Citilink jadi maskapai dengan angka pembatalan penerbangan tertinggi imbas Karhutla — Sumber: pexels.com
RUNTUT.COM — Sebanyak 1.673 penerbangan terjadwal dalam negeri terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama periode 11 Agustus hingga 9 Oktober 2026.
Berdasarkan hasil pemantauan dan koordinasi dengan Kantor Otoritas Bandar Udara, penyedia pelayanan navigasi penerbangan, dan operator penerbangan, tercatat 745 penerbangan mengalami keterlambatan, 907 penerbangan dibatalkan atau ditunda, 15 penerbangan dialihkan ke bandar udara lain, serta 6 penerbangan kembali ke bandar udara keberangkatan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, mengatakan asap Karhutla masih berpengaruh terhadap jarak pandang di beberapa bandar udara. Kondisi tersebut berdampak pada operasional penerbangan sehingga tiap keputusan harus mengutamakan keselamatan.
“Kami tidak akan berkompromi terhadap keselamatan. Apabila jarak pandang berada di bawah batas minimum operasional, penerbangan dapat mengalami keterlambatan, pembatalan, penundaan, maupun pengalihan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan penumpang dan awak pesawat,” ujar Lukman (Minggu, 11/10/2026)
Daftar maskapai dan jumlah penerbangan terdampak Karhutla
Bandar udara terdampak asap kebakaran hutan dan lahan — Sumber: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
Berdasarkan data Kemenhub, gangguan penerbangan akibat karhutla tersebut dialami oleh 10 maskapai. Citilink Indonesia mencatat jumlah penerbangan terdampak terbanyak, yakni 478 penerbangan, disusul NAM Air sebanyak 300 penerbangan dan Wings Air sebanyak 227 penerbangan.
Selanjutnya, Super Air Jet mencatat 161 penerbangan terdampak, Surya Mataram sebanyak 134 penerbangan, Batik Air 112 penerbangan, Garuda Indonesia 97 penerbangan, TransNusa 94 penerbangan, Lion Air 41 penerbangan, dan Sriwijaya Air sebanyak 29 penerbangan.
Dari sisi pembatalan, Wings Air mencatat jumlah tertinggi dengan 226 penerbangan, diikuti Super Air Jet sebanyak 158 penerbangan dan Citilink sebanyak 115 penerbangan. Sementara itu, keterlambatan terbanyak dialami Citilink dengan 357 penerbangan dan NAM Air sebanyak 212 penerbangan.
Secara kewilayahan, bandar udara di wilayah Kalimantan menjadi daerah paling terdampak dari fenomena tersebut. Bandara tersebut meliputi Bandara Supadio (Pontianak), Bandara Tjilik Riwut (Palangka Raya), Bandara Iskandar (Pangkalan Bun), Bandara H. Asan (Sampit), Bandara Rahadi Oesman (Ketapang), dan Bandara Syamsudin Noor (Banjarmasin).
Gangguan serupa terjadi di daerah Sumatera yang mencakup Bandara Sultan Thaha (Jambi) dan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang). Di Papua, Bandara Rendani (Manokwari), Bandara Douw Aturure (Nabire), Bandara Torea (Fakfak), Bandara Utarom (Kaimana), Bandara Babo (Teluk Bintuni), dan Bandara Ewer (Asmat) juga turut terdampak.
Hak penumpang terdampak dan imbauan Kemenhub
Ilustrasi suasana penumpang di bandara — Sumber: pexels.com
Di tengah gangguan operasional tersebut, Ditjen Perhubungan Udara mewajibkan maskapai untuk memberikan pelayanan kepada penumpang terdampak keterlambatan dan pembatalan penerbangan. Sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan, penumpang berhak untuk memperoleh kompensasi, penjadwalan ulang, maupun pengembalian biaya tiket secara penuh.
“Kantor Otoritas Bandar Udara kami tugaskan untuk mengawasi pemenuhan hak penumpang di lapangan. Kami tidak akan ragu memberikan sanksi kepada maskapai yang tidak menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan,” tegas Lukman (11/10/2026).