JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) memperoleh alokasi anggaran Rp240,20 triliun untuk Tahun Anggaran 2027 guna mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Anggaran tersebut akan digunakan untuk memperluas jangkauan penerima manfaat sekaligus memperkuat kualitas layanan, keamanan pangan, dan tata kelola program.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, pelaksanaan MBG ke depan tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah penerima manfaat, tetapi juga memastikan makanan yang diberikan memenuhi standar kualitas dan keamanan. Menurutnya, pengelolaan anggaran harus memiliki keterkaitan langsung dengan upaya peningkatan status gizi masyarakat.

“Fokus kita ke depan bukan hanya pada perluasan jumlah penerima manfaat. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa penyediaan makanan benar-benar tepat sasaran, memenuhi standar kualitas dan keamanan, serta memberikan dampak nyata terhadap perbaikan status gizi masyarakat,” ujar Sudaryono dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp232,88 triliun atau 96,95 persen dialokasikan untuk Program Pemenuhan Gizi Nasional. Sementara itu, Rp7,33 triliun atau 3,05 persen digunakan untuk mendukung kebutuhan manajemen.

Dalam Program Pemenuhan Gizi Nasional, pelaksanaan MBG mendapat alokasi terbesar dengan nilai sekitar Rp232,50 triliun atau 99,84 persen. Adapun Rp373,30 miliar dialokasikan untuk kegiatan teknis non-MBG yang mendukung upaya pemenuhan gizi masyarakat.

BGN menargetkan program MBG pada 2027 mampu menjangkau 72.464.886 penerima manfaat di seluruh Indonesia. Target tersebut mencakup 60.599.777 anak sekolah dengan dukungan anggaran Rp198,96 triliun serta 11.865.109 penerima manfaat dari kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita dengan alokasi Rp33,54 triliun.

Seiring dengan perluasan cakupan penerima, BGN juga akan memperkuat pengawasan pelaksanaan program melalui peningkatan validitas data, keamanan pangan, serta tata kelola layanan. Upaya tersebut dilakukan agar peningkatan jumlah penerima manfaat tetap berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

BPOM Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan MBG

Pengawasan terhadap kualitas pangan dalam pelaksanaan MBG juga menjadi perhatian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Lembaga tersebut memperoleh alokasi anggaran Rp1,93 triliun untuk pelaksanaan program dan kegiatan pada 2027.

Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp509 miliar dialokasikan untuk mendukung pengawasan keamanan pangan dalam program MBG. Anggaran tersebut digunakan untuk memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat, termasuk anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, memenuhi ketentuan keamanan pangan.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan, pengawasan MBG akan dilakukan melalui tiga pendekatan, yakni pencegahan, penelusuran dan tindak lanjut perbaikan, serta surveilans melalui pengambilan sampel dan pengujian.

Pada aspek pencegahan, BPOM akan melakukan pendampingan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), memberikan edukasi keamanan pangan, menerapkan pencegahan berbasis risiko, serta memperkuat kapasitas unit pelaksana teknis (UPT) BPOM di daerah.

Sementara itu, penelusuran dan tindak lanjut perbaikan mencakup investigasi apabila terjadi insiden, penelusuran rantai pasok, tindakan koreksi, hingga pengawasan setelah temuan ditemukan. Adapun surveilans dilakukan melalui pengumpulan data dan pengujian sampel untuk memastikan keamanan pangan berbasis bukti.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyoroti kecukupan anggaran BPOM dalam menjalankan fungsi pengawasan obat dan makanan. Ia menyampaikan bahwa penguatan pengawasan tetap diperlukan seiring dengan pelaksanaan program berskala nasional seperti MBG.

Taruna menyebut BPOM masih mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp2,4 triliun untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan obat serta makanan pada 2027. Komisi IX DPR RI menyetujui alokasi awal anggaran BPOM sebesar Rp1,93 triliun dan meminta pengajuan tambahan anggaran tersebut untuk dibahas lebih lanjut.