Kebakaran melanda 673 hektare Taman Nasional Way Kambas di Lampung. Di tengah 203 titik panas, polisi menyelidiki penyebab karhutla dan ancaman terhadap kawasan
LAMPUNG - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali mengancam Provinsi Lampung. Kebakaran di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, sejak Jumat (21/8/2026) berdampak pada sekitar 673 hektare kawasan, sementara data pemantauan hingga Senin (24/8) menunjukkan 203 titik panas (hotspot) terdeteksi di sejumlah wilayah Lampung.
Kebakaran di Way Kambas menjadi perhatian serius karena terjadi di kawasan konservasi yang menjadi habitat penting berbagai satwa liar, termasuk gajah Sumatra. Api pertama kali dilaporkan pada Jumat siang di wilayah Resor Kuala Penet, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Kuala Penet.
Kementerian Kehutanan menyebut luas area terdampak diperkirakan mencapai sekitar 673 hektare. Angka tersebut masih bersifat sementara dan akan diperbarui berdasarkan hasil verifikasi lapangan.
Api Sempat Meluas di Tengah Medan Sulit
Pada fase awal penanganan, pemadaman menghadapi tantangan berat. Kondisi medan yang sulit dijangkau kendaraan serta hembusan angin membuat api berpotensi meluas.
Sekitar 200 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pemadaman. Menurut laporan kepolisian, proses pemadaman berlangsung sejak Sabtu sore dan titik api berhasil dikendalikan sekitar pukul 19.30 WIB. Setelah api padam, petugas melakukan pembasahan untuk mencegah munculnya kembali bara api.
Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menyatakan pengendalian kebakaran tidak terlepas dari respons cepat dan kerja sama seluruh unsur di lapangan.
“Keberhasilan pengendalian kebakaran tersebut tidak terlepas dari respons cepat dan kerja sama seluruh pihak di lapangan.”
Namun, perkembangan berikutnya menunjukkan bahwa kewaspadaan belum dapat diturunkan. Laporan pada 24 Agustus menyebut sebagian kawasan masih membutuhkan penanganan dan dua helikopter disiapkan untuk mendukung operasi water bombing. Karena itu, status “padam” perlu dibaca bersama perkembangan pemantauan lapangan dan proses pendinginan.
203 Titik Panas di Lampung
Kebakaran Way Kambas terjadi ketika ancaman karhutla di Lampung secara umum masih tinggi.
Data BMKG yang dilaporkan pada 24 Agustus menunjukkan 203 titik panas terdeteksi di berbagai wilayah Lampung. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Mesuji tercatat sebagai salah satu wilayah dengan konsentrasi tertinggi.
Angka 203 tersebut merupakan titik panas hasil pemantauan, bukan berarti 203 lokasi telah dipastikan terbakar. Hotspot merupakan indikasi panas yang perlu diverifikasi di lapangan.
Perbedaan ini penting karena satu titik panas tidak otomatis berarti satu titik kebakaran aktif. Pemerintah daerah menggunakan data tersebut sebagai sistem peringatan dini untuk menentukan wilayah yang perlu dipantau dan diverifikasi.
Kepala Pelaksana BPBD Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto, mengatakan pemantauan titik panas terus dilakukan sebagai bagian dari mitigasi selama musim kemarau.
“Kami terus melakukan pemantauan titik panas, terutama saat musim kemarau sebagai mitigasi karhutla.”
Menurut Rudy, penanganan kebakaran di Lampung juga menghadapi persoalan akses karena sebagian titik berada di kawasan yang sulit dijangkau melalui operasi darat.
“Kebakaran hutan ini terkadang ada di wilayah-wilayah yang tidak bisa dijangkau dengan operasi darat, kadang di tengah hutan, kadang di gunung, sehingga butuh bantuan dari berbagai pihak.”
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Di tengah upaya pemadaman, Polda Lampung mulai menyiapkan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran di Way Kambas.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol. Hery Rusyaman mengatakan penyelidikan akan dilakukan setelah proses pemadaman selesai. Fokus awal adalah menemukan titik awal api dan menentukan penyebabnya.
