Banjir dan longsor melanda tiga distrik di Kota Jayapura pada Oktober 2026. Kendaraan terseret arus, sementara pemerintah menyiapkan normalisasi sungai.
JAYAPURA - Hujan deras yang mengguyur Kota Jayapura sejak Kamis malam, 8 Oktober 2026, memicu banjir dan longsor di sejumlah kawasan. Dua mobil dilaporkan terperosok ke saluran air hingga terseret arus, sejumlah ruas jalan tergenang, dan aktivitas lalu lintas sempat terganggu. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jayapura menyebut tiga dari lima distrik terdampak, dengan ketinggian genangan di beberapa titik mencapai sekitar 50 sentimeter.
Peristiwa tersebut kembali menyoroti kerentanan sejumlah kawasan perkotaan Jayapura terhadap hujan berintensitas tinggi. Pemerintah daerah kini memprioritaskan pembersihan saluran, penanganan longsor, dan normalisasi sungai untuk mengurangi risiko banjir berulang.
Meski tidak dilaporkan menimbulkan korban jiwa dalam laporan awal, kejadian ini memperlihatkan risiko yang dihadapi warga, terutama mereka yang tinggal di sekitar sungai, saluran drainase, lereng, dan kawasan yang berulang kali mengalami genangan.
Hujan Deras Memicu Banjir dan Longsor
Hujan mulai mengguyur wilayah Jayapura pada Kamis malam, 8 Oktober. Dampaknya terlihat pada Jumat pagi, 9 Oktober, ketika sejumlah ruas jalan terendam dan arus lalu lintas mengalami gangguan.
detikSulsel melaporkan dua mobil terperosok ke saluran air dan terseret arus banjir. Kapolresta Jayapura, Kombes Fredrickus W.A. Maclarimboen, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan kedua kendaraan telah dievakuasi pemiliknya.
“Ya tadi sempat macet karena beberapa ruas jalan tergenang banjir, tapi untuk saat ini sudah normal,” kata Fredrickus kepada detikcom pada Jumat, 9 Oktober.
Selain banjir, sejumlah pohon tumbang dilaporkan di wilayah Jayapura Selatan dan Abepura. Petugas gabungan melakukan pembersihan untuk menghindari hambatan lalu lintas lebih lanjut.
Menurut Fredrickus, hujan berintensitas tinggi menjadi pemicu genangan dan banjir yang terjadi pada malam sebelumnya. Ia juga menyatakan tidak ada korban jiwa dalam kejadian yang dilaporkan tersebut.
Keterangan ini menunjukkan bahwa dampak yang terkonfirmasi mencakup gangguan lalu lintas, kendaraan yang terseret arus, dan pohon tumbang. Belum tersedia angka terverifikasi mengenai total rumah rusak, warga mengungsi, kerugian ekonomi, atau luas wilayah terdampak secara keseluruhan.
Tiga Distrik Terdampak, Genangan Mencapai 50 Sentimeter
BPBD Kota Jayapura menyebut banjir dan longsor berdampak pada tiga dari lima distrik di wilayah administrasi Kota Jayapura, yakni Jayapura Selatan, Abepura, dan Heram.
Pelaksana Tugas Kepala BPBD Kota Jayapura, Yayong Baddu, mengatakan kawasan yang terdampak meliputi Pasar Youtefa, sekitar lampu merah Kotaraja, Perumahan Organda, Kali Acai, dan kawasan PTC Entrop.
“Wilayah yang tergenang banjir itu sebagian besar memang menjadi langganan terutama saat terjadi hujan deras,” kata Yayong, sebagaimana dikutip ANTARA pada 12 Oktober 2026.
Di sejumlah lokasi, ketinggian air dilaporkan mencapai sekitar 50 sentimeter. BPBD menyatakan genangan berangsur surut seiring meredanya hujan.
Yayong mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama warga yang tinggal di lereng gunung dan dekat aliran sungai. Kawasan tersebut memiliki risiko tambahan ketika hujan lebat meningkatkan aliran permukaan atau membuat tanah menjadi tidak stabil.
