Runtut.com

Kolaborasi Dosen Hukum Unesa dan Komnas Perempuan Launching Buku tentang Peran Perempuan dalam Mitigasi Bencana

Dosen Hukum Unesa bersama Kemenko PMK dan Komnas Perempuan meluncurkan buku dan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat peran perempuan dalam mitigasi bencana.

3 menit baca
1
Runtut.com
Caption foto: Peluncuran buku dan policy brief pada 15 Oktober 2026 mendorong penguatan peran perempuan dalam pengambilan keputusan, mulai dari mitigasi hingga pemulihan pascabencana. — Dok. Pribadi

JAKARTA — Keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan kebencanaan menjadi sorotan buku ajar dan policy brief yang diluncurkan dosen Ilmu Hukum Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Kampus 5 Magetan, Kharizha Krishnandya, bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) serta Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Buku berjudul Perempuan sebagai Aktor Ketangguhan dan Mitigator Bencana: Perspektif Sosiologi Hukum, Antropologi Hukum dan Viktimologi dalam Kerangka SDGs itu diluncurkan pada 15 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-28 Komnas Perempuan. 

Karya tersebut disusun bersama Deputi bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PM, Lilik Kurniawan; Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor; dan Resource Center Komnas Perempuan, Runi Lestari untuk mendorong pengakuan terhadap peran perempuan dalam mitigasi, penanganan, dan pemulihan pascabencana.

Salah satu persoalan yang disoroti adalah kondisi pengungsi di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur. Berdasarkan data yang dicantumkan dalam buku, per 18 Agustus 2026, sebanyak 14.499 dari 15.465 pengungsi atau sekitar 94 persen mengungsi secara mandiri, bukan di posko resmi. Situasi ini menunjukkan adanya tantangan dalam menjangkau warga yang berada di luar sistem pengungsian formal.

Krishnandya menjelaskan, kerentanan dalam bencana tidak semata-mata disebabkan ancaman alam. Faktor sosial, keterbatasan akses ekonomi, beban pengasuhan, dan minimnya ruang partisipasi turut memengaruhi kemampuan perempuan menghadapi situasi darurat.

“Kita terbiasa menyebut perempuan sebagai kelompok rentan. Kata itu tidak keliru. Buku ini mengajak pembaca berkontemplasi lebih jauh: rentan oleh apa, dibuat rentan oleh siapa, dan faktor apa saja yang dapat dilakukan hukum dalam mengatasi kerentanan itu?” ujarnya.

Untuk mengkaji persoalan tersebut, buku ini menggunakan tiga perspektif, yakni sosiologi hukum, antropologi hukum, dan viktimologi. Pendekatan itu digunakan untuk menelaah pelaksanaan aturan di lapangan, pengaruh norma lokal, serta pemenuhan hak korban bencana. 

Pembahasannya juga dikaitkan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya kesetaraan gender, permukiman berkelanjutan, penanganan perubahan iklim, keadilan, dan kemitraan.

Buku ini membedakan tiga bentuk keterlibatan perempuan, mulai dari penerima bantuan, peserta kegiatan, hingga pengambil keputusan. Kehadiran dalam pelatihan atau rapat belum tentu memberikan kewenangan untuk menentukan kebijakan. Perempuan juga memerlukan sumber daya, perlindungan dari kekerasan, dan dukungan yang memadai agar dapat berperan secara substantif.

Sebagai tindak lanjut, policy brief tersebut menawarkan empat rekomendasi yang dapat mulai dijalankan dalam 90 hari. Rekomendasi itu meliputi penunjukan penghubung layanan bagi pengungsi mandiri, penerapan standar minimum pengungsian aman, perluasan layanan penanganan kekerasan berbasis gender ke wilayah terpencil, serta penyediaan dana untuk visum dan transportasi korban. 

Usulan tersebut ditujukan kepada BNPB, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bappenas, serta pemerintah daerah. Krishnandya menegaskan, keterlibatan perempuan perlu diukur melalui perubahan nyata dalam akses dan kewenangan, bukan sekadar pencantuman nama dalam program.

“Perempuan sebagai aktor bukan label, melainkan perubahan dalam akses, partisipasi, kontrol serta manfaat,” tuturnya.

Buku ajar yang dilengkapi studi kasus, pertanyaan diskusi, dan perangkat penilaian tersebut ditujukan bagi mahasiswa serta praktisi kebencanaan, hukum, dan kajian gender. 

Sementara itu, policy brief di dalamnya diharapkan dapat membantu pemangku kebijakan menerjemahkan prinsip kesetaraan menjadi langkah perlindungan yang terukur, termasuk bagi warga yang mengungsi di luar posko resmi.

Punya keberatan terhadap pemberitaan ini? Ajukan Hak Jawab

Komentar

Email tidak akan dipublikasikan. Komentar dimoderasi sebelum tampil.

Memuat komentar...

Artikel Terkait

Lihat semua
Dukung Efisiensi UMKM Kuliner, Mahasiswa Vokasi UB Raih Pendanaan Springboard 2026
Riset dan Inovasi

Dukung Efisiensi UMKM Kuliner, Mahasiswa Vokasi UB Raih Pendanaan Springboard 2026

Membawakan inovasi mesin kuliner, Empat mahasiswa UB lolos pendanaan Springboard Vokasi 2026

Ferdian Trikusuma· 6 hari lalu
Solusi Limbah Program Makan Bergizi Gratis: BioShredder Karya Mahasiswa Polman Bandung
Riset dan Inovasi

Solusi Limbah Program Makan Bergizi Gratis: BioShredder Karya Mahasiswa Polman Bandung

Delegasi mahasiswa Politeknik Manufaktur Bandung berhasil mendapatkan juara harapan 1 di KMI Expo 2026 lewat inovasi Mesin BioShredder

Ferdian Trikusuma· 1 minggu lalu
Dari P2MW ke KMI Expo 2026: PRONUTS UPNVJ Angkat Potensi Pangan Lokal Lewat Donat Kacang Bambara
Riset dan Inovasi

Dari P2MW ke KMI Expo 2026: PRONUTS UPNVJ Angkat Potensi Pangan Lokal Lewat Donat Kacang Bambara

PRONUTS, "Protein Donat" berbahan dasar tepung kacang bambara karya mahasiswa UPNVJ, hadir menjawab kebutuhan camilan seha lolos KMI Expo 2026

Ferdian Trikusuma· 1 minggu lalu
Baterai yang Bisa Bicara, Karya Dosen dan Mahasiswa ITS
Riset dan Inovasi

Baterai yang Bisa Bicara, Karya Dosen dan Mahasiswa ITS

ITS mengembangkan BMSense, baterai cerdas LiPo Graphene yang tegangan tiap sel, arus, dan suhunya bisa dipantau real-time. Tim: dosen, mahasiswa, dan industri.

Tegar Herlambang· 2 minggu lalu
Dua Alat Skrining Tanpa Jarum Buatan Mahasiswa UGM
Riset dan Inovasi

Dua Alat Skrining Tanpa Jarum Buatan Mahasiswa UGM

Mahasiswa UGM mengembangkan NeumaScope untuk skrining pneumonia balita dan Glicovia untuk prediabetes lewat air liur. Inilah cara kerja dan batasannya.

Tegar Herlambang· 2 minggu lalu
Jendela dari Kayu, Riset UGM yang Bisa Mendinginkan Ruangan
Riset dan Inovasi

Jendela dari Kayu, Riset UGM yang Bisa Mendinginkan Ruangan

Dosen dan mahasiswa UGM mengembangkan kayu transparan sebagai pengganti kaca jendela. Tim mencatat pendinginan hingga 10,5°C dibanding kaca. Masih di lab.

Tegar Herlambang· 2 minggu lalu