Sragen – Perkembangan teknologi digital memberikan banyak kemudahan dalam kehidupan sehari-hari. Berbagai informasi dapat diperoleh dengan cepat, komunikasi menjadi lebih mudah, dan layanan keuangan kini dapat diakses melalui perangkat digital. Namun, di balik kemudahan tersebut terdapat risiko yang perlu dipahami, terutama oleh kalangan remaja.

Berangkat dari kondisi tersebut, mahasiswa KKN-PPM Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) melaksanakan program kerja kolaborasi bertema “Literasi Digital Remaja”. Kegiatan ini dilaksanakan oleh mahasiswa Program Studi Manajemen bersama mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi dengan pembahasan mengenai penggunaan teknologi secara bijak dan aman.

Kegiatan diawali dengan penyampaian materi mengenai bijak bermedia sosial oleh mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi. Materi tersebut menjadi pengantar bagi peserta sebelum memasuki pembahasan mengenai berbagai risiko yang berkaitan dengan aktivitas keuangan di ruang digital.

Selanjutnya, sesi dilanjutkan oleh Diana Candraningrum, mahasiswa Program Studi Manajemen, yang menyampaikan materi mengenai literasi keuangan digital dengan fokus pada bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol).

Pelaksana mengajak peserta untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi berbagai tawaran keuangan yang muncul melalui internet maupun media sosial. Dalam penyampaiannya, Diana menjelaskan bahwa kemudahan akses pinjaman online tidak selalu berarti layanan tersebut aman untuk digunakan.

“Jangan hanya melihat pinjaman online dari prosesnya yang cepat dan mudah. Sebelum meminjam, kita juga harus melihat siapa penyedianya, apakah legal, dan apakah kita benar-benar mampu mengembalikannya,” ujar Diana.

Peserta kemudian diberikan pemahaman mengenai perbedaan pinjaman online legal dan ilegal, termasuk pentingnya memeriksa legalitas penyedia layanan sebelum melakukan pinjaman. Diana juga menjelaskan sejumlah risiko yang perlu diwaspadai dari pinjol ilegal, seperti penyalahgunaan data pribadi dan berbagai bentuk penagihan yang dapat merugikan.

Para siswa menyimak materi mengenai pinjaman online.

Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan materi mengenai judi online. Diana menjelaskan bahwa akses terhadap judi online saat ini semakin mudah ditemukan di ruang digital. Berbagai promosi dan ajakan dapat muncul melalui media sosial maupun platform lainnya sehingga pengguna perlu memiliki kewaspadaan dan kemampuan untuk menolaknya.

Peserta diajak memahami bahwa judi online bukan merupakan solusi untuk mendapatkan penghasilan secara cepat. Keinginan memperoleh keuntungan dalam waktu singkat justru dapat membuat seseorang terus mengeluarkan uang dan mengalami kerugian yang lebih besar.

“Di dunia digital, kita jangan mudah percaya hanya karena ada yang menawarkan keuntungan besar atau proses yang cepat. Biasakan berhenti sebentar, cek informasinya, dan pikirkan risikonya sebelum mengambil keputusan,” ujar Diana.

Selain membahas pinjol ilegal dan judi online, Diana juga mengingatkan pentingnya mengelola keuangan secara bijak. Peserta diajak untuk membedakan kebutuhan dan keinginan serta mempertimbangkan kemampuan finansial sebelum menggunakan layanan keuangan digital.

Penyampaian materi dilakukan secara komunikatif dengan menggunakan contoh yang dekat dengan kehidupan peserta. Hal tersebut diharapkan membuat peserta lebih mudah memahami bahwa berbagai risiko digital dapat muncul dalam kehidupan sehari-hari dan perlu dihadapi dengan sikap yang lebih kritis.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN berharap peserta dapat menjadi pengguna teknologi yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Literasi digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan media sosial, tetapi juga kemampuan menjaga diri dan mengambil keputusan yang tepat ketika berhadapan dengan berbagai aktivitas di ruang digital.

Kolaborasi mahasiswa Program Studi Manajemen dan Ilmu Komunikasi dalam kegiatan ini menjadi salah satu bentuk edukasi yang menggabungkan pemahaman mengenai penggunaan media digital dengan kemampuan mengambil keputusan secara bijak, khususnya dalam menghadapi risiko pinjol ilegal dan judi online.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk kontribusi mahasiswa KKN dalam memberikan edukasi yang relevan dengan perkembangan teknologi saat ini. Dengan meningkatnya pengetahuan dan kewaspadaan, peserta diharapkan mampu memanfaatkan teknologi untuk hal-hal positif tanpa mudah terjebak pada aktivitas digital yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.