Informasi BPBD ini memperlihatkan bahwa banjir tidak hanya menyentuh satu titik, tetapi beberapa kawasan yang menjadi bagian penting dari aktivitas perdagangan, permukiman, dan transportasi di Kota Jayapura.
Namun, data tersebut tidak boleh diartikan bahwa seluruh wilayah Jayapura terendam. Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura merupakan dua wilayah administrasi berbeda. Laporan kejadian Oktober ini terutama merujuk pada wilayah Kota Jayapura.
Pasar Youtefa, Entrop, dan Organda Menjadi Perhatian
Pemerintah Kota Jayapura melakukan penanganan di sejumlah titik yang terdampak banjir dan longsor. Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, meninjau lokasi terdampak pada Jumat, 9 Oktober, termasuk Pasar Youtefa.
Menurut keterangan Pemkot yang diterbitkan ANTARA pada 12 Oktober, penanganan dilakukan melalui koordinasi dengan instansi teknis, antara lain balai di bawah Kementerian Pekerjaan Umum, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, Balai Wilayah Sungai, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua, dan instansi kebencanaan.
Sejumlah tindakan yang dilaporkan meliputi penanganan longsor di kawasan Puskopat Atas, penanganan sekitar Pasar Youtefa, serta pengerukan dan pembersihan saluran air di Abepura, Jalan Nuri, Kotaraja, dan sejumlah lokasi lain.
Di kawasan PTC Entrop, pembersihan saluran dilakukan untuk mengatasi endapan tanah yang menutupi jalan dan menghambat kelancaran lalu lintas.
Rustan menyatakan bahwa koordinasi antarlembaga diperlukan agar penanganan darurat dan upaya pencegahan dapat berjalan bersamaan.
“Koordinasi telah kami lakukan dengan instansi teknis terkait agar penanganan banjir di Kota Jayapura dapat dilakukan secara terpadu. Kami perlu bergerak bersama untuk mengatasi persoalan ini, baik melalui penanganan darurat maupun langkah-langkah pencegahan,” ujarnya.
Pemerintah juga mengingatkan warga untuk mewaspadai potensi longsor, khususnya di kawasan perbukitan dan tebing yang rentan mengalami pergerakan tanah saat hujan deras.
Pendangkalan Sungai dan Tersumbatnya Saluran Menjadi Persoalan
Banjir di Jayapura terjadi di tengah persoalan drainase dan pendangkalan sejumlah aliran sungai yang sebelumnya telah menjadi perhatian pemerintah daerah.
Dalam laporan RRI pada 2 Oktober 2026, Wakil Wali Kota Rustan Saru menyebut empat sungai yang akan dinormalisasi, yakni Kali Acai, Kali Sborhoinyi, Kali Entrop, dan Kali Anafre. Pengerukan direncanakan berlangsung pada Oktober hingga awal November 2026.
Rustan juga menyoroti adanya saluran air yang tersumbat sampah dan bangunan yang berdiri di atas saluran. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat aliran air ketika hujan turun dengan intensitas tinggi.
“Memang kita akui beberapa sungai kita mengalami pendangkalan. Karena itu, dalam satu bulan ke depan, Oktober hingga awal November, kita akan melakukan normalisasi dan pengerukan,” kata Rustan kepada RRI.
Menurutnya, pembagian tanggung jawab dilakukan bersama Balai Wilayah Sungai, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota. Penanganan di Abepura mendapat dukungan Balai Wilayah Sungai, sementara kawasan Entrop menjadi tanggung jawab Pemkot Jayapura.
Rencana normalisasi ini relevan dengan banjir yang terjadi beberapa hari kemudian. Meski demikian, belum ada data yang membuktikan bahwa pendangkalan satu sungai tertentu merupakan penyebab tunggal banjir pada 8–9 Oktober.
Untuk menentukan kontribusi masing-masing faktor, diperlukan kajian teknis mengenai kapasitas sungai dan drainase, intensitas hujan, sedimentasi, kondisi tutupan lahan, serta perubahan tata guna lahan di kawasan hulu.
Gubernur Mendorong Normalisasi Sungai
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, turut meninjau sejumlah titik terdampak banjir pada Jumat, 9 Oktober. Pemerintah Provinsi Papua menyatakan penanganan difokuskan pada normalisasi aliran sungai dan perbaikan saluran drainase untuk mengurangi risiko genangan berulang.
