan yang dikeluarkan langsung oleh Sultan Hassanal Bolkiah. Pencabutan gelar berlaku efektif sejak pengumuman resmi disampaikan.

Namun, pihak kerajaan tidak menjelaskan secara rinci bentuk perilaku yang menjadi alasan pencabutan gelar tersebut. Tidak ada keterangan resmi mengenai tindakan spesifik yang dilakukan Raabi'atul hingga keputusan tersebut diambil.

Laporan media lokal Brunei, RTB News, menyebut pencabutan gelar berkaitan dengan perilaku yang dianggap tidak pantas bagi seorang anggota keluarga kerajaan. Tindakan tersebut dinilai dapat mencoreng nama baik Kesultanan Brunei serta menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap Sultan Hassanal Bolkiah.

Profil Raabi'atul Adawiyyah

Raabi'atul Adawiyyah lahir pada 27 Oktober 1992 dan merupakan anak kedua dari 10 bersaudara. Ia berasal dari keluarga bangsawan Brunei. Ayahnya adalah Pengiran Haji Bolkiah, sementara ibunya bernama Pengiran Hajah Noor'aismah.

Sebelum masuk dalam lingkungan keluarga kerajaan, Raabi'atul memiliki latar belakang pendidikan dan profesional di bidang teknologi informasi. Ia menempuh pendidikan di sejumlah sekolah di Brunei, termasuk Al-Falaah School, Rimba I Primary School, Menglait Secondary School, dan Rimba Secondary School.

Setelah menyelesaikan pendidikan, Raabi'atul sempat bekerja sebagai System Data Analyst di BAG Networks pada 2012. Setahun kemudian, ia berkarier sebagai IT Instructor di HAD Technologies. Ia juga memiliki sejumlah sertifikasi teknologi informasi, seperti Internet and Computing Core Certification, Microsoft Office Specialist, dan Adobe Certified Certificate.

Selain bidang teknologi, Raabi'atul dikenal aktif dalam kegiatan keagamaan. Saat berusia 13 tahun, ia pernah mewakili sekolahnya dalam kompetisi membaca Al-Qur’an. Ia juga mengikuti ajang Skim Tilawah Al-Qur’an Remaja serta kompetisi Dikir Dabai'ie tingkat nasional antarsekolah menengah di Brunei.

Raabi'atul menikah dengan Pangeran Abdul Malik pada April 2015. Pernikahan tersebut menjadi bagian dari keluarga kerajaan Brunei dan dikaruniai empat anak.

Pencabutan gelar tersebut menunjukkan bahwa status dalam lingkungan kerajaan Brunei juga disertai tuntutan menjaga sikap dan kehormatan institusi. Keputusan Sultan Hassanal Bolkiah menjadi langkah internal kerajaan dalam mempertahankan aturan serta nilai yang berlaku di lingkungan Kesultanan Brunei.