Kebakaran melanda sejumlah wilayah Yogyakarta di tengah puncak kemarau. BMKG menetapkan seluruh DIY berstatus awas karhutla hingga 29 Agustus 2026.
YOGYAKARTA - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meningkat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) seiring memasuki puncak musim kemarau. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas II Yogyakarta menetapkan seluruh wilayah DIY dalam kategori awas terhadap potensi karhutla pada 23–29 Agustus 2026.
Peringatan tersebut mencakup Kabupaten Gunungkidul, Bantul, Kulon Progo, Sleman, hingga Kota Yogyakarta. BMKG meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan karena kondisi atmosfer yang kering membuat vegetasi lebih mudah terbakar dan api berpotensi menyebar dengan cepat.
Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II Yogyakarta Feriomex Hutagalung mengatakan kondisi tersebut berkaitan dengan dinamika iklim yang dipengaruhi El Niño. BMKG juga mencatat indeks IOD dan indikator ENSO berada pada kondisi yang memperkuat risiko kekeringan dan kebakaran.
“Awasi anak-anak agar tidak bermain api, dan segera laporkan apabila melihat titik api atau kebakaran,” kata Feriomex.
Kebakaran Terjadi di Sejumlah Wilayah
Peningkatan risiko tersebut telah terlihat dari sejumlah kejadian kebakaran lahan sepanjang Agustus.
Di Kabupaten Bantul, kebakaran melanda kawasan perbukitan Kalurahan Seloharjo, Kapanewon Pundong, pada Rabu, 19 Agustus 2026. Luasan lahan yang terdampak diperkirakan mencapai 10 hektare. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan BPBD Bantul Kristanto Kurniawan mengatakan laporan diterima sekitar pukul 17.05 WIB. Personel kemudian tiba di lokasi sekitar pukul 17.15 WIB untuk melakukan pemadaman.
Kebakaran terjadi di sejumlah titik, antara lain Padukuhan Boboktempel, Dermo Jurang, Secang, Geger, Surotopo, dan Gowak. Api bahkan melebar hingga wilayah Jorong, Purwosari, Gunungkidul. Medan perbukitan menjadi salah satu kendala utama karena lokasi sulit dijangkau dan petugas harus mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Hingga sekitar pukul 01.30 WIB, masih ditemukan penyalaan api di kawasan perbatasan Bantul dan Gunungkidul. Pemadaman kemudian dilakukan secara bertahap dengan melibatkan warga dan unsur terkait.
Gunungkidul Catat Lonjakan Kasus
Gunungkidul menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian serius. Data UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan BPBD Gunungkidul menunjukkan telah terjadi 72 kejadian kebakaran hingga 5 Agustus 2026.
Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan periode yang sama pada musim kemarau tahun sebelumnya yang berada di kisaran 20 kejadian. Dari 72 kejadian tersebut, lahan menjadi objek yang paling banyak terbakar dengan 27 kasus. Berikutnya adalah rumah tinggal sebanyak 16 kasus dan kandang ternak 14 kasus.
Kapanewon Wonosari tercatat sebagai wilayah dengan kejadian terbanyak, yakni 13 kasus, disusul Semanu 12 kasus dan Playen 10 kasus.
Kasubag Tata Usaha UPT Damkarmat BPBD Gunungkidul Ngadiyono menyebut kondisi kemarau menyebabkan vegetasi mengering sehingga api lebih mudah muncul dan menjalar. Cuaca panas, kondisi kering, serta angin turut mempercepat penyebaran api.
Perkembangan di lapangan juga masih menunjukkan munculnya kebakaran baru. Laporan Damkarmat BPBD Gunungkidul pada Senin, 24 Agustus 2026, menyebut terdapat lima kejadian kebakaran lahan dalam satu hari hingga malam hari. Informasi tersebut berasal dari kanal media sosial Damkarmat BPBD Gunungkidul dan menjadi indikasi bahwa risiko kebakaran masih tinggi memasuki pekan terakhir Agustus.
