Kemranggon – Mahasiswa kelompok Multidisipliner B Dukuh Kemranggon, Tim KKN-T IDBU 54 Universitas Diponegoro, melaksanakan serah terima pupuk organik berbahan kotoran hewan dan alat pencacah sederhana di Balai Desa Tanjungkulon, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung pemanfaatan kotoran hewan sekaligus membuka peluang peningkatan nilai ekonomi bagi para peternak.
Produk yang diserahkan kepada Kepala Desa Tanjungkulon berupa satu unit alat pencacah sederhana, 500 gram pupuk organik berbahan kotoran hewan, serta booklet yang memuat informasi mengenai pembuatan alat pencacah dan pupuk organik, termasuk rincian modal pembuatan dan perkiraan harga jual pupuk.
Serah terima tersebut menjadi rangkaian akhir program “Pembuatan Pupuk Organik dari Kotoran Hewan dengan Alat Pencacah Sederhana”, yang sebelumnya diawali dengan kegiatan sosialisasi kepada para peternak pada 24 Juli 2026.
Program ini dilatarbelakangi oleh pengelolaan kotoran hewan yang belum optimal di kalangan peternak. Surplus kotoran kambing dan sapi yang mudah diperoleh serta harga jual yang relatif rendah membuat sebagian peternak belum terdorong untuk mengolahnya menjadi produk bernilai tambah. Kotoran hewan cenderung dibiarkan menumpuk atau dijual dalam kondisi mentah dengan nilai ekonomi yang terbatas.
Berdasarkan hasil observasi, mahasiswa kelompok Multidisipliner B melihat adanya peluang pengembangan pupuk organik di Dukuh Kemranggon. Sebagian besar masyarakat setempat bermata pencaharian sebagai petani dan membutuhkan pupuk yang dapat mendukung kesuburan tanah dengan harga terjangkau. Dalam praktik program ini, mahasiswa menggunakan kotoran kambing sebagai bahan utama karena paling banyak tersedia di lingkungan Dukuh Kemranggon.

Proses pembuatan diawali dengan pencacahan dan pengadukan bahan selama sekitar 20 menit. Selanjutnya, bahan menjalani proses fermentasi selama kurang lebih tiga minggu dengan pengadukan setiap tiga hingga tujuh hari. Setiap satu kali proses pencacahan menghasilkan sekitar 500 gram bahan pupuk yang kemudian dapat diproses sesuai kebutuhan.
Sementara itu, alat pencacah sederhana yang digunakan dalam program tersebut melalui tahap perancangan dan eksekusi selama beberapa hari sejak awal Juli 2026. Alat tersebut dirancang untuk membantu proses pengolahan kotoran hewan agar lebih mudah dan praktis dilakukan oleh masyarakat.







