Runtut.com

KH Miftachul Akhyar Kembali Dipercaya Menjadi Rais Aam PBNU Periode 2026–2031

KH. Miftachul Akhyar kembali terpilih sebagai Rais Aam PBNU periode 2026–2031 melalui musyawarah sembilan anggota AHWA Muktamar ke-35 NU.

2 menit baca
3
Runtut.com
KH. Miftachul Akhyar kembali terpilih sebagai Rais Aam PBNU periode 2026–2031 melalui musyawarah sembilan anggota AHWA Muktamar ke-35 NU. — Instagram/@multimedia_kh_miftachul_akhyar

JAWA TIMUR - KH. Miftachul Akhyar kembali terpilih sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031 melalui keputusan musyawarah anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) Muktamar ke-35 NU.

Penetapan tersebut dilakukan dalam musyawarah tertutup sembilan anggota AHWA di ndalem KH. Abdul Wahab Chasbullah, kawasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026).

Musyawarah AHWA digelar setelah sembilan ulama dengan perolehan suara tertinggi dalam proses pemilihan AHWA mendapatkan mandat untuk menentukan Rais Aam PBNU periode berikutnya.

KH. Miftachul Akhyar sebelumnya menjabat sebagai Rais Aam PBNU periode 2021–2026. Dengan keputusan AHWA tersebut, ia kembali dipercaya untuk memimpin jajaran Syuriyah PBNU selama lima tahun mendatang.

AHWA merupakan mekanisme yang digunakan NU dalam menentukan Rais Aam melalui musyawarah para ulama yang telah memperoleh mandat dari peserta muktamar. Proses ini berbeda dengan pemilihan ketua umum PBNU yang pada Muktamar ke-35 mengalami perubahan mekanisme berdasarkan hasil voting peserta.

Sembilan anggota AHWA yang terlibat dalam musyawarah penetapan Rais Aam terdiri atas KH. Nurul Huda Jazuli, TGK KH. Nuruzzahri Yahya, KH Baharuddin HS, KH. Miftachul Akhyar, KH. Afifuddin Muhajir, KH. Anwar Iskandar, KH. Anwar Manshur, KH. Said Aqil Siroj, dan KH. Abun Bunyamin.

Dalam struktur organisasi NU, Rais Aam memiliki peran sebagai pimpinan tertinggi di jajaran Syuriyah yang berfungsi memberikan arahan keagamaan dan pandangan organisasi. Sementara itu, Ketua Umum PBNU berada dalam jajaran Tanfidziyah yang bertugas menjalankan kepengurusan organisasi berdasarkan keputusan muktamar.

Keputusan AHWA mempertahankan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam menjadi salah satu agenda utama dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU. Penetapan tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan kepemimpinan PBNU untuk periode 2026–2031.

Setelah Rais Aam ditetapkan, perhatian peserta muktamar selanjutnya tertuju pada proses pemilihan Ketua Umum PBNU. Pemilihan ketua umum akan mengikuti keputusan Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU yang menetapkan perubahan mekanisme, yakni melalui penunjukan oleh AHWA.

Sebelumnya, peserta muktamar melalui voting memutuskan perubahan mekanisme pemilihan ketua umum PBNU dari sistem pemilihan langsung menjadi penunjukan melalui AHWA. Hasil tersebut menjadi dasar pelaksanaan pemilihan Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031.

Punya keberatan terhadap pemberitaan ini? Ajukan Hak Jawab

Komentar

Email tidak akan dipublikasikan. Komentar dimoderasi sebelum tampil.

Memuat komentar...

Artikel Terkait

Lihat semua
Pemerintah Rilis Perpres Ojol, Batasi Potongan Komisi Aplikator Maksimal 8 Persen
Nasional

Pemerintah Rilis Perpres Ojol, Batasi Potongan Komisi Aplikator Maksimal 8 Persen

Sah! Pemerintah rilis Perpres 27/2026. Menhub Dudy Purwagandhi tegaskan potongan komisi aplikator maksimal 8% demi pendapatan bersih mitra pengemudi.

Nurul Hidayah· 2 hari lalu
Warga HBI Kalsel Panik! Titik Api Karhutla Baru Mengamuk Dekat Permukiman Belakang Kampus UNISKA
Nasional

Warga HBI Kalsel Panik! Titik Api Karhutla Baru Mengamuk Dekat Permukiman Belakang Kampus UNISKA

Kebakaran lahan hebat melanda area belakang Kampus UNISKA, Kompleks HBI, Kalsel (7/10/2026). Api nyaris merembet ke permukiman padat dan memicu kepanikan warga.

Maya Sintasari· 3 hari lalu
DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan, Ini 18 Poin Penting yang Diatur
Nasional

DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan, Ini 18 Poin Penting yang Diatur

UU Perlindungan Ketenagakerjaan resmi disahkan DPR dengan aturan baru soal pesangon, cuti melahirkan, larangan tahan ijazah, dan kerja fleksibel.

Rachmaddani Rizki Saputra· 3 hari lalu
Ambisi Kudeta Puncak Klasemen, Persela Tantang Deltras di Kandang Sendiri!
Nasional

Ambisi Kudeta Puncak Klasemen, Persela Tantang Deltras di Kandang Sendiri!

Derby Jatim Liga 2 Persela vs Deltras Sidoarjo bakal sengit! Laskar Joko Tingkir incar posisi puncak klasemen, sementara Deltras ingin putus rekor tuan rumah.

Ferdian Trikusuma· 5 hari lalu
Update Ranking FIFA Indonesia Usai Juarai FIFA ASEAN Cup, Cuma Terpaut 0,15 Poin dari Kazakhstan
Nasional

Update Ranking FIFA Indonesia Usai Juarai FIFA ASEAN Cup, Cuma Terpaut 0,15 Poin dari Kazakhstan

Cek update rangking FIFA Timnas Indonesia setelah juara FIFA ASEAN Cup 2026. Indonesia peringkat 117, terpaut 0,15 poin dari Kazakhstan.

Nurul Hidayah· 5 hari lalu
Kebakaran Lahan Kosong di Cilincing, Api Cepat Merembet Akibat Ilalang Kering
Nasional

Kebakaran Lahan Kosong di Cilincing, Api Cepat Merembet Akibat Ilalang Kering

Kebakaran melanda lahan kosong di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara pada Kamis (1/10/2026) siang. Api cepat merembet akibat ilalang kering.

Maya Sintasari· 5 hari lalu