Kulon Progo dan Sleman Juga Siaga
Ancaman kebakaran tidak hanya terjadi di Bantul dan Gunungkidul. Kebakaran lahan juga dilaporkan terjadi di wilayah Kulon Progo pada 24 Agustus, termasuk kawasan sekitar selatan Bendungan Kamijoro. Laporan awal mengenai kejadian tersebut beredar melalui kanal informasi lokal dan masih memerlukan pembaruan resmi mengenai luasan lahan serta penanganannya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sleman telah lebih dulu meningkatkan kesiapsiagaan. BPBD Sleman menggelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla pada 11 Agustus 2026 untuk menguji kesiapan personel dan sarana-prasarana menghadapi kemungkinan kebakaran.
Apel tersebut melibatkan pemerintah daerah, BPBD, kepolisian, TNI, relawan, serta unsur terkait lainnya. Selain pemeriksaan personel, peralatan pemadam juga diperiksa untuk memastikan dapat digunakan ketika terjadi keadaan darurat.
Polresta Sleman menyatakan deteksi dini dan respons cepat menjadi bagian penting untuk mencegah kebakaran meluas. Kepolisian juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam menghadapi karhutla.
Pembakaran Sampah Jadi Ancaman
Di kawasan perkotaan Yogyakarta, aktivitas manusia juga menjadi salah satu faktor risiko kebakaran lahan.
Damkarmat Kota Yogyakarta mencatat dua kebakaran lahan terjadi hanya dalam waktu kurang dari satu jam pada 2 Agustus 2026. Kebakaran pertama terjadi di Muja Muju, Umbulharjo, dengan luas lahan terdampak sekitar 32 meter persegi. Tidak lama kemudian, kebakaran kedua terjadi di kawasan Asrama STAIMS, Gedongtengen, dengan luas sekitar 56 meter persegi.
Kedua kejadian tersebut dipicu aktivitas pembakaran sampah yang ditinggalkan tanpa pengawasan. Petugas Damkarmat bersama Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) dan warga berhasil memadamkan api dalam waktu relatif singkat dan tidak terdapat korban jiwa.
Damkarmat Kota Yogyakarta kemudian mengingatkan masyarakat untuk menghentikan kebiasaan membakar sampah secara sembarangan, khususnya di area terbuka yang berdekatan dengan vegetasi kering.
Otoritas Perkuat Pencegahan
Respons pemerintah daerah terhadap meningkatnya risiko kebakaran dilakukan melalui kombinasi pemantauan, kesiapsiagaan personel, koordinasi lintas lembaga, serta edukasi masyarakat.
BPBD DIY sendiri menekankan pentingnya akurasi data dan informasi lapangan dalam mempercepat respons bencana. Pada 19 Agustus 2026, BPBD DIY menyoroti penggunaan data lokasi dan koordinat yang akurat untuk mendukung pemetaan wilayah terdampak maupun kawasan yang memiliki risiko bencana.
Di Sleman, koordinasi dilakukan antara BPBD, kepolisian, TNI, relawan dan unsur masyarakat. Sementara di Bantul, petugas Damkarmat berkoordinasi dengan warga ketika menghadapi kebakaran di kawasan perbukitan yang sulit dijangkau.
BMKG juga meminta masyarakat tidak membakar sampah di lahan kering, tidak membuang puntung rokok sembarangan, mengawasi anak-anak agar tidak bermain api, serta segera melaporkan apabila melihat titik api.
Dengan seluruh wilayah DIY berada dalam kategori awas karhutla hingga 29 Agustus, potensi kebakaran masih perlu diantisipasi. Kondisi vegetasi kering, keterbatasan sumber air di sejumlah wilayah, serta angin dapat membuat kebakaran kecil berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
Rangkaian kejadian di Bantul dan Gunungkidul menunjukkan bahwa kawasan perbukitan dan lahan terbuka menjadi titik yang sangat rentan. Sementara kasus di Kota Yogyakarta memperlihatkan bahwa pembakaran sampah juga dapat menjadi pemicu kebakaran ketika dilakukan dalam kondisi kering dan berangin.
Karena itu, otoritas meminta masyarakat tidak menunggu api membesar untuk bertindak. Pencegahan dari sumber api, pelaporan dini, serta koordinasi cepat antara warga dan petugas menjadi kunci untuk mencegah kebakaran meluas selama puncak kemarau 2026.