Sragen – KKN Tim II Universitas Diponegoro menggelar “Kelas Sahabat Keluarga: Edukasi Perlindungan Anak dan Penguatan Pengasuhan Positif dalam Mewujudkan Keluarga Ramah Anak” sebagai upaya meningkatkan pemahaman keluarga mengenai pentingnya perlindungan anak, pengasuhan positif, serta komunikasi yang sehat antara orang tua dan anak. Kegiatan ini mengusung pendekatan multidisiplin melalui perspektif Hukum, Sastra Indonesia, Psikologi, dan Bahasa Asing Terapan agar peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai upaya menciptakan lingkungan keluarga yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak.

Materi disampaikan oleh empat mahasiswa dari disiplin ilmu yang berbeda, yaitu Amira Kameela dari Program Studi Hukum, Fathya Izzatunisa dari Program Studi Sastra Indonesia, Luthfia Ammara dari Program Studi Psikologi, dan Raisa Rafa dari Program Studi Bahasa Asing Terapan.

Melalui perspektif Hukum, Amira Kameela menjelaskan hak-hak anak berdasarkan peraturan perundang-undangan, berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, serta pentingnya perlindungan hukum dalam keluarga. Peserta juga diperkenalkan dengan mekanisme pelaporan dan layanan perlindungan anak yang dapat digunakan ketika terjadi kekerasan terhadap anak.

Dari perspektif Sastra Indonesia, Fathya Izzatunisa membahas bahaya kekerasan terhadap anak dalam lingkungan keluarga melalui media sastra. Pendekatan ini digunakan untuk membantu peserta memahami persoalan kekerasan terhadap anak melalui cerita dan gambaran situasi yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, dari perspektif Psikologi, Luthfia Ammara memberikan edukasi mengenai pengasuhan positif, penerapannya dalam kehidupan sehari-hari, serta pentingnya membangun komunikasi yang sehat antara orang tua dan anak. Salah satu teknik komunikasi yang diperkenalkan adalah I-Message, yaitu cara menyampaikan perasaan dan kebutuhan tanpa menyalahkan atau menghakimi anak.

Selanjutnya, melalui perspektif Bahasa Asing Terapan, Raisa Rafa memperkenalkan konsep budaya Jepang omoiyari (思いやり) sebagai nilai yang menekankan empati, kepedulian, dan sikap saling menghargai dalam keluarga. Konsep omoiyari diperkenalkan sebagai nilai yang dapat diadaptasi dalam kehidupan masyarakat Indonesia, khususnya dalam penerapan pengasuhan positif.

Peserta diajak memahami bahwa kepedulian terhadap anak dapat diwujudkan melalui hal-hal sederhana, seperti mendengarkan ketika anak berbicara, memahami perasaan dan kebutuhannya, serta memberikan respons dengan penuh perhatian.

Untuk memperdalam pemahaman, kegiatan tidak hanya diisi dengan penyampaian materi, tetapi juga disertai contoh situasi dan pembahasan yang berkaitan dengan kehidupan keluarga sehari-hari. Peserta diajak mengenali bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak, memahami pentingnya komunikasi positif, serta merefleksikan pola komunikasi dan pengasuhan yang diterapkan dalam hubungan antara orang tua dan anak.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro berharap peserta tidak hanya memahami pentingnya perlindungan anak dan pengasuhan positif, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Penerapan komunikasi yang sehat, pemahaman terhadap hak anak, pencegahan kekerasan, serta penanaman nilai empati dan kepedulian diharapkan dapat menjadi langkah sederhana dalam menciptakan keluarga yang aman, nyaman, saling menghargai, dan ramah terhadap anak.