SIAK - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam mendorong perekonomian masyarakat desa. Namun, tidak sedikit pelaku UMKM yang masih menghadapi kendala dalam pengembangan usahanya, terutama pada aspek legalitas usaha dan branding produk. Kondisi inilah yang mendorong Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) Universitas Riau Tahun 2026 Desa Sungai Tengah untuk melaksanakan program pengembangan UMKM bagi salah satu pelaku usaha lokal, yaitu Kripik Tempe Bu Ndut milik Ibu Nurita.
Kripik Tempe Bu Ndut merupakan usaha rumahan yang telah lama dijalankan oleh Ibu Nurita dan dikenal oleh masyarakat sekitar karena cita rasanya yang gurih dan khas. Selama ini, pemasaran produk masih dilakukan secara sederhana melalui status WhatsApp, sementara proses produksi disesuaikan dengan pesanan pelanggan. Meskipun memiliki kualitas produk yang baik, usaha ini belum memiliki Surat Izin Usaha (SIU), Nomor Induk Berusaha (NIB), identitas visual berupa logo usaha dan spanduk, serta belum mengajukan sertifikasi halal, sehingga potensi pengembangan usahanya belum dapat dimaksimalkan.
Melihat potensi tersebut, Mahasiswa Kukerta Universitas Riau melaksanakan penguatan legalitas dan branding usaha secara menyeluruh. Kegiatan diawali dengan mengurus pembuatan Surat Izin Usaha (SIU) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bentuk penguatan legalitas usaha. Selanjutnya, mahasiswa juga mengurus proses pengajuan sertifikasi halal agar produk memiliki nilai tambah serta meningkatkan kepercayaan konsumen.







