RUNTUT.COM – Kebiasaan mengejek teman dengan menggunakan nama orang tua masih berulang di sebuah sekolah dasar di Bojonegoro meski teguran telah diberikan beberapa kali. Situasi ini menunjukkan pentingnya kebijakan sekolah yang konsisten untuk mencegah perilaku tersebut, sekaligus membangun lingkungan belajar yang aman bagi seluruh peserta didik.
Di sekolah yang disebut SD A tersebut, sejumlah peserta didik memanggil temannya menggunakan nama orang tua. Panggilan itu terkadang dilantunkan bersama-sama ketika mereka bermain. Bagi sebagian anak, perilaku tersebut mungkin dianggap sebagai candaan. Namun, anak yang menjadi sasaran dapat merasa malu, sedih, atau tidak nyaman meskipun tidak menunjukkannya secara terbuka.
Peristiwa ini mengangkat persoalan mengenai batas antara candaan dan perundungan atau bullying. Memanggil teman dengan nama orang tua tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai perundungan. Penilaiannya perlu mempertimbangkan frekuensi kejadian, hubungan antaranak, dampak terhadap sasaran, serta apakah perilaku tersebut terus dilakukan setelah diminta berhenti.
Meski demikian, sekolah perlu merespons perilaku yang berpotensi mengganggu kenyamanan peserta didik. Anak usia sekolah dasar masih mengembangkan kemampuan memahami perasaan orang lain dan mengendalikan perilaku. Karena itu, upaya pencegahan perlu membantu mereka memahami dampak ejekan, bukan sekadar menghafal larangan.
Kepemimpinan Sekolah dalam Pencegahan Perundungan

Ketika teguran belum menghentikan perilaku yang berulang, sekolah perlu mengevaluasi pendekatan penanganannya. Kepala sekolah berperan memastikan aturan mengenai perilaku antarpeserta didik diterapkan secara konsisten, baik di dalam kelas maupun saat kegiatan bermain.
Pendekatan ini dapat dikaitkan dengan konsep authentic leadership atau kepemimpinan autentik yang dikembangkan Bill George. Konsep tersebut menekankan keselarasan antara nilai yang diyakini pemimpin dan tindakan yang dijalankan. Dalam konteks sekolah, komitmen terhadap sikap saling menghargai perlu tercermin dalam kebijakan dan pelaksanaannya.










