Jakarta — Film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita menjadi sorotan publik setelah sejumlah kegiatan nonton bareng atau nobar di berbagai daerah dibubarkan. Film ini mengangkat isu masyarakat adat Papua Selatan, proyek strategis nasional, pembukaan lahan, food estate, bioenergi, serta dampaknya terhadap ruang hidup warga adat.

Film tersebut digarap oleh Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale. Sejumlah laporan menyebut Pesta Babi sebagai dokumenter investigatif yang menyoroti tekanan terhadap masyarakat adat Papua Selatan akibat ekspansi Proyek Strategis Nasional atau PSN, termasuk pembukaan lahan pangan dan industri bioenergi.

Pesta Babi ramai dibicarakan setelah sejumlah agenda pemutaran dan diskusi film dibubarkan atau dihentikan. Detik melaporkan pembubaran terjadi di beberapa kampus dan lokasi, antara lain Universitas Khairun Ternate, Universitas Mataram, Universitas Pendidikan Mandalika, Institut Seni Indonesia Bali, serta kafe di Seminyak dan Tabanan.

Kontroversi muncul karena film ini mengkritik PSN di Papua Selatan, terutama terkait kelestarian alam, hak ulayat masyarakat Papua, dan lingkungan hidup. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebut kritik semacam itu wajar, meski ia menilai judul dan narasinya provokatif.

Film ini disutradarai oleh Dandhy Laksono bersama Cypri Paju Dale. Dandhy dikenal sebagai pembuat film dokumenter yang sebelumnya terlibat dalam karya-karya seperti Sexy Killers dan Dirty Vote. Pesta Babi diposisikan sebagai dokumenter investigatif yang tidak memakai aktor fiksi, melainkan menampilkan masyarakat adat dan pihak-pihak yang mengalami langsung dampak perubahan di Papua Selatan.

Secara budaya, istilah pesta babi merujuk pada tradisi penting dalam masyarakat Papua. Babi memiliki nilai sosial, ekonomi, dan spiritual dalam kehidupan adat. Detik menyebut judul film ini diambil dari tradisi khas Papua yang identik dengan kehormatan, persaudaraan, dan kebersamaan.

Namun dalam film ini, istilah tersebut juga dibaca sebagai simbol kritik. Pesta yang semestinya bermakna kebersamaan dipakai untuk membingkai ironi: tanah, hutan, dan ruang hidup masyarakat adat diperebutkan oleh kekuatan besar atas nama pembangunan.

Pesta Babi menyoroti perjuangan masyarakat adat di selatan Papua menghadapi ekspansi proyek negara dan industri di tanah leluhur mereka. Film ini membuka cerita dari kedatangan kapal-kapal pembawa alat berat untuk mendukung proyek strategis nasional di bidang pangan dan energi, termasuk biodiesel sawit serta bioetanol tebu.

Film juga memperlihatkan respons masyarakat adat, mulai dari pemasangan salib raksasa, palang adat, hingga Gerakan Salib Merah sebagai simbol penolakan terhadap perusahaan dan militer yang masuk ke tanah adat.

Secara tematik, film ini berkaitan dengan isu PSN Merauke, food estate, perkebunan tebu, sawit, bioenergi, dan hak masyarakat adat. Greenpeace Indonesia dalam laporannya menyebut proyek tebu Merauke menargetkan area sekitar 560 ribu hektare, setara ukuran Pulau Bali, dan melibatkan konsorsium 10 perusahaan. Greenpeace juga menyebut pembukaan vegetasi alami dalam proyek tersebut berpotensi menghasilkan emisi setara 221 juta ton CO₂.

Yayasan Pusaka Bentala Rakyat dalam briefing paper 2024 mencatat proyek pangan dan energi di Merauke dikaitkan dengan rencana kawasan pangan dan energi hingga 2 juta hektare. Pusaka juga menyoroti risiko perampasan tanah, deforestasi, kekeringan, krisis pangan lokal, kekerasan, serta pelanggaran HAM dalam proyek food estate skala besar.

Alasan pembubaran berbeda-beda di tiap lokasi. Pemerintah pusat menyebut sebagian kasus berkaitan dengan persoalan prosedur administratif, bukan karena ada larangan nasional. Yusril mengatakan tidak semua kampus melarang pemutaran film tersebut; ia memberi contoh kampus di Bandung dan Sukabumi yang tetap menggelar nobar tanpa hambatan.

Namun, pembubaran ini tetap memicu kritik karena menyentuh isu kebebasan berekspresi, ruang diskusi kampus, dan hak publik untuk mengetahui persoalan Papua. Di titik ini, Pesta Babi tidak lagi hanya menjadi film dokumenter, tetapi juga ujian bagi demokrasi dan ruang kritik di Indonesia.

Yusril menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan atau kebijakan pelarangan pemutaran maupun nobar Pesta Babi. Ia menyatakan pembubaran bukan arahan pemerintah atau aparat penegak hukum secara terpusat.

Meski demikian, Yusril menolak istilah “kolonialisme modern” yang dipakai dalam judul film. Menurutnya, Papua adalah bagian integral dari NKRI dan proyek strategis nasional dibangun untuk kesejahteraan rakyat. Namun ia juga mengatakan pemerintah tetap terbuka terhadap kritik dan dapat mengambil pelajaran dari film tersebut untuk mengevaluasi langkah di lapangan.

Pesta Babi menjadi kontroversial bukan semata karena judulnya, tetapi karena ia menyentuh simpul paling sensitif dalam pembangunan Indonesia: Papua, tanah adat, militer, PSN, lingkungan, dan ruang kritik publik.

Di satu sisi, pemerintah menolak narasi kolonialisme dan menegaskan PSN dibangun untuk kesejahteraan. Di sisi lain, film ini membawa suara masyarakat adat yang merasa ruang hidupnya terancam. Perdebatan ini seharusnya tidak diselesaikan dengan pembubaran, melainkan dengan membuka ruang tonton, diskusi, bantahan, dan verifikasi publik.