Sragen – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Tim II Universitas Diponegoro (Undip) melaksanakan edukasi dan pendampingan digitalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) secara door to door kepada pelaku usaha di Desa Pengkok, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, pada 29 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari Tema Multidisiplin 1, “Pemberdayaan Pelaku UMKM melalui Optimalisasi Inovasi Produk dan Digitalisasi Pemasaran di Desa Pengkok, Sragen”.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai respons terhadap belum optimalnya pemanfaatan teknologi digital oleh sebagian pelaku UMKM di Desa Pengkok. Padahal, desa memiliki potensi ekonomi dari berbagai usaha di bidang perdagangan, kuliner, kerajinan, dan produk olahan pangan yang masih dapat dikembangkan melalui pemanfaatan teknologi digital. Kondisi tersebut mendorong mahasiswa memberikan edukasi sekaligus membantu pelaku usaha mengenal dan memanfaatkan teknologi sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa memberikan penyuluhan mengenai digital marketing dan sistem pembayaran nontunai. Materi kemudian dilanjutkan dengan pendampingan pendaftaran usaha pada platform digital yang sesuai dengan karakteristik masing-masing usaha serta implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Melalui pendampingan secara langsung, mahasiswa dapat memberikan arahan berdasarkan kondisi dan kebutuhan setiap pelaku UMKM.
“Melalui pendampingan secara langsung, kami dapat melihat kondisi setiap usaha dan memberikan arahan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masing-masing pelaku UMKM. Tidak semua pelaku usaha berada pada tahap kesiapan digital yang sama,” ujar Aurelia Cahyaningtyas, mahasiswa Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Diponegoro.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, mahasiswa juga menyusun Modul Digitalisasi Pemasaran UMKM sebagai panduan yang dapat digunakan secara mandiri. Modul tersebut memuat materi mengenai digital marketing, pemanfaatan platform digital, serta penggunaan QRIS untuk mendukung kegiatan usaha. Dengan adanya modul, pelaku UMKM dapat mempelajari kembali materi yang telah disampaikan dan menerapkannya sesuai dengan kebutuhan usaha.
Dalam pelaksanaannya, tidak seluruh pelaku UMKM dapat langsung melakukan pendaftaran pada platform digital maupun QRIS karena adanya perbedaan kesiapan dan persyaratan. Bagi pelaku usaha yang belum siap, mahasiswa memfokuskan kegiatan pada pemberian edukasi dan panduan agar pemanfaatan teknologi digital tetap dapