SEMARANG – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) IDBU 52 Universitas Diponegoro (UNDIP) 2026, Ghina Putri Nur Fadhila, menghadirkan program penyediaan tempat sampah di kawasan Sendang Kemantren, RW 07, Kelurahan Mijen, Kota Semarang. Program ini menjadi bagian dari upaya mendukung revitalisasi sendang melalui penyediaan fasilitas kebersihan yang dapat digunakan warga maupun pengunjung untuk menjaga kebersihan dan kelestarian kawasan.
Bagi warga RW 07 Kelurahan Mijen, Sendang Kemantren bukan hanya sumber air. Kelompok tani setempat memanfaatkan air sendang untuk menyirami kebun kopi yang mereka kelola. Selain itu, kawasan ini memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai ruang publik dan destinasi wisata. Karena itu, menjaga kebersihan sendang menjadi salah satu hal penting dalam proses revitalisasinya.
Belum Ada Tempat Sampah, Kebersihan Jadi Tantangan
Salah satu persoalan yang masih ditemui di kawasan sendang adalah belum tersedianya tempat sampah yang memadai. Aktivitas warga maupun pengunjung dapat menghasilkan berbagai jenis sampah, seperti bungkus makanan dan botol minuman. Jika tidak tersedia tempat pembuangan yang jelas, sampah dapat berserakan dan berpotensi mencemari lingkungan di sekitar sumber air.
Melihat kondisi tersebut, mahasiswa KKN-T UNDIP menyediakan dan menempatkan tempat sampah di beberapa titik strategis di kawasan Sendang Kemantren. Penempatan dilakukan dengan mempertimbangkan lokasi yang mudah dijangkau agar fasilitas tersebut dapat digunakan dengan baik oleh warga maupun pengunjung.

Langkah Sederhana untuk Mendukung Revitalisasi
Kehadiran tempat sampah memang terlihat sederhana jika dibandingkan dengan rencana besar untuk menjadikan sendang sebagai kawasan wisata. Namun, dari langkah-langkah sederhana seperti inilah proses revitalisasi dapat dimulai.
Kebiasaan membuang sampah sembarangan perlu dibenahi sejak dini agar Sendang Kemantren nantinya dapat menjadi kawasan wisata yang bersih dan nyaman. Keberadaan fasilitas saja tentu tidak cukup. Air yang dimanfaatkan kelompok tani untuk kebun kopi dan kelak berpotensi menjadi bagian dari daya tarik wisata perlu dijaga bersama.
Karena itu, warga dan pengunjung diharapkan dapat membuang sampah pada tempatnya serta merawat fasilitas yang telah tersedia. Tanpa kebiasaan tersebut, tempat sampah yang disediakan berpotensi tidak memberikan manfaat secara optimal dalam jangka panjang.
Menjaga Sumber Air dan Ruang Publik
Upaya menjaga kebersihan Sendang Kemantren turut mendukung SDGs 6 tentang Air Bersih dan Sanitasi Layak, mengingat air sendang masih dimanfaatkan kelompok tani untuk kebutuhan kebun kopi. Selain itu, keberadaan ikan yang hidup di dalam sendang menunjukkan bahwa kawasan ini juga menjadi bagian dari ekosistem yang perlu dijaga.
Dengan mengurangi sampah yang berserakan di sekitar sendang, risiko pencemaran sumber air dapat ditekan. Kegiatan ini juga mendukung SDGs 11 tentang Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan. Penyediaan fasilitas kebersihan menjadi bagian dari penataan kawasan agar Sendang Kemantren dapat menjadi ruang yang lebih bersih, nyaman, dan layak dimanfaatkan bersama, terutama jika nantinya dikembangkan sebagai kawasan wisata.
Penyediaan tempat sampah menjadi salah satu langkah awal dalam proses revitalisasi Sendang Kemantren. Keberlanjutan program ini tetap membutuhkan kepedulian bersama, baik dari kelompok tani, warga sekitar, maupun pengunjung.
Dengan kebiasaan menjaga kebersihan yang terus dilakukan, Sendang Kemantren diharapkan tetap terawat sekaligus dapat mendukung rencana pengembangannya sebagai kawasan wisata dan ruang publik bagi masyarakat.
Ditulis oleh Ghina Putri Nur Fadhila







