BPJS Kesehatan membantah isu kebocoran data NIK hingga gaji melalui EDABU BPJS BOT di Telegram dan memastikan bukan layanan resmi.
JAKARTA — Isu dugaan penjualan data pribadi melalui kanal Telegram bernama “EDABU BPJS BOT” mencuat setelah sejumlah unggahan di media sosial menyebut adanya layanan pencarian data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), data siswa, data perusahaan, hingga informasi gaji.
Menanggapi kabar tersebut, BPJS Kesehatan memastikan kanal itu bukan layanan resmi dan tidak memiliki keterkaitan dengan sistem miliknya.
BPJS Kesehatan melalui akun Instagram resminya @bpjskesehatan_ri menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah membuat, memiliki, maupun mengelola bot Telegram tersebut. Institusi penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu juga menegaskan data yang beredar melalui kanal tersebut bukan berasal dari basis data BPJS Kesehatan.
“Menanggapi beredarnya isu penjualan data melalui kanal Telegram bernama ‘EDABU BPJS BOT’, kanal tersebut bukan milik BPJS Kesehatan,” tulis BPJS Kesehatan dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).
Dalam tampilan yang beredar, bot Telegram tersebut menawarkan sejumlah fitur pencarian data dengan sistem token berbayar. Pengguna disebut dapat mengakses berbagai informasi setelah membeli token tertentu. Menu yang ditampilkan mencakup pencarian NIK, KK, data siswa, data perusahaan, hingga informasi gaji.
Namun, BPJS Kesehatan memastikan struktur informasi yang ditampilkan dalam bot tersebut berbeda dengan sistem data yang dikelola lembaganya. Data yang diperjualbelikan melalui kanal tersebut disebut tidak bersumber dari sistem BPJS Kesehatan.
“Data yang dijual dan disebarkan oleh kanal Telegram tersebut dipastikan bukan bersumber dari BPJS Kesehatan. Struktur informasi dari data yang beredar sangat berbeda dengan sistem data kami,” jelas BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan juga menjelaskan bahwa istilah EDABU yang digunakan dalam nama bot tersebut merujuk pada aplikasi resmi Elektronik Data Badan Usaha. Aplikasi itu merupakan layanan BPJS Kesehatan yang diperuntukkan bagi badan usaha atau perusahaan dalam mengelola administrasi kepesertaan karyawan secara digital.
Melalui EDABU resmi, perusahaan dapat melakukan sejumlah layanan administrasi, seperti pendaftaran peserta baru, perubahan data peserta, serta pengecekan iuran. Karena itu, BPJS Kesehatan menegaskan EDABU BPJS BOT yang beredar di Telegram tidak berhubungan dengan aplikasi resmi tersebut.
Masyarakat diminta berhati-hati terhadap berbagai layanan digital yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Lembaga tersebut mengimbau agar masyarakat tidak memberikan data pribadi, melakukan pembelian token, atau berinteraksi dengan akun maupun bot yang belum dapat dipastikan keasliannya.
Untuk kebutuhan informasi terkait kepesertaan JKN dan layanan BPJS Kesehatan, masyarakat diarahkan menggunakan kanal resmi, yakni aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA melalui nomor 0811-8165-165, serta Care Center 165.
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya perlindungan data pribadi di ruang digital. Informasi seperti NIK, data keluarga, dan riwayat administrasi memiliki nilai penting sehingga pengguna perlu memastikan setiap layanan yang meminta akses data berasal dari institusi resmi dan memiliki mekanisme keamanan yang jelas.
Punya keberatan terhadap pemberitaan ini? Ajukan Hak Jawab