SINGAPURA — Kualitas udara Singapura memburuk akibat kabut asap lintas negara dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura (National Environment Agency/NEA) mencatat indeks kualitas udara di sejumlah wilayah memasuki kategori tidak sehat, sehingga masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko kesehatan akibat paparan polusi udara.

Peringatan tersebut disampaikan NEA setelah Indeks Standar Polutan atau Pollutant Standards Index (PSI) 24 jam mencapai kategori tidak sehat pada Sabtu (5/9/2026). Pada pukul 19.00 waktu setempat, wilayah tengah Singapura mencatat angka PSI 103. Sebelumnya, wilayah barat dan timur juga berada pada level tidak sehat dengan masing-masing angka PSI 103 dan 102.

Kategori tidak sehat berada pada rentang PSI 101–200. Kondisi ini menjadi perhatian karena merupakan pertama kalinya angka PSI Singapura melewati batas tersebut sejak kabut asap pada 8 Oktober 2023.

NEA kemudian mulai menerbitkan laporan kabut asap harian sejak Jumat (4/9/2026). Laporan tersebut mencakup prakiraan PSI 24 jam yang dapat digunakan masyarakat sebagai acuan dalam menentukan aktivitas di luar ruangan.

Kabut asap yang menyelimuti Singapura berasal dari asap kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia. Gumpalan asap dengan intensitas sedang hingga pekat terpantau berada di bagian selatan dan tengah Sumatra serta beberapa wilayah Kalimantan. Kondisi angin yang bergerak dari arah tenggara atau selatan kemudian membawa partikel asap menuju wilayah Singapura.

Runtut.com
Indeks kualitas udara Singapura mencapai level tidak sehat akibat kabut asap lintas batas. Masyarakat diminta mengurangi aktivitas luar ruang. — REUTERS/SUHAIMI ABDULLAH

NEA memperkirakan kualitas udara masih berpotensi mengalami gangguan dalam beberapa hari ke depan apabila kebakaran di wilayah sumber asap belum sepenuhnya terkendali. Kondisi cuaca kering di Singapura dan kawasan sekitarnya juga diperkirakan masih berlangsung.

Selain PSI 24 jam, NEA juga menggunakan indikator PM2,5 untuk memantau kualitas udara. PM2,5 merupakan partikel halus berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan dan menjadi salah satu polutan utama dalam peristiwa kabut asap.

Berbeda dengan PSI 24 jam yang menggambarkan rata-rata kualitas udara selama 24 jam terakhir, pembacaan PM2,5 per jam menunjukkan kondisi polusi pada waktu tertentu. Paparan partikel tersebut dalam konsentrasi tinggi dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat dengan penyakit pernapasan.

Dalam menghadapi kondisi tersebut, NEA mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk. Warga juga disarankan memantau pembaruan kualitas udara sebelum melakukan kegiatan yang membutuhkan aktivitas fisik di ruang terbuka.

Sementara itu, kondisi kabut asap juga berdampak terhadap sejumlah negara tetangga Indonesia. Malaysia turut mengalami penurunan kualitas udara di beberapa wilayah akibat fenomena kabut asap lintas batas yang sama.

Kabut asap lintas negara kembali menunjukkan bahwa kebakaran hutan dan lahan memiliki dampak yang melampaui batas wilayah administratif. Penanganan persoalan tersebut membutuhkan pengendalian sumber kebakaran sekaligus kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi risiko kesehatan akibat polusi udara.