Pemerintah buka pendaftaran upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka. Sebanyak 8.100 warga bisa hadir dengan memenuhi syarat.
JAKARTA — Pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti langsung upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (17/8/2026).
Sebanyak 8.100 kursi disiapkan bagi warga yang ingin menjadi bagian dari momentum kenegaraan tersebut melalui mekanisme perebutan undangan secara daring atau war ticket.
Pendaftaran undangan dibuka selama tiga hari, mulai Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026). Masyarakat yang berminat dapat mengajukan permohonan melalui laman resmi https://pandang.istanapresiden.go.id dengan melengkapi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan pemerintah.
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melalui akun resminya menyampaikan bahwa kesempatan tersebut diberikan sebagai bentuk keterlibatan masyarakat dalam perayaan kemerdekaan di lingkungan Istana Kepresidenan.
Dalam proses pendaftaran, peserta wajib memastikan diri memenuhi lima ketentuan utama. Pertama, peserta harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
Kedua, peserta minimal berusia 12 tahun pada saat pelaksanaan upacara. Pemerintah juga menetapkan bahwa balita tidak diperkenankan mengikuti kegiatan tersebut dengan mempertimbangkan faktor keamanan dan kenyamanan selama acara berlangsung.
Selain itu, peserta harus dalam kondisi sehat secara jasmani dan rohani, tidak memiliki penyakit bawaan yang berisiko saat berada di tengah kerumunan, serta telah memenuhi ketentuan vaksinasi nasional.
Setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat digunakan satu kali untuk mengajukan permohonan undangan. Peserta juga diminta menyiapkan dokumen pendukung berupa KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA), nomor telepon aktif, alamat email aktif, serta swafoto formal terbaru dengan menunjukkan identitas diri.
Tahapan pendaftaran dilakukan secara daring. Peserta perlu mengunggah dokumen yang disyaratkan, mengisi formulir pada portal resmi, kemudian melakukan konfirmasi melalui tautan yang dikirimkan ke email terdaftar. Bagi peserta yang terpilih, undangan fisik dapat ditukarkan dengan menunjukkan identitas resmi.
Pemerintah memastikan seluruh proses pendaftaran tidak dipungut biaya. Masyarakat juga diingatkan agar tidak membeli undangan dari pihak tertentu karena tiket tersebut tidak diperjualbelikan.
Selain persyaratan administrasi, peserta yang terpilih wajib mengikuti aturan selama berada di kawasan Istana Merdeka. Pemerintah menyarankan masyarakat mengenakan pakaian adat Nusantara yang sopan dan formal. Penggunaan kaos oblong, celana jeans, sandal jepit, serta sepatu kasual seperti sneakers tidak diperbolehkan.
Pada hari pelaksanaan, gerbang masuk akan dibuka tiga jam sebelum upacara dimulai dan ditutup satu jam sebelum acara berlangsung. Peserta disarankan datang setidaknya dua jam lebih awal karena akan melalui pemeriksaan keamanan oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Sejumlah barang juga dilarang dibawa ke area upacara, seperti senjata, bahan peledak, obat terlarang, spanduk bernuansa politik, botol kaca atau plastik berukuran besar, tas punggung besar, serta kamera DSLR atau mirrorless, kecuali bagi wartawan yang telah memperoleh akreditasi.
Punya keberatan terhadap pemberitaan ini? Ajukan Hak Jawab