Dalam negara demokrasi, kritik publik adalah bagian dari mekanisme kontrol terhadap kekuasaan. Karena itu, setiap upaya membingkai kritik sebagai ancaman, pesimisme, atau kepentingan asing perlu diawasi secara serius.

Presiden Prabowo Subianto beberapa kali disorot karena menggunakan narasi keras terhadap kritik, termasuk istilah “antek asing”. Tirto menulis, narasi semacam itu dinilai ketinggalan zaman dalam demokrasi dan keterbukaan informasi karena dapat melemahkan ruang kritik publik.

Masalahnya bukan pada hak presiden untuk membela kebijakan. Pemerintah tentu berhak menjawab kritik. Namun, jawaban terhadap kritik seharusnya berbasis data dan argumentasi, bukan delegitimasi terhadap pengkritik.

Ketika kritik ekonomi disebut tidak nasionalis, diskusi kebijakan bisa kehilangan substansi. Ketika pengamat, akademisi, aktivis, atau media dicurigai sebagai pembawa kepentingan asing, publik bisa takut menyampaikan pendapat. Ini berbahaya bagi demokrasi.

Media Indonesia mengutip Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid yang menilai narasi kepentingan asing dapat menjadi landasan untuk menekan suara kritis. Menurutnya, pernyataan berulang semacam itu dapat memojokkan pengamat, aktivis, dan akademisi.

Dalam konteks hukum dan demokrasi, kebebasan berpendapat bukan hadiah dari pemerintah. Ia adalah hak warga. Kritik terhadap rupiah melemah, utang negara, program pemerintah, atau kualitas kebijakan bukan tindakan anti-negara selama disampaikan secara sah dan tidak menghasut kekerasan.

Justru kritik dapat membantu pemerintah membaca risiko lebih cepat. Misalnya, ketika ekonom mengingatkan dampak pelemahan rupiah terhadap warga desa, kritik itu seharusnya dijawab dengan penjelasan kebijakan, bukan dibaca sebagai serangan politik.

Pemerintah yang kuat tidak takut kritik. Pemerintah yang kuat mampu membedakan antara kritik, fitnah, disinformasi, dan provokasi.

Di era digital, ruang publik memang lebih bising. Ada kritik yang valid, ada pula serangan yang tidak berbasis data. Namun, solusi terhadap kebisingan bukan memperluas stempel politik kepada pengkritik. Solusinya adalah transparansi, literasi, dan akuntabilitas.

Jika pemerintah ingin dipercaya, yang perlu diperbanyak bukan label terhadap lawan bicara, melainkan data yang bisa diuji publik.