Boyolali, 28 Juli 2026 — Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) melaksanakan edukasi mengenai sikap anti-bullying kepada siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gejugan, Desa Pelemrejo, Kabupaten Boyolali, pada 28 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari program kerja mahasiswa untuk mengenalkan pentingnya sikap saling menghargai, menciptakan lingkungan sekolah yang aman bagi siswa, serta mendukung program Sekolah Ramah Anak.
Kegiatan diawali dengan pengenalan mengenai bullying dan berbagai bentuknya yang dapat terjadi di lingkungan sekolah. Yasmine menjelaskan sejumlah contoh perilaku bullying, seperti mengejek, memberikan julukan yang merendahkan, mengucilkan teman, melakukan kekerasan fisik, maupun menyampaikan perkataan yang dapat menyakiti orang lain.
Materi disampaikan menggunakan bahasa sederhana dan contoh yang dekat dengan kehidupan siswa. Yasmine mengajak siswa memahami bahwa candaan yang membuat orang lain merasa takut, malu, atau tersakiti tetap perlu dihindari. Siswa juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menghargai perbedaan karakter, penampilan, kemampuan, dan latar belakang teman.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan aktivitas ekspresif. Siswa diajak menuangkan perasaan ketika melihat seorang teman mengalami bullying. Melalui kegiatan tersebut, siswa dapat menyampaikan berbagai perasaan yang muncul, seperti sedih, marah, takut, atau ingin membantu. Aktivitas ini menjadi ruang bagi siswa untuk memahami perasaan korban sekaligus membangun empati terhadap teman.
Sebagai bagian dari kampanye anti-bullying, siswa juga diajak berfoto bersama menggunakan frame bertuliskan “No Bully”. Kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen sederhana siswa untuk tidak melakukan bullying dan ikut menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.

Antusiasme siswa terlihat selama kegiatan berlangsung. Siswa aktif menjawab pertanyaan dan menyampaikan pengalaman mereka dalam berinteraksi dengan teman di sekolah. Melalui kegiatan tersebut, Yasmine juga mendorong siswa SDN Gejugan untuk berani mengatakan tidak terhadap tindakan bullying serta melapor kepada guru atau orang dewasa yang dipercaya ketika menghadapi situasi yang tidak aman.
Edukasi anti-bullying ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman siswa mengenai pentingnya menjaga sikap dan perkataan terhadap teman. Lingkungan sekolah yang aman dapat dibangun melalui kebiasaan sederhana, seperti menghargai teman, tidak mengejek, tidak mengucilkan, dan berani membantu ketika melihat teman mengalami perlakuan yang tidak baik.







