Runtut.com

Pencerdasan Peraturan Perundang-undangan Desa Pantirejo

KKN Undip edukasi perangkat Desa Pantirejo tentang regulasi pemerintahan, struktur organisasi, tugas perangkat, dan pelayanan administrasi desa sesuai aturan.

2 menit baca
5
Pencerdasan Peraturan Perundang-undangan Desa Pantirejo
Dokumentasi bersama masyarakat — Dok. Tim II KKN Undip Desa Pantirejo 2026

Pekalongan, 11 Agustus 2026 — Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro, Muhammad Rashif Taqiy, melaksanakan kegiatan pencerdasan peraturan perundang-undangan bagi perangkat Desa Pantirejo, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, pada Selasa (11/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program sosial kemasyarakatan yang bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat desa terhadap peraturan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kegiatan dilaksanakan melalui penyampaian materi mengenai sejumlah regulasi yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab perangkat desa. Materi utama mencakup Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 67 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.

Dalam penyampaian materi, Muhammad Rashif Taqiy menjelaskan struktur pemerintahan desa serta pembagian tugas setiap unsur perangkat desa. Struktur tersebut meliputi Sekretariat Desa, Pelaksana Teknis, dan Pelaksana Kewilayahan yang memiliki fungsi dan tanggung jawab masing-masing dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pembahasan mengenai pembagian tugas menjadi salah satu bagian penting dalam kegiatan. Pemahaman terhadap kewenangan dan tanggung jawab masing-masing perangkat diperlukan agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan secara terarah serta mengurangi potensi tumpang tindih dalam menjalankan tugas.

Selain struktur organisasi, kegiatan juga membahas prinsip kerja dan pelayanan kepada masyarakat. Perangkat desa diberikan pemahaman mengenai pentingnya koordinasi antaraparat, pembagian tugas yang jelas, serta penyelenggaraan pelayanan yang mudah, cepat, dan ramah. Pencatatan setiap kegiatan juga ditekankan sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

Materi turut menyinggung pelayanan administrasi kependudukan melalui pembahasan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Kewenangan Desa. Pembahasan tersebut diarahkan untuk memberikan pemahaman kepada perangkat desa mengenai aturan yang berkaitan dengan pelayanan administrasi kepada masyarakat.

Agar materi dapat digunakan kembali setelah kegiatan selesai, Muhammad Rashif Taqiy juga menyerahkan booklet Pencerdasan Peraturan Perundang-undangan Desa Pantirejo kepada perangkat desa. Booklet tersebut berisi rangkuman mengenai dasar hukum pemerintahan desa, struktur organisasi, tugas masing-masing perangkat, serta prinsip kerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Penyediaan booklet diharapkan dapat menjadi media pendukung bagi perangkat desa dalam memahami kembali materi yang telah disampaikan. Selain digunakan selama kegiatan, booklet dapat dibaca kembali ketika perangkat desa membutuhkan referensi terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, perangkat Desa Pantirejo diharapkan semakin memahami posisi, tugas, dan tanggung jawab masing-masing dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Pemahaman terhadap peraturan yang menjadi dasar pelaksanaan tugas diharapkan dapat mendukung terciptanya pelayanan masyarakat yang lebih tertib, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Punya keberatan terhadap pemberitaan ini? Ajukan Hak Jawab

Komentar

Email tidak akan dipublikasikan. Komentar dimoderasi sebelum tampil.

Memuat komentar...

Artikel Terkait

Lihat semua
Pembuatan Kurikulum dan Maintenance Ruang Belajar Oleh Kelompok 4 KKN STIT Hidayatunnajah Bekasi di TPQ Insan Mutiara
Ruang Kampus

Pembuatan Kurikulum dan Maintenance Ruang Belajar Oleh Kelompok 4 KKN STIT Hidayatunnajah Bekasi di TPQ Insan Mutiara

Mahasiswa KKN 4 STIT Hidayatunnajah Bekasi gelar pengabdian masyarakat di TPQ Insan Mutiara lewat penyusunan kurikulum dan perbaikan fasilitas belajar.

Ferdian Trikusuma· 2 minggu lalu
KBGO Makin Marak Terjadi di Perguruan Tinggi, Pentingnya Pemahaman Gender di Kampus
Ruang Kampus

KBGO Makin Marak Terjadi di Perguruan Tinggi, Pentingnya Pemahaman Gender di Kampus

Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) mulai mencuat di beberapa Perguruan Tinggi. Hal ini menunjukkan urgensi pendidikan gender di lingkungan kampus.

Khalda Syifa Ramadhani· 2 minggu lalu
Parkir Kampus Semrawut: Salah Mahasiswa atau Manajemen?
Ruang Kampus

Parkir Kampus Semrawut: Salah Mahasiswa atau Manajemen?

Puluhan sepeda motor memenuhi area parkir kampus Universitas Pamulang. Keterbatasan lahan membuat sebagian mahasiswa memarkir kendaraan di trotoar dan

Wardah Hafizhah· 2 minggu lalu
HIMA PBIN Universitas Cipasung Resmi Dikukuhkan Warek III di Tengah Semangat Mahasiswa Baru
Ruang Kampus

HIMA PBIN Universitas Cipasung Resmi Dikukuhkan Warek III di Tengah Semangat Mahasiswa Baru

HIMA Pendidikan Bahasa Indonesia (PBIN) Universitas Cipasung resmi dikukuhkan oleh Warek III pada orientasi mahasiswa baru (Momaru), Rabu (23/9/2026).

Maya Sintasari· 3 minggu lalu
KKN-T Unesa Olah Minyak Jelantah Menjadi Lilin Aromaterapi Bernilai Ekonomi di Desa Patokpicis
Ruang Kampus

KKN-T Unesa Olah Minyak Jelantah Menjadi Lilin Aromaterapi Bernilai Ekonomi di Desa Patokpicis

Program pelatihan pembuatan lilin aromaterapi berbahan dasar minyak jelantah merupakan keterampilan mengolah limbah menjadi produk bernilai jual

Naura Nancy Adellia · 21 September 2026
Langkah Mantap Menuju PIMNAS: Tim PKM-PM SERASI Paparkan Hasil Intervensi di PKP2
Ruang Kampus

Langkah Mantap Menuju PIMNAS: Tim PKM-PM SERASI Paparkan Hasil Intervensi di PKP2

Mahasiswa PKM STIKes Widya Dharma Husada terapkan terapi Tree of Life bagi WBS PSBL Harapan Sentosa 2 guna pulihkan konsep diri dan interaksi sosial.

Ferdian Trikusuma· 21 September 2026