Sejumlah titik yang menjadi perhatian meliputi Entrop, kawasan Kantor Badan Perbatasan, Skyland, Pasar Youtefa, Kali Acai, Jalan Raya Abepura di depan kantor pengadilan, Perumnas IV, dan kawasan Organda. Pemerintah juga meninjau titik banjir baru di belakang Lembaga Pemasyarakatan Abepura.
“Ini perlu kolaborasi, kerja sama antara provinsi, kota, dan juga balai. Kami ingin masalah banjir yang sering berulang ini bisa diatasi,” kata Matius, sebagaimana dikutip ANTARA.
Gubernur meminta instansi terkait mempercepat penanganan titik rawan banjir sebelum curah hujan meningkat. Ia juga meminta pemeriksaan terhadap bangunan yang berpotensi menghambat aliran sungai, dengan tindak lanjut bersama pemerintah kota apabila ditemukan bangunan yang menghalangi proses normalisasi.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah mengakui persoalan banjir memerlukan kerja lintas instansi. Namun, efektivitas langkah tersebut nantinya perlu diukur melalui hasil pengerukan, peningkatan kapasitas aliran air, pengurangan genangan, dan penurunan frekuensi banjir di lokasi yang selama ini berulang terdampak.
Jayapura dan Kerentanan Ekologis Kawasan Cycloop
Banjir di Jayapura perlu dilihat dalam konteks geografis dan ekologisnya. Kawasan ini memiliki pegunungan, lereng, sungai, dataran rendah, dan permukiman yang saling terhubung melalui aliran air. Perubahan pada kawasan hulu dapat memengaruhi aliran air menuju kawasan permukiman di bagian bawah.
Pegunungan Cycloop merupakan kawasan penting bagi ekosistem di sekitar Jayapura dan Sentani. Perubahan tutupan vegetasi, pembukaan lahan, sedimentasi, serta pembangunan yang tidak memperhitungkan kondisi hidrologis dapat meningkatkan kerentanan di lokasi tertentu. Akan tetapi, hubungan antara faktor-faktor tersebut dengan banjir Oktober 2026 belum dapat ditetapkan tanpa data teknis khusus untuk kejadian ini.
Tragedi banjir bandang Sentani pada Maret 2019 memberikan konteks historis mengenai risiko bencana hidrometeorologi di kawasan tersebut. BNPB saat itu melaporkan 112 orang meninggal dunia dan 17 orang hilang. Kerusakan juga terjadi pada rumah, jembatan, sekolah, fasilitas kesehatan, dan sarana publik lainnya.
Dalam pemberitaan ANTARA pada 18 Maret 2019, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Papua menyoroti kemungkinan kaitan antara perubahan iklim, alih fungsi lahan, hilangnya tutupan hutan, dan kerusakan lingkungan dengan bencana Sentani.
Namun, tragedi 2019 di Kabupaten Jayapura tidak boleh disamakan dengan banjir Oktober 2026 di Kota Jayapura. Skala kejadian, lokasi, dampak, dan bukti penyebabnya berbeda.
Konteks tersebut tetap penting karena menunjukkan perlunya pengelolaan daerah aliran sungai, perlindungan kawasan resapan, pengawasan pembangunan, dan mitigasi bencana yang melampaui penanganan darurat.
Penanganan Darurat dan Pembenahan Jangka Panjang
Banjir pada Oktober 2026 memperlihatkan dua kebutuhan yang harus berjalan bersamaan. Pertama, penanganan langsung untuk membersihkan lumpur dan sedimen, memperbaiki akses jalan, menangani longsor, dan melindungi warga di lokasi rawan. Kedua, pembenahan jangka panjang terhadap sistem drainase, kapasitas sungai, tata ruang, dan pengawasan pembangunan.
Pemerintah telah menyampaikan rencana normalisasi sungai serta pembersihan saluran. Langkah berikutnya adalah memastikan rencana tersebut terlaksana sesuai jadwal, mempublikasikan lokasi dan progres pekerjaan, serta mengevaluasi apakah kawasan yang ditangani kembali mengalami genangan saat hujan berikutnya.