Runtut.com

Hari Kebudayaan Nasional: Momentum untuk Merawat Warisan Bangsa

Hari Kebudayaan Nasional 17 Oktober menjadi momentum untuk melestarikan budaya Indonesia, memperkuat identitas bangsa, dan menjaga keberagaman sebagai kekayaan.

2 menit baca
1
Hari Kebudayaan Nasional menjadi momentum merawat warisan bangsa
Hari Kebudayaan Nasional menjadi momentum merawat warisan bangsa — Dok. Pribadi

RUNTUT.COM — Setiap 17 Oktober diperingati sebagai Hari Kebudayaan Nasional. Penetapan ini tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025 yang ditandatangani oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon pada 7 Juli 2025.

Hari Kebudayaan Nasional (HKN) dicetuskan atas dasar untuk memperkuat posisi kebudayaan dalam kehidupan bangsa.

Sejarah Hari Kebudayaan Nasional

Tanggal pengesahan Hari Kebudayaan Nasional berakar dari peristiwa bersejarah pada 17 Oktober 1951. Di mana saat itu, Presiden Soekarno Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara.

Garuda Pancasila dan Semboyan Bhinneka Tunggal Ika menjadi filosofi hidup bangsa Indonesia yang merefleksikan kekayaan budaya, toleransi, serta persatuan keberagaman budaya di Indonesia.

Tujuan Utama

Hari Kebudayaan Nasional tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional. Peringatan ini ditujukan sebagai sarana refleksi bagi masyarakat untuk melestarikan dan menumbuhkan rasa bangga terhadap budaya.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon menyebut ada tiga tujuan utama penetapan HKN, yakni sebagai berikut.

1. Penguatan identitas nasional

Lambang negara merupakan simbol pemersatu bangsa. Oleh karena itu, adanya HKN diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat Indonesia akan pentingnya menjaga identitas bangsa.

2. Peningkatan pemahaman nilai budaya

Penatapan HKN menjadi momentum untuk mendorong generasi muda memahami akar budaya Indonesia. Kemudian selanjutnya menjadi sumber inspirasi dalam menghadapi dinamika global.

3. Budaya sebagai fondasi pembangunan

Peringatan HKN merupakan momen untuk menciptakan upaya perlindungan, pengembangan, serta pemanfaatan budaya sebagai fondasi pembangunan. Pelestarian budaya juga harus membawa manfaat yang baik bagi masyarakat.

Makna Peringatan Hari Kebudayaan Nasional

Peringatan Hari Kebudayaan Nasional bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya merawat budaya sebagai bagian dari identitas bangsa.

Keragaman budaya yang dimiliki Indonesia mulai dari adat istiadat, bahasa daerah, kesenian tradisional, hingga nilai-nilai warisan leluhur merupakan kekayaan yang patut dijagaa dan dilestarikan.

Dengan demikian, peringatan Hari Kebudayaan Nasional dapat menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa budaya bukan sekadar warisan masa lalu. Namun, lebih dari itu juga menjadi sumber inspirasi bagi pembangunan bangsa dan kehidupan Indonesia di masa mendatang.

Referensi:

Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. (2025, 14 Juli). Penetapan Hari Kebudayaan Nasional. Wantimpres RI.

Detikcom. (2026, 17 Oktober). 17 Oktober Hari Apa? Sejarah dan Makna Hari Kebudayaan Nasional. Detik.com

Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 162/M/2025 tentang Penetapan Hari Kebudayaan Nasional. (2025). Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Punya keberatan terhadap pemberitaan ini? Ajukan Hak Jawab

Komentar

Email tidak akan dipublikasikan. Komentar dimoderasi sebelum tampil.

Memuat komentar...

Artikel Terkait

Lihat semua