Anggota Parlemen Malaysia, Kalam Salan Desak Presiden Republik Indonesia atasi Karhutla — Sumber: Youtube Parlimen Malaysia
KUALA LUMPUR - Anggota Parlemen Malaysia, Kalam Salan, mendesak Presiden Prabowo Subianto menangani masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara serius. Desakan itu ia sampaikan dalam sidang Dewan Rakyat, Rabu (21/10/2026), bersamaan dengan permintaan agar pemerintah Malaysia menempuh jalur diplomatik lewat ASEAN.
Politikus Partai Bersatu itu meminta pemerintah Malaysia menempuh jalur diplomatik untuk mendorong ASEAN bergerak. Ia menilai persoalan asap yang berulang hampir setiap tahun tidak bisa lagi diselesaikan dengan cara biasa.
“Saya ingin membagikan isu jerebu rentas sempadan yang berulang hampir setiap tahun khususnya akibat kebakaran hutan dan tanah gambut. Rakyat Malaysia terpaksa hidup udara tercemar daripada Indonesia. Sehubungan itu, saya mencadangkan supaya kerajaan menggunakan saluran diplomatik untuk menggesa pengurus ASEAN yang sekarang ini tahun 2026, yaitu Filipina agar mengambil tindakan serantau yang lebih tegas dan berkesan,” ujar Kalam di Gedung Parlemen Malaysia pada Rabu (21/10/2026).
Selain itu, ia juga merinci lima langkah yang menurutnya perlu dilakukan. Poin-poin tersebut meliputi:
Memperkuat penegakan hukum bersama.
Membangun sistem peringatan dini ASEAN lewat pemantauan satelit, disertai pertukaran data titik panas (hotspot) secara real time.
Membentuk tim tanggap darurat regional yang bisa membantu memadamkan api sebelum asap meluas ke perbatasan.
Memperkuat implementasi perjanjian ASEAN tentang kabut asap lintas batas, dengan mekanisme pengawasan yang lebih efektif.
Membentuk dana regional untuk pencegahan kebakaran, pemulihan lahan gambut, dan bantuan bagi komunitas terdampak.
Memorandum di Kedutaan
Kalam mengaku yakin pemerintah Malaysia sudah menjalankan sebagian poin yang ia sebutkan. Namun, tetap saja kebakaran di Indonesia masih terjadi setiap tahunnya.
“Saya yakin kerajaan telah membuat perkara-perkara yang sebahagian daripada yang saya sebutkan tadi, tetapi nampaknya pihak di sebelah sana jiran kita tiap tahun masih lagi melakukan berlaku kebakaran. Oleh karena itu, izinkan saya untuk menyampaikan pesanan kepada Presiden Indonesia, Bapak Prabowo Subianto,” katanya pada Rabu (21/10/2026).
Berkaitan dengan hal itu, Kalam meminta Presiden Prabowo Subianto untuk serius dalam menangani masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebut. Sebab asap tebal dari kebakaran hutan Indonesia sampai ke Malaysia.
Potret kabut asap menyelimuti Kuala Lumpur Malaysia — Sumber: CNCB Indonesia
Kalam menggambarkan dampak asap yang dirasakan warga, mulai dari batuk, tenggorokan gatal, hingga asma yang kian mengganggu. Sekolah terpaksa tutup, pariwisata terpukul, dan pekerjaan di kebun terhenti karena asap terlalu pekat. Nelayan kecil, ujarnya, bahkan tak berani melaut karena tidak bisa melihat garis pantai. Jarak pandang antarperahu pun sangat pendek.
Ia menegaskan korban bukan hanya warga Malaysia. Pekerja asal Indonesia di perkebunan Malaysia turut terdampak karena tak bisa bekerja, tak menerima upah, dan tak bisa mengirim uang kepada keluarga di kampung halaman.
"Tolonglah, masalah jerebu yang datang tiap tahun ini diselesaikan dengan serius," kata Kalam dalam pidatonya.
Ia pun menyentil candaan yang beredar di tengah isu ini. "Janganlah masalah ini dibuat bahan lawak. Kononnya hutan Indonesia selama ini bagi oksigen kepada Malaysia. Apakah hutan di Malaysia ini pokok plastik sampai tak boleh keluarkan oksigen?" ujarnya.
Kalam meminta kepada Prabowo untuk segera mengambil langkah supaya kebakaran hutan dan lahan tidak terulang lagi setiap tahunnya.
"Pak Prabowo yang dihormati, tolonglah ambil tindakan segera, padamkan api, hentikan kebakaran dan pastikan masalah ini tidak berulang setiap tahun."
Desakan Kalam sejalan dengan langkah Kementerian Luar Negeri (Menlu) Malaysia. Menlu Datuk Seri Mohamad Hasan sebelumnya menyatakan akan mengangkat isu kabut asap dalam KTT ke-49 ASEAN di Manila, 10–12 November 2026 mendatang. Ia menyebut mekanisme ASEAN yang ada baru mencakup bencana alam, sementara kabut asap belum diklasifikasikan sebagai bencana alam.
Hingga pidato tersebut disampaikan, pemerintah Indonesia belum menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Dudung Abdurachman menyatakan Indonesia masih mampu menangani karhutla.