Pada awal 2025, Indonesia memulai salah satu program sosial terbesar dalam sejarahnya: Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang menjadi janji utama Presiden Prabowo Subianto ini menargetkan jutaan siswa, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui dengan tujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus membangun sumber daya manusia yang lebih unggul.
Namun sejak awal pelaksanaannya, MBG tidak hanya menjadi kebijakan publik, tetapi juga menjadi arena perdebatan. Sebagian pihak memandang program ini sebagai investasi strategis untuk menciptakan generasi Indonesia Emas 2045. Di sisi lain, tidak sedikit yang mempertanyakan apakah anggaran ratusan triliun rupiah yang dialokasikan untuk MBG justru menggeser prioritas pendidikan yang selama ini masih menghadapi berbagai persoalan mendasar.
Lalu, apakah MBG merupakan investasi human capital yang rasional atau justru bentuk misalokasi anggaran pendidikan?
Indonesia Menghadapi Masalah Gizi dan Pendidikan Sekaligus
Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 menunjukkan bahwa prevalensi stunting nasional masih berada pada angka 19,8 persen. Artinya, hampir satu dari lima anak Indonesia mengalami gangguan pertumbuhan akibat kekurangan gizi kronis. Meskipun angka tersebut menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 21,5 persen, tantangan yang dihadapi masih sangat besar.
Stunting bukan sekadar persoalan tinggi badan. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa stunting berkaitan erat dengan perkembangan otak, kemampuan kognitif, prestasi belajar, hingga produktivitas ekonomi ketika seseorang memasuki usia kerja.
Di saat yang sama, kualitas pendidikan Indonesia juga belum menunjukkan performa yang memuaskan. Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 yang dirilis OECD menunjukkan skor Indonesia masih berada jauh di bawah rata-rata negara maju. Indonesia memperoleh skor 366 untuk matematika, 359 untuk membaca, dan 383 untuk sains. Sebagai perbandingan, rata-rata negara OECD berada pada kisaran 472 untuk matematika, 476 untuk membaca, dan 485 untuk sains.
Data tersebut menunjukkan bahwa Indonesia sedang menghadapi dua masalah besar secara bersamaan: kualitas gizi yang belum optimal dan kualitas pembelajaran yang masih rendah.
Karena itu, perdebatan mengenai MBG pada dasarnya bukanlah perdebatan antara gizi dan pendidikan. Persoalannya adalah bagaimana negara menentukan prioritas ketika sumber daya fiskal yang dimiliki terbatas.
Mengapa MBG Dianggap Investasi Human Capital?
Dalam ilmu ekonomi, terdapat konsep human capital yang diperkenalkan oleh Theodore Schultz dan Gary Becker. Teori ini menjelaskan bahwa investasi terhadap manusia tidak hanya dilakukan melalui pendidikan formal, tetapi juga melalui kesehatan dan nutrisi.
Dengan kata lain, pengeluaran untuk makanan bergizi tidak selalu dapat dianggap sebagai konsumsi. Dalam kondisi tertentu, ia merupakan investasi yang menghasilkan manfaat ekonomi jangka panjang.
Logikanya sederhana. Anak yang sehat dan memperoleh asupan gizi yang cukup akan memiliki kemampuan belajar yang lebih baik, tingkat konsentrasi yang lebih tinggi, serta peluang yang lebih besar untuk menjadi tenaga kerja produktif ketika dewasa. Karena itu, banyak negara menjadikan program makan sekolah sebagai bagian dari strategi pembangunan manusia.
Pemerintah Indonesia menggunakan logika yang sama dalam merancang MBG. Program ini tidak diposisikan sebagai bantuan sosial semata, tetapi sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas generasi masa depan.
Jika berhasil menurunkan stunting, meningkatkan kesehatan siswa, memperbaiki konsentrasi belajar, dan pada akhirnya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, maka MBG dapat menjadi salah satu investasi sosial dengan tingkat pengembalian terbesar yang pernah dilakukan negara.
Tetapi Ada Pertanyaan Besar: Apakah Anggarannya Efisien?
Dalam ekonomi publik terdapat konsep yang disebut opportunity cost atau biaya peluang. Setiap rupiah yang digunakan pemerintah untuk satu program berarti tidak dapat digunakan untuk program lainnya.
Pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp71 triliun untuk MBG. Sementara dalam rancangan APBN 2026, anggaran MBG diproyeksikan meningkat hingga Rp335 triliun. Sebagai perbandingan, total anggaran pendidikan nasional tahun 2026 direncanakan mencapai Rp757,8 triliun.
Artinya, jika proyeksi tersebut terealisasi, maka anggaran MBG akan setara dengan sekitar 44 persen dari total anggaran pendidikan nasional. Angka yang sangat besar.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: apakah tambahan Rp335 triliun tersebut akan menghasilkan manfaat yang lebih besar dibandingkan jika dana yang sama digunakan untuk meningkatkan kualitas guru, memperbaiki infrastruktur sekolah, menyediakan laboratorium, memperluas beasiswa, atau mempercepat digitalisasi pendidikan?
Pertanyaan ini tidak dapat dijawab dengan asumsi atau keyakinan politik semata. Jawabannya hanya dapat diperoleh melalui evaluasi berbasis data.








