NUSA DUA - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengimbau seluruh pimpinan perguruan tinggi di Indonesia untuk mengevaluasi keberadaan program studi (prodi) yang dinilai terlalu spesifik dan tumpang tindih. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, meminta kampus-kampus tidak terus menambah prodi baru, melainkan mempertimbangkan langkah penggabungan (merger) guna menyederhanakan tata kelola administrasi serta menghemat biaya akreditasi.
Arahan tersebut disampaikan secara langsung pada Jumat, 2 Oktober 2026, saat menghadiri pembukaan Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (KONASPI) XII Tahun 2026 yang diselenggarakan di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali. Langkah ini merespons maraknya keluhan dari jajaran rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Swasta (PTS) terkait tingginya biaya serta rumitnya prosedur akreditasi berulang.
Selama ini, kecenderungan kampus mendirikan prodi baru untuk setiap spesialisasi keilmuan justru memicu pemecahan birokrasi yang membebankan finansial dan manajemen perguruan tinggi. Mendiktisaintek menyoroti fenomena di mana satu disiplin ilmu kerap dipecah menjadi beberapa prodi kecil hanya karena keberadaan beberapa dosen ahli, yang pada akhirnya menciptakan sekat-sekat administratif kaku.
Dalam pengarahannya di hadapan para rektor se-Indonesia, Mendiktisaintek menekankan bahwa esensi utama perguruan tinggi adalah pada pengembangan kualitas keilmuan, bukan sekadar memperbanyak wadah birokrasi berbentuk prodi.
"Yang perlu dikembangkan itu bukan Prodinya, tapi keilmuannya. Prodi itu hanya administrasi. Jangan mempersempit keilmuan dengan sekat administratif," ujar Brian Yuliarto.








