Bagi orang yang baru mengenal Nahdlatul Ulama, struktur NU sering terlihat rumit. Ada PBNU, PWNU, PCNU, MWCNU, ranting. Di dalamnya ada badan otonom seperti Muslimat, GP Ansor, Fatayat, IPNU, IPPNU. Lalu ada lembaga seperti LP Ma’arif, LAZISNU, LBMNU, LTNNU, dan masih banyak lagi.
Pertanyaannya sederhana: kenapa di NU banyak sekali Banom dan Lembaga?
Jawabannya juga sederhana, tetapi mendalam: karena NU mengurus umat yang sangat luas. Umat bukan satu kelompok tunggal. Ada ibu-ibu, pemuda, pelajar, mahasiswa, santri, petani, nelayan, guru, dai, ahli fikih, penggerak ekonomi, pengelola zakat, pegiat pendidikan, tenaga kesehatan, hingga komunitas digital.
Organisasi sebesar NU tidak mungkin mengurus semua itu hanya dengan satu struktur umum. Ia membutuhkan perangkat yang berbeda-beda agar kerja keumatan lebih terarah.
NU Online menjelaskan bahwa Badan Otonom atau Banom adalah perangkat yang bertugas menjalankan program NU sesuai basis keanggotaannya. Ketua umum setiap Banom dipilih oleh anggotanya melalui forum kongres, dan Banom memiliki Pedoman Dasar serta Pedoman Rumah Tangga sendiri yang tidak bertentangan dengan AD/ART NU.
Sementara itu, lembaga adalah perangkat departementasi organisasi NU yang berfungsi sebagai pelaksana program dan kebijakan NU pada bidang tertentu. NU Online mencatat ketua lembaga ditunjuk dan bertanggung jawab kepada pengurus NU sesuai tingkatannya.
Di sinilah letak perbedaannya: Banom berbasis kader dan kelompok anggota, sedangkan lembaga berbasis bidang kerja.
Banom NU hadir karena warga NU tidak bisa disamaratakan. Anak muda punya kebutuhan berbeda dengan ibu-ibu. Pelajar punya dunia sendiri. Perempuan muda punya tantangan berbeda. Pemuda Ansor punya ruang kaderisasi, gerakan sosial, dan pengabdian yang khas.
NU Online menjelaskan Banom NU terbagi menjadi dua kategori, yaitu berdasarkan usia dan berdasarkan keprofesian atau kekhususan lainnya. Dalam kategori usia, ada Muslimat NU untuk perempuan NU, GP Ansor untuk pemuda NU, Fatayat NU untuk perempuan muda NU, IPNU untuk pelajar putra NU, IPPNU untuk pelajar putri NU, serta organisasi lain sesuai basis kadernya.
Artinya, Banom bukan sekadar “organisasi tambahan”. Ia adalah ruang kaderisasi.
Di Muslimat, perempuan NU bergerak dalam pengajian, keluarga, sosial, pendidikan, dan pemberdayaan. Di Fatayat, perempuan muda belajar memimpin, berdakwah, dan mengabdi. Di GP Ansor, pemuda NU ditempa dalam kaderisasi, kebangsaan, dan pengabdian masyarakat. Di IPNU-IPPNU, pelajar NU belajar berorganisasi sejak muda.
Struktur seperti ini membuat NU tidak hanya bergantung pada tokoh tua atau pengurus inti. NU punya rantai kader dari pelajar, pemuda, perempuan muda, hingga ibu-ibu. Inilah yang membuat NU kuat secara sosial.
NU bukan hanya organisasi elite kiai. NU hidup karena ada kader di kampung, sekolah, pesantren, masjid, kampus, komunitas, dan ruang sosial sehari-hari.
Jika Banom adalah rumah kader, maka lembaga adalah mesin kerja bidang.
NU punya urusan pendidikan, maka ada LP Ma’arif. NU punya urusan zakat, infak, dan sedekah, maka ada LAZISNU. NU punya urusan hukum Islam, maka ada Lembaga Bahtsul Masail. NU punya urusan dakwah, media, ekonomi, pertanian, kesehatan, penanggulangan bencana, dan bidang lain, maka dibentuk lembaga-lembaga sesuai kebutuhan.
NU Online menyebut lembaga sebagai perangkat departementasi yang melaksanakan program dan kebijakan NU terkait bidang tertentu. Ketua lembaga bertanggung jawab langsung kepada pengurus NU pada tingkatannya.
Ini penting, karena persoalan umat hari ini tidak bisa dijawab hanya dengan ceramah umum.
Soal pendidikan butuh lembaga pendidikan. Soal zakat butuh lembaga amil. Soal fikih kontemporer butuh forum bahtsul masail. Soal media butuh lembaga informasi. Soal ekonomi umat butuh lembaga pengembangan ekonomi. Soal kesehatan dan bencana butuh perangkat yang memahami teknis lapangan.
Dengan lembaga, NU bisa bekerja lebih spesifik.
Misalnya, LAZISNU mengurus penghimpunan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah. LP Ma’arif mengurus pendidikan di lingkungan NU. LBMNU membahas persoalan hukum Islam, termasuk masalah kontemporer yang muncul di masyarakat. LTNNU bergerak di bidang media dan informasi.
Tanpa lembaga, kerja NU akan terlalu umum. Dengan lembaga, program NU bisa masuk ke bidang-bidang nyata kehidupan umat.
Sebagian orang mungkin bertanya, kenapa tidak dibuat sederhana saja? Kenapa harus banyak nama, banyak struktur, banyak bidang?
Pertanyaan ini wajar. Namun NU bukan organisasi kecil. NU adalah jam’iyah besar dengan sejarah panjang, basis massa luas, dan lapangan pengabdian yang sangat beragam.
Jika struktur terlalu sederhana, banyak kebutuhan umat tidak tertangani. Jika semua urusan ditumpuk pada pengurus harian, organisasi akan lambat bergerak. Karena itu, pembagian Banom dan Lembaga menjadi cara NU mendistribusikan kerja.
Dalam bahasa sederhana: NU itu seperti rumah besar. Banom adalah kamar-kamar kadernya, lembaga adalah ruang-ruang kerjanya.
Ada ruang untuk pelajar. Ada ruang untuk pemuda. Ada ruang untuk perempuan. Ada ruang untuk pendidikan. Ada ruang untuk zakat. Ada ruang untuk fikih. Ada ruang untuk dakwah. Ada ruang untuk media. Ada ruang untuk ekonomi. Semuanya berada dalam rumah yang sama: Nahdlatul Ulama.
Perbedaan penting lain adalah soal pola kepemimpinan.
Banom memiliki mekanisme internal yang lebih otonom. Ketua umum Banom dipilih oleh anggotanya melalui kongres atau forum permusyawaratan masing-masing. Banom juga memiliki aturan organisasi sendiri, selama tidak bertentangan dengan AD/ART NU.








