Pada suatu hari di 2025, seorang perempuan bernama Indie, 28 tahun, pekerja di sektor kesehatan, duduk di depan ponselnya dan mendapati bahwa ia bisa mencairkan pinjaman Rp16 juta dalam waktu kurang dari satu menit. Penghasilannya waktu itu sekitar Rp12 juta per bulan. Ia mengambilnya. "Saya awalnya tidak berniat menarik sebanyak itu," katanya kepada The Straits Times. "Tapi ketika tahu bisa, saya pikir kenapa tidak?"

Pertanyaan itu, "kenapa tidak?", adalah inti dari seluruh persoalan ini.

Bukan karena Indie tidak cerdas. Bukan karena ia tidak tahu risiko. Tapi karena sistemnya memang dirancang untuk membuat pertanyaan itu terasa masuk akal, bahkan di saat yang seharusnya menjadi momen jeda.

Per Maret 2026, outstanding pinjaman online Indonesia telah menembus Rp101,03 triliun, naik 25,75 persen dibanding tahun sebelumnya, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan. Sebesar Rp37,87 triliun dari angka itu adalah utang kelompok usia 19-34 tahun, dengan jumlah rekening penerima mencapai 14 juta entitas. Survei APJII tahun 2025 mencatat bahwa 86,6 persen peminjam online di Indonesia adalah generasi milenial dan Gen Z. Mereka bukan hanya pengguna terbesar. Mereka juga tercatat sebagai penyumbang gagal bayar terbesar, dengan porsi kredit macet di atas 90 hari (TWP90) dari kelompok usia 19-34 tahun mencapai 48,65 persen per Maret 2026.

Respons mudah terhadap data ini adalah menyebut generasi ini konsumtif, tidak disiplin, dan tidak melek keuangan. Itu kesimpulan yang nyaman, karena ia memindahkan semua tanggung jawab ke individu dan membebaskan kita dari pertanyaan yang lebih tidak nyaman: mengapa begitu banyak anak muda membutuhkan utang untuk bertahan hidup?

Jawaban pertama ada di data yang lebih dingin. Indonesia Millennial and Gen Z Report 2025 yang disusun IDN Research Institute dengan 1.500 responden menemukan bahwa lebih dari 66 persen Gen Z dan milenial menyatakan biaya hidup yang terus meningkat adalah tantangan finansial utama mereka. Inflasi pangan selama empat tahun terakhir tumbuh 5,6 persen, sementara pertumbuhan upah minimum hanya 4,9 persen, menurut data Bank Indonesia. Upah rata-rata pekerja muda di sektor formal berkisar antara Rp2,2 juta hingga Rp3,4 juta, sementara upah minimum di 32 dari 38 provinsi masih berada di bawah standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL), termasuk di Jakarta, menurut laporan Labor Market Brief LPEM FEB UI (Agustus 2024).

Kondisi ini melahirkan apa yang oleh peneliti ekonomi disebut sebagai compressed middle class trap, yaitu ketika pendapatan nominal naik sangat lambat sementara pengeluaran dasar melonjak cepat, sehingga ruang untuk menabung nyaris habis. Laporan yang sama dari LPEM FEB UI mencatat sekitar 19,3 juta pekerja Indonesia terpaksa mengambil pekerjaan tambahan karena satu gaji tidak lagi cukup. Banyak pekerja muda di kota besar kini menghabiskan lebih dari 60 persen penghasilan mereka hanya untuk biaya hidup dasar dan sewa tempat tinggal. Kepemilikan rumah, yang dalam generasi sebelumnya dianggap pencapaian wajar di usia 30-an, kini hanya dimiliki oleh 29 persen orang Indonesia usia 25-34 tahun, menurut laporan IDN Research Institute 2026.

Di sinilah pinjol dan paylater masuk dengan sempurna, bukan sebagai produk kemewahan, melainkan sebagai tambal sulam.