Runtut.com

Gus Kikin Terpilih Pimpin PBNU Periode 2026–2031

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026–2031 melalui keputusan AHWA Muktamar ke-35 NU.

2 menit baca
4
Runtut.com
KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026–2031 dalam Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur. — Dok. tebuireng.online

JAWA TIMUR - KH. Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031 melalui keputusan musyawarah anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur.

Penetapan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU dilakukan dalam Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU, Senin (31/8/2026). Keputusan tersebut dibacakan oleh KH Anwar Iskandar setelah sembilan anggota AHWA menyelesaikan musyawarah secara tertutup.

“Anggota Ahlul Halli wal Aqdi memutuskan secara mufakat untuk memilih KH Abdul Hakim atau yang sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmah 2026–2031,” ujar KH Anwar Iskandar saat membacakan hasil sidang pleno.

Sebelum ditetapkan oleh AHWA, proses penjaringan calon ketua umum dilakukan melalui pemungutan suara oleh peserta muktamar. Tahapan tersebut menghasilkan lima nama dengan perolehan suara tertinggi yang kemudian disampaikan kepada AHWA untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan ketua umum.

Dalam proses penjaringan tersebut, Gus Kikin memperoleh suara terbanyak dengan jumlah 472 suara. Empat calon lainnya yang masuk dalam lima besar adalah KH Zulfa Mustofa dengan 262 suara, KH Abdussalam Sochib dengan 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf dengan 258 suara, serta KH Abdul Ghofar Rozin dengan 155 suara.

Setelah menerima hasil penjaringan, sembilan anggota AHWA melakukan musyawarah tertutup untuk menentukan Ketua Umum PBNU. Musyawarah berlangsung mulai pukul 06.20 WIB hingga pukul 07.00 WIB sebelum menghasilkan keputusan penetapan Gus Kikin sebagai pemimpin baru jajaran Tanfidziyah PBNU.

Pemilihan Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 NU menggunakan mekanisme berbeda dibandingkan periode sebelumnya. Peserta muktamar sebelumnya telah memutuskan melalui voting bahwa ketua umum tidak lagi dipilih langsung oleh muktamirin, melainkan ditentukan melalui mekanisme AHWA.

Dalam struktur kepengurusan NU, Ketua Umum PBNU memimpin jajaran Tanfidziyah yang bertanggung jawab menjalankan program organisasi. Sementara itu, Rais Aam memimpin jajaran Syuriyah yang memiliki peran dalam memberikan pandangan keagamaan dan arah kebijakan organisasi.

Sebelumnya, Muktamar ke-35 NU juga telah menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU periode 2026–2031 melalui musyawarah AHWA. Dengan penetapan Gus Kikin sebagai ketua umum, susunan kepemimpinan utama PBNU untuk lima tahun mendatang telah terbentuk.

Rangkaian Muktamar ke-35 NU selanjutnya memasuki agenda penutupan. Forum tersebut menjadi tahap akhir dari proses pergantian kepemimpinan PBNU sekaligus penetapan arah organisasi untuk masa khidmah 2026–2031.

Punya keberatan terhadap pemberitaan ini? Ajukan Hak Jawab

Komentar

Email tidak akan dipublikasikan. Komentar dimoderasi sebelum tampil.

Memuat komentar...

Artikel Terkait

Lihat semua
Pemerintah Rilis Perpres Ojol, Batasi Potongan Komisi Aplikator Maksimal 8 Persen
Nasional

Pemerintah Rilis Perpres Ojol, Batasi Potongan Komisi Aplikator Maksimal 8 Persen

Sah! Pemerintah rilis Perpres 27/2026. Menhub Dudy Purwagandhi tegaskan potongan komisi aplikator maksimal 8% demi pendapatan bersih mitra pengemudi.

Nurul Hidayah· 2 hari lalu
Warga HBI Kalsel Panik! Titik Api Karhutla Baru Mengamuk Dekat Permukiman Belakang Kampus UNISKA
Nasional

Warga HBI Kalsel Panik! Titik Api Karhutla Baru Mengamuk Dekat Permukiman Belakang Kampus UNISKA

Kebakaran lahan hebat melanda area belakang Kampus UNISKA, Kompleks HBI, Kalsel (7/10/2026). Api nyaris merembet ke permukiman padat dan memicu kepanikan warga.

Maya Sintasari· 3 hari lalu
DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan, Ini 18 Poin Penting yang Diatur
Nasional

DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan, Ini 18 Poin Penting yang Diatur

UU Perlindungan Ketenagakerjaan resmi disahkan DPR dengan aturan baru soal pesangon, cuti melahirkan, larangan tahan ijazah, dan kerja fleksibel.

Rachmaddani Rizki Saputra· 3 hari lalu
Ambisi Kudeta Puncak Klasemen, Persela Tantang Deltras di Kandang Sendiri!
Nasional

Ambisi Kudeta Puncak Klasemen, Persela Tantang Deltras di Kandang Sendiri!

Derby Jatim Liga 2 Persela vs Deltras Sidoarjo bakal sengit! Laskar Joko Tingkir incar posisi puncak klasemen, sementara Deltras ingin putus rekor tuan rumah.

Ferdian Trikusuma· 5 hari lalu
Update Ranking FIFA Indonesia Usai Juarai FIFA ASEAN Cup, Cuma Terpaut 0,15 Poin dari Kazakhstan
Nasional

Update Ranking FIFA Indonesia Usai Juarai FIFA ASEAN Cup, Cuma Terpaut 0,15 Poin dari Kazakhstan

Cek update rangking FIFA Timnas Indonesia setelah juara FIFA ASEAN Cup 2026. Indonesia peringkat 117, terpaut 0,15 poin dari Kazakhstan.

Nurul Hidayah· 5 hari lalu
Kebakaran Lahan Kosong di Cilincing, Api Cepat Merembet Akibat Ilalang Kering
Nasional

Kebakaran Lahan Kosong di Cilincing, Api Cepat Merembet Akibat Ilalang Kering

Kebakaran melanda lahan kosong di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara pada Kamis (1/10/2026) siang. Api cepat merembet akibat ilalang kering.

Maya Sintasari· 5 hari lalu