Sragen – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro (Undip) Tahun Akademik 2025/2026 yang ditempatkan di Desa Kliwonan, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, menyelenggarakan program sosialisasi pencegahan bullying di dua sekolah dasar setempat, yaitu SDN Kliwonan 1 dan SDN Kliwonan 2. Kegiatan berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026 di SDN Kliwonan 1 dan dilanjutkan pada Rabu, 22 Juli 2026 di SDN Kliwonan 2, dengan sasaran seluruh siswa kelas I hingga VI atau sekitar 100 siswa dari kedua sekolah.

Program ini digagas oleh Tyas Vania Dianursafa, mahasiswa Fakultas Hukum Undip, sebagai bagian dari program kerja kelompok KKN Tim II Desa Kliwonan yang mengusung tema sosialisasi pencegahan bullying di lingkungan sekolah. Dalam program tersebut, Vania berfokus pada penguatan pemahaman siswa mengenai hak dan kewajiban sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.

Materi yang disampaikan tidak hanya membahas persoalan sosial, tetapi juga diperkuat dengan dasar hukum yang relevan. Vania memperkenalkan kepada siswa ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Melalui dasar hukum tersebut, siswa diajak memahami bahwa setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, sekaligus memiliki kewajiban untuk saling menghormati dan menjaga sikap terhadap sesama teman.

Kegiatan dikemas secara interaktif agar mudah dipahami oleh siswa sekolah dasar. Selain penyampaian materi, sosialisasi diisi dengan pemutaran video edukatif, permainan sederhana, serta studi kasus ringan yang mengajak siswa berdiskusi mengenai berbagai bentuk bullying yang mungkin mereka temui dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui diskusi tersebut, siswa diajak memahami pentingnya menghormati hak teman serta didorong untuk berani melapor kepada guru atau orang tua apabila mengalami maupun menyaksikan tindakan perundungan.

Antusiasme siswa terlihat sejak awal kegiatan hingga sesi tanya jawab, baik di SDN Kliwonan 1 maupun SDN Kliwonan 2. Sejumlah siswa aktif menjawab pertanyaan mengenai materi hak dan kewajiban serta menceritakan pengalaman mereka dalam berinteraksi dengan teman sebaya di sekolah.

Pihak sekolah turut menyambut baik pelaksanaan program tersebut. Kegiatan dinilai memberikan wawasan baru bagi siswa mengenai pentingnya saling menghargai sebagai bagian dari hak dan kewajiban dalam berteman, sekaligus menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran mengenai pencegahan bullying sejak usia dini.

Melalui program ini, mahasiswa KKN Tim II Undip berharap siswa SDN Kliwonan 1 dan SDN Kliwonan 2 semakin memahami hak dan kewajiban mereka sehingga dapat ikut menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari tindakan perundungan. Program ini juga sejalan dengan upaya mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas serta SDG 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh.