Kemranggon – Mahasiswa kelompok Multidisipliner B Dukuh Kemranggon, Tim KKN-T IDBU 54 Universitas Diponegoro, melaksanakan serah terima pupuk organik berbahan kotoran hewan dan alat pencacah sederhana di Balai Desa Tanjungkulon, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung pemanfaatan kotoran hewan sekaligus membuka peluang peningkatan nilai ekonomi bagi para peternak.

Produk yang diserahkan kepada Kepala Desa Tanjungkulon berupa satu unit alat pencacah sederhana, 500 gram pupuk organik berbahan kotoran hewan, serta booklet yang memuat informasi mengenai pembuatan alat pencacah dan pupuk organik, termasuk rincian modal pembuatan dan perkiraan harga jual pupuk.

Serah terima tersebut menjadi rangkaian akhir program “Pembuatan Pupuk Organik dari Kotoran Hewan dengan Alat Pencacah Sederhana”, yang sebelumnya diawali dengan kegiatan sosialisasi kepada para peternak pada 24 Juli 2026.

Program ini dilatarbelakangi oleh pengelolaan kotoran hewan yang belum optimal di kalangan peternak. Surplus kotoran kambing dan sapi yang mudah diperoleh serta harga jual yang relatif rendah membuat sebagian peternak belum terdorong untuk mengolahnya menjadi produk bernilai tambah. Kotoran hewan cenderung dibiarkan menumpuk atau dijual dalam kondisi mentah dengan nilai ekonomi yang terbatas.

Berdasarkan hasil observasi, mahasiswa kelompok Multidisipliner B melihat adanya peluang pengembangan pupuk organik di Dukuh Kemranggon. Sebagian besar masyarakat setempat bermata pencaharian sebagai petani dan membutuhkan pupuk yang dapat mendukung kesuburan tanah dengan harga terjangkau. Dalam praktik program ini, mahasiswa menggunakan kotoran kambing sebagai bahan utama karena paling banyak tersedia di lingkungan Dukuh Kemranggon.

Pupuk Organik dari Kotoran Hewan dan Alat Pencacah Sederhana
Pupuk Organik dari Kotoran Hewan dan Alat Pencacah Sederhana — Tim KKN-T IDBU 54 Universitas Diponegoro

Proses pembuatan diawali dengan pencacahan dan pengadukan bahan selama sekitar 20 menit. Selanjutnya, bahan menjalani proses fermentasi selama kurang lebih tiga minggu dengan pengadukan setiap tiga hingga tujuh hari. Setiap satu kali proses pencacahan menghasilkan sekitar 500 gram bahan pupuk yang kemudian dapat diproses sesuai kebutuhan.

Sementara itu, alat pencacah sederhana yang digunakan dalam program tersebut melalui tahap perancangan dan eksekusi selama beberapa hari sejak awal Juli 2026. Alat tersebut dirancang untuk membantu proses pengolahan kotoran hewan agar lebih mudah dan praktis dilakukan oleh masyarakat.

Ketua Kelompok Multidisipliner B Dukuh Kemranggon, Nafil Risqullah, mengatakan program tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peternak mengenai potensi kotoran hewan yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.

“Harapannya dengan adanya program yang kami bawakan, masyarakat, khususnya para peternak, dapat lebih memahami potensi yang bisa dimaksimalkan dari kohe kambing sendiri. Peternak sadar bahwa kohe kambing dapat dimanfaatkan dan diolah menjadi pupuk organik yang berkualitas dan meningkatkan nilai ekonomis,” ujar Nafil.

Perangkat Desa yang mewakili Dukuh Kemranggon, Munasifah, turut menyampaikan harapannya agar pemanfaatan kotoran hewan dapat memberikan nilai ekonomi yang lebih tinggi bagi masyarakat.

“Kotoran hewan punya daya ekonomis yang lebih tinggi,” ujar Munasifah.

Selain menghasilkan produk, mahasiswa juga memberikan booklet sebagai panduan bagi masyarakat. Booklet tersebut memuat tahapan pembuatan alat pencacah sederhana dan pupuk organik, serta informasi mengenai modal pembuatan dan harga jual pupuk. Panduan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat melanjutkan praktik pengolahan secara mandiri setelah program KKN-T berakhir.

Melalui program ini, Kelompok Multidisipliner B Dukuh Kemranggon berharap pemanfaatan kotoran hewan tidak berhenti pada pengurangan limbah, tetapi dapat berkembang menjadi kegiatan produktif yang memberikan nilai tambah bagi peternak. Masyarakat juga diharapkan dapat terus berinovasi dalam mengembangkan pupuk organik dengan kualitas dan efektivitas yang lebih baik.

Kelompok Multidisipliner B Dukuh Kemranggon merupakan bagian dari Tim KKN-T IDBU 54 Universitas Diponegoro yang beranggotakan Nafil Risqullah, Kayyis Rakha P. P., Jihan Shava T., Anargya Arsy P. W., dan Michelle Theodora E. L. R. Melalui program tersebut, kelompok berupaya menghadirkan solusi praktis dan edukatif dalam pengelolaan surplus kotoran hewan sebagai bagian dari upaya mendukung keberlanjutan lingkungan dan ekonomi masyarakat di Dukuh Kemranggon, Desa Tanjungkulon.

Penulis: Michelle Theodora E. L. R.