JAKARTA - 12 Agustus 2026, Puluhan seniman, penggiat seni, dan aktivis kebudayaan yang tergabung dalam Front Penggerak Seni Taman Ismail Marzuki (FPS-TIM) menggelar aksi damai dan teatrikal dengan mengenakan pakaian serba hitam di depan Balai Kota DKI Jakarta dan Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/8). Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap praktik komersialisasi kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM) yang dinilai telah mengikis nilai historis, edukatif, dan fungsi TIM sebagai ruang hidup kebudayaan di Ibu Kota.
Sekitar 30 peserta aksi mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol berkabung atas terancamnya marwah kebudayaan Jakarta. Setelah sebelumnya menggelar serangkaian aksi di kawasan TIM, kali ini FPS-TIM membawa desakan langsung ke pusat pemerintahan Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta.
Aksi dimulai pada 13.00 WIB ditandai dengan pengusungan simbolik keranda bertuliskan “Taman Ismail Marzuki Telah Mati”, pembentangan spanduk utama, serta poster-poster tuntutan. Aksi juga diwarnai orasi budaya, pembacaan puisi, pertunjukan seni teatrikal, penyerahan petisi, serta permintaan audiensi resmi dengan Pemprov DKI Jakarta dan pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Gempa Kolombia Rusak 5.000 Rumah dan Lumpuhkan Sejumlah Infrastruktur12 Agustus 2026 pukul 14.47Situasi Sempat Memanas, Peserta Aksi Desak Audiensi
Situasi sempat memanas ketika permintaan peserta aksi untuk melakukan audiensi belum mendapatkan respons. Terjadi adu dorong antara peserta aksi dan satuan penjagaan di pagar area Balai Kota. Ketegangan juga diwarnai adu mulut antara kedua pihak.

Dalam situasi tersebut, David Karo Karo dan Ridho Ramdhani tampil sebagai perwakilan peserta aksi untuk menyampaikan keberatan sekaligus mendesak agar pihak Pemprov DKI Jakarta memberikan kepastian mengenai permintaan audiensi.
Setelah terjadi ketegangan, peserta aksi akhirnya ditemui oleh perwakilan staf Pemprov DKI Jakarta dan dipersilakan masuk ke dalam area untuk menyampaikan tuntutan. Namun, audiensi dengan pihak yang berwenang belum dapat dilaksanakan pada hari yang sama.
Pihak Pemprov DKI Jakarta menyampaikan bahwa audiensi akan diagendakan pada pekan depan. FPS-TIM menegaskan akan mengawal komitmen tersebut dan memastikan agenda audiensi benar-benar terlaksana sebagai ruang dialog terbuka mengenai masa depan tata kelola TIM.
Ridho: TIM Telah Menjadi Ruang Borjuis dan Tunduk pada Logika Kapital
Dalam orasinya, Ridho Ramdhani menyoroti perubahan fungsi Taman Ismail Marzuki yang dinilai semakin jauh dari cita-cita awal pendiriannya. Menurutnya, TIM kini menghadapi ancaman perubahan menjadi ruang yang semakin eksklusif, borjuis, dan tunduk pada logika kapital serta komersialisasi.
“Taman Ismail Marzuki hari ini semakin menunjukkan wajah sebagai ruang borjuis. Ruang yang seharusnya menjadi rumah bagi rakyat, seniman, dan proses kebudayaan justru semakin dikuasai oleh logika kapital dan komersialisasi. Ketika ruang seni dihitung semata-mata berdasarkan nilai transaksi dan keuntungan, maka yang sedang dibunuh bukan hanya akses seniman, tetapi juga fungsi kebudayaan itu sendiri,” ujar Ridho dalam orasinya.
Ridho menegaskan bahwa kebudayaan tidak boleh diperlakukan seperti komoditas yang hanya dapat diakses oleh mereka yang memiliki kemampuan ekonomi.
“Kami menolak ketika TIM dijadikan ruang yang hanya ramah bagi mereka yang punya uang. Kebudayaan bukan barang dagangan. Seni bukan komoditas. TIM harus kembali menjadi ruang di mana rakyat dapat berkarya, belajar, berekspresi, dan bertemu tanpa terlebih dahulu ditanya berapa kemampuan mereka membayar,” tegasnya.
David: Kebudayaan Harus Dikawal Mereka yang Memahami dan Peduli
Sementara itu, David Karo Karo menegaskan bahwa pengelolaan ruang kebudayaan tidak semestinya diserahkan kepada pihak yang menjadikan keuntungan sebagai ukuran utama. Menurutnya, keberadaan TIM harus dikawal oleh orang-orang yang memahami sejarah, kebutuhan, dan kehidupan ekosistem seni.
“Kebudayaan dan kesenian harus dikawal oleh mereka yang memahami dan peduli terhadap kebudayaan, bukan oleh mereka yang datang hanya untuk menghitung berapa besar keuntungan yang bisa diperoleh. Kalau ukuran utama pengelolaan TIM adalah profit, maka kepentingan seniman, komunitas, dan masyarakat akan selalu ditempatkan di belakang kepentingan bisnis,” ujar David.
David juga menyerukan agar marwah TIM dikembalikan sebagaimana cita-cita awal ketika kawasan tersebut dibangun pada masa Ali Sadikin.
“Kita ingin mengembalikan marwah Taman Ismail Marzuki seperti ketika pertama kali didirikan oleh Ali Sadikin: sebagai rumah kebudayaan, ruang bertemunya gagasan, tempat seniman tumbuh dan berkarya, serta ruang yang dapat diakses masyarakat. Jangan sampai seniman justru menjadi orang asing di rumah kebudayaannya sendiri,” tegasnya.
Menurut David, perjuangan mempertahankan TIM bukan sekadar persoalan mempertahankan sebuah gedung atau kawasan, melainkan mempertahankan ruang hidup bagi kesenian dan kebudayaan.
“Yang kami pertahankan bukan sekadar bangunan bernama Taman Ismail Marzuki. Yang kami pertahankan adalah marwahnya, ekosistemnya, sejarahnya, dan hak masyarakat untuk memiliki ruang kebudayaan. Karena itu, TIM harus dikembalikan kepada fungsi dan semangat awalnya: menjadi rumah bagi kesenian dan kebudayaan,” lanjut David.








