JAKARTA – Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat (PP) 'Aisyiyah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Akreditasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) 'Aisyiyah pada Sabtu (4/7/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan Posbakum 'Aisyiyah menghadapi proses verifikasi dan akreditasi Organisasi Bantuan Hukum (OBH) oleh Kementerian Hukum RI pada 2027.
Bimtek diikuti jajaran pengurus MHH PP 'Aisyiyah bersama perwakilan dari 13 Posbakum 'Aisyiyah yang lolos seleksi. Mereka berasal dari Aceh, Kepulauan Riau, Jambi, Sragen, Magelang, Purbalingga, Jawa Timur, Bandung Barat, Kalimantan Barat, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Riau.
Dalam arahannya, Ketua PP 'Aisyiyah, Masyitoh Chusnan, menegaskan bahwa akreditasi merupakan bentuk pengakuan negara atas kualitas layanan bantuan hukum yang diberikan Posbakum 'Aisyiyah. Ia mengutip kaidah, "Al-haqqu bila nidzam yaghlibuhul bathil binidzam," yang berarti kebaikan yang tidak terorganisasi akan dikalahkan oleh kebatilan yang terorganisasi. Kutipan tersebut disampaikan sebagai motivasi agar seluruh Posbakum terus memperkuat tata kelola kelembagaan dan administrasi.








