JAKARTA - Rencana rotasi dan perombakan ratusan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali dikaji setelah terjadi pergantian Menteri Keuangan. Penataan jabatan yang sebelumnya disiapkan pada masa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa itu belum dipastikan berlanjut karena terdapat sejumlah aspek yang perlu ditinjau ulang, termasuk mekanisme penempatan pejabat.
Rencana tersebut mencakup sekitar 400 pejabat, mulai dari tingkat eselon II, eselon III, pejabat noneselon, kepala badan, hingga jajaran direksi Special Mission Vehicle (SMV). Mayoritas posisi yang masuk dalam daftar rotasi berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pembahasan bersama seluruh unit eselon I di Kementerian Keuangan sebelum mengambil keputusan terkait rotasi tersebut.
Menurut dia, pengangkatan maupun pemindahan pejabat perlu mempertimbangkan jenjang karier serta kebutuhan organisasi secara menyeluruh.
“Kita mendiskusikan, melihat proses maupun yang sedang terjadi, yang sudah terjadi, proses maupun aktivitas dari yang sudah terjadi,” ujar Suahasil kepada awak media, Rabu (16/9/2026).
Suahasil menjelaskan, struktur pejabat di Kementerian Keuangan memiliki keterkaitan antarunit. Karena itu, proses penataan jabatan perlu memperhatikan kebutuhan lintas eselon I agar koordinasi dan kerja sama antarbagian tetap berjalan efektif.
Ia mengatakan keputusan akhir terkait daftar pejabat yang akan ditempatkan masih menunggu masukan dari berbagai unit kerja. Kajian tersebut dilakukan untuk memastikan proses pengisian jabatan berjalan sesuai kebutuhan organisasi dan prinsip tata kelola birokrasi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan terdapat beberapa nama dalam daftar rotasi yang belum mengikuti seluruh tahapan talent management di lingkungan DJP.
Talent management merupakan sistem pengelolaan sumber daya manusia yang mencakup proses pemetaan, penilaian, dan pengembangan pegawai berdasarkan kompetensi serta kinerja.
Bimo menyebut usulan rotasi tersebut berasal dari internal DJP, tetapi perlu dievaluasi kembali karena ditemukan sejumlah nama yang belum melalui proses yang menjadi bagian dari mekanisme pengembangan karier pegawai.
“Itu kan usulan kita, rotasi. Cuman memang ada beberapa nama yang tidak ikut proses talent management,” kata Bimo.
Menurut Bimo, kondisi tersebut menjadi pertimbangan untuk menunda atau membatalkan sebagian rencana rotasi. Ia menilai proses penempatan pejabat perlu mempertimbangkan kesetaraan perlakuan terhadap pegawai yang telah mengikuti tahapan asesmen, ujian, dan talent management.
Bimo juga menyampaikan bahwa Menteri Keuangan Suahasil Nazara memiliki komitmen untuk menjalankan proses talent management dan reformasi birokrasi sesuai mekanisme yang berlaku. Penataan pejabat di lingkungan Kemenkeu selanjutnya akan menyesuaikan hasil evaluasi serta kebutuhan organisasi.








