Karanggeneng, 16 Agustus 2026 — KKN Reguler Tim II Universitas Diponegoro (UNDIP) Desa Karanggeneng melaksanakan penyuluhan mengenai pernikahan dini di SMP 2 Kandeman pada 8 Agustus 2026. Kegiatan yang diprakarsai oleh Jingga Aurelia Pradipta, mahasiswa KKN UNDIP, tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada siswa mengenai faktor, dampak, serta langkah pencegahan pernikahan dini.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh masih ditemukannya fenomena pernikahan pada usia dini di lingkungan sekitar yang dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor. Melalui penyuluhan, siswa diharapkan memiliki pengetahuan yang cukup untuk memahami risiko pernikahan dini serta lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan masa depan mereka.
Penyuluhan tidak hanya dilakukan melalui pemaparan materi, tetapi juga dikemas secara interaktif melalui diskusi dan kegiatan kelompok. Siswa dibagi menjadi beberapa kelompok yang masing-masing terdiri atas 10 orang. Setiap kelompok kemudian mendapatkan tugas untuk membuat peta konsep berdasarkan materi yang telah disampaikan.
Pembuatan peta konsep menjadi salah satu cara untuk membantu siswa memahami materi secara lebih sistematis. Melalui kegiatan tersebut, siswa diajak mengidentifikasi berbagai faktor yang dapat mendorong terjadinya pernikahan dini, dampak yang mungkin ditimbulkan, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegahnya.
Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 12.00 WIB tersebut mendapat sambutan positif dari Kepala Sekolah SMP 2 Kandeman beserta para guru. Siswa juga mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib dan aktif. Antusiasme semakin terlihat ketika mahasiswa memberikan kuis berkaitan dengan materi yang telah disampaikan, disertai hadiah bagi siswa yang mampu menjawab dengan tepat.
Untuk membantu siswa mengingat kembali materi, mahasiswa juga membagikan leaflet edukasi yang berisi informasi mengenai pernikahan dini. Media tersebut diharapkan dapat menjadi bahan bacaan yang dapat digunakan siswa setelah kegiatan penyuluhan selesai.
Melalui kegiatan ini, KKN Reguler Tim II UNDIP Desa Karanggeneng berharap siswa SMP 2 Kandeman dapat memahami berbagai faktor dan dampak pernikahan dini serta mampu mempertimbangkan keputusan yang berkaitan dengan masa depan secara lebih bijak. Edukasi tersebut diharapkan menjadi salah satu langkah preventif dalam meminimalisir pernikahan dini sekaligus membantu siswa menjaga kesempatan untuk melanjutkan pendidikan dan meraih cita-cita.







