JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna, Selasa (29/9/2026).

Pemerintah menyatakan kebijakan fiskal 2027 tetap diarahkan secara ekspansif dengan menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan, perlindungan masyarakat, dan keberlanjutan keuangan negara.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan APBN 2027 dirancang dengan pendekatan kolaboratif, terarah, dan terukur untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam rancangan tersebut, pemerintah menetapkan defisit anggaran sebesar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Fiskal harus hadir untuk menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat dengan tetap menjaga kredibilitasnya. Kebijakan fiskal 2027 dirancang tetap ekspansif secara kolaboratif, terarah, dan terukur dengan defisit sebesar 2,4 persen terhadap PDB,” ujar Suahasil.

Berdasarkan APBN 2027 yang telah disahkan, pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp3.435,1 triliun. Sementara itu, belanja negara ditetapkan sebesar Rp4.106,3 triliun dengan pembiayaan anggaran sebesar Rp671,2 triliun yang dilakukan melalui skema yang disebut pemerintah sebagai inovatif dan terukur.

Arah kebijakan APBN 2027 difokuskan pada delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN). Klaster tersebut meliputi kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur, perumahan, serta ketahanan bencana.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan pembangunan ekonomi kerakyatan dan desa serta penurunan kemiskinan sebagai bagian dari prioritas anggaran. Program pendukung lainnya mencakup sektor pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, digitalisasi, serta diplomasi ekonomi.

Suahasil menjelaskan, APBN 2027 diarahkan untuk memperkuat peran negara melalui sejumlah alokasi anggaran utama. Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp824 triliun, perlindungan sosial sebesar Rp539,7 triliun, serta ketahanan pangan sebesar Rp195,3 triliun.

“Angka-angka ini bukan sekadar target fiskal. Di baliknya terdapat tanggung jawab pemerintah untuk menjaga momentum pembangunan, sekaligus memastikan setiap rupiah dikelola secara hati-hati dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Suahasil.

Menurut Kementerian Keuangan, penyusunan APBN 2027 melalui proses pembahasan antara pemerintah dan DPR RI. Suahasil menyampaikan apresiasi atas dukungan dan proses pembahasan yang berlangsung selama penyusunan anggaran tersebut.

Dengan APBN yang sehat dan berkelanjutan, pemerintah berharap kebijakan fiskal tahun 2027 dapat menjaga stabilitas ekonomi, mendukung pertumbuhan, serta mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.