Survei IDNTimes Indonesia Millennial and Gen Z Report 2025 menemukan bahwa 58 persen Gen Z menggunakan pinjaman online untuk gaya hidup dan hiburan, sementara mayoritas milenial (54 persen) justru meminjam untuk keperluan rumah tangga. Dua angka yang terlihat berbeda ini sebenarnya menceritakan hal yang sama, bahwa satu kelompok meminjam untuk kebutuhan yang tidak tercukupi gaji, kelompok lain meminjam untuk kebutuhan emosional yang tumbuh di tengah tekanan yang sama. Keduanya adalah gejala dari satu penyakit yang sama, yaitu upah yang stagnan di hadapan biaya hidup yang tidak pernah stagnan.

Yang memperparah kondisi ini adalah arsitektur produk keuangan digital itu sendiri. Peneliti Prani Sastiono dari Institute for Economic and Social Research Universitas Indonesia menilai banyak pengguna terjebak dalam fenomena debt treadmill, yaitu kondisi meminjam dari satu platform untuk menutup utang di platform lain, sehingga pokok utang terus membengkak seiring bunga dan biaya administrasi yang menumpuk. Desain aplikasi yang sangat mudah digunakan, dengan proses verifikasi yang hanya membutuhkan KTP dan bisa selesai dalam hitungan menit, secara psikologis melemahkan hambatan yang seharusnya ada antara keinginan dan keputusan. Direktur Ekonomi Digital CELIOS Bhima Yudhistira menyatakan bahwa lonjakan utang pinjol bukanlah sinyal positif, melainkan indikasi bahwa pendapatan masyarakat tidak lagi cukup untuk membiayai kebutuhan sehari-hari.

Penelitian dari Universitas Negeri Makassar (2024) yang dipublikasikan dalam jurnal INTEC menemukan bahwa dampak psikologis penggunaan fintech lending di kalangan mahasiswa meliputi kecemasan, stres, dan tekanan mental akibat keterlambatan pembayaran atau ancaman debt collector. Kondisi ini memengaruhi performa akademik dan kehidupan sosial, dan sering kali diperburuk oleh rasa malu ketika keluarga atau teman mengetahui kondisi utang mereka. Riset tahun 2023 dari University of Newcastle tentang isu serupa di Australia, yang dikutip The Conversation (2025), menemukan bahwa perilaku berutang di kalangan anak muda tidak bisa direduksi menjadi kesalahan individual, melainkan melibatkan struktur kekuatan ekonomi-politik industri besar, kapitalisme, dan pengabaian kebijakan negara terhadap keamanan finansial anak muda.

OJK memang tidak diam. Bunga harian pinjol telah dipangkas dari maksimal 0,3 persen (2024) menjadi 0,2 persen (2025) dan 0,1 persen sejak 2026. Regulasi juga melarang pemberian pinjaman kepada debitur yang masih memiliki utang aktif di lebih dari tiga platform sekaligus. Namun dalam praktiknya, banyak pengguna tetap bisa meminjam dari lebih banyak platform secara bersamaan. TWP90 yang naik dari 2,78 persen menjadi 4,54 persen hanya dalam satu tahun adalah bukti bahwa regulasi saja belum cukup menjawab akar masalahnya.

Karena akar masalahnya bukan di bunga. Bunga yang lebih rendah tidak akan banyak membantu seseorang yang meminjam bukan karena ingin, tapi karena gajinya habis sebelum tanggal 20. Selama upah riil terus tertinggal dari biaya hidup, selama pasar kerja tidak menghasilkan pekerjaan yang membayar cukup, dan selama negara belum hadir dengan jaring pengaman sosial yang memadai bagi pekerja informal dan anak muda perkotaan, pinjol akan terus menjadi pilihan yang tersedia di ujung jari.

Pertanyaannya bukan lagi mengapa Gen Z dan milenial terus meminjam. Pertanyaannya adalah: mengapa sistem ekonomi kita masih membuat mereka tidak punya pilihan lain?