“Kami akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui titik awal api dan penyebab kebakaran di sana.”
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa hingga 24 Agustus belum ada kesimpulan resmi mengenai penyebab kebakaran. Dugaan bahwa kebakaran dilakukan secara sengaja tidak boleh diperlakukan sebagai fakta sebelum penyelidikan dan bukti lapangan mengonfirmasinya.
Polda juga memetakan wilayah yang memiliki tingkat kerawanan karhutla sebagai bagian dari upaya pencegahan.
Ancaman terhadap Kawasan Konservasi
Kebakaran Way Kambas memiliki dimensi yang berbeda dibanding kebakaran lahan biasa karena terjadi di dalam kawasan konservasi.
TN Way Kambas merupakan salah satu kawasan penting bagi pelestarian gajah Sumatra. Kementerian Kehutanan menyatakan seluruh gajah yang berada di sekitar kawasan terdampak telah dipantau dan tidak ada laporan mengenai gajah yang terdampak langsung akibat kebakaran tersebut.
Namun, dampak ekologis kebakaran tidak hanya dapat diukur dari ada atau tidaknya satwa yang mati. Kebakaran dapat mengubah tutupan vegetasi, menghilangkan sumber pakan, mengganggu habitat, dan mengubah kondisi ekologis kawasan.
Kelompok masyarakat sipil juga meminta agar penanganan tidak berhenti pada pemadaman. WALHI Lampung, misalnya, mencatat adanya 74 hotspot di kawasan TNWK sepanjang 17–22 Agustus dan mendesak investigasi penyebab kebakaran serta evaluasi sistem pencegahan, deteksi dini, patroli, dan respons cepat di kawasan konservasi.
Musim Kering Memperbesar Risiko
Karhutla di Lampung terjadi dalam kondisi musim kemarau yang meningkatkan kerentanan vegetasi terhadap api. Material kering, angin, dan sulitnya akses ke lokasi kebakaran dapat membuat api berkembang cepat sebelum petugas tiba.
Karena itu, pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan operasi pemadaman setelah kebakaran terjadi. Pemantauan hotspot, patroli, pencegahan pembakaran, dan kesiapan peralatan menjadi bagian penting dari strategi menghadapi musim kemarau.
BPBD Lampung bahkan telah menyiapkan opsi penggunaan helikopter untuk water bombing apabila kebakaran terjadi di lokasi yang tidak dapat ditangani secara efektif melalui jalur darat.
Lampung dalam Status Waspada
Rangkaian data yang muncul dalam beberapa hari terakhir memperlihatkan bahwa persoalan karhutla Lampung tidak berhenti pada satu kejadian di Way Kambas.
Di satu sisi, sekitar 673 hektare kawasan TN Way Kambas terdampak kebakaran. Di sisi lain, 203 titik panas masih terdeteksi di berbagai wilayah Lampung. Pemerintah dan aparat harus menghadapi situasi tersebut dengan membedakan secara cermat antara indikasi hotspot dan kebakaran yang telah terverifikasi.
Yang juga menjadi perhatian adalah penyebab kebakaran Way Kambas. Polda Lampung telah menyatakan akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui titik awal dan penyebab api.
Dengan demikian, persoalan karhutla Lampung kini memiliki tiga pekerjaan besar: memastikan seluruh bara benar-benar padam, mencegah munculnya kebakaran baru, dan mengungkap penyebab kebakaran di kawasan konservasi tersebut.
Di tengah meningkatnya titik panas dan kondisi musim kering, keberhasilan penanganan karhutla tidak hanya ditentukan oleh seberapa cepat api dipadamkan, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah mencegah kebakaran berulang serta memastikan kawasan hutan dan habitat satwa tidak terus menjadi korban.
Punya keberatan terhadap pemberitaan ini? Ajukan Hak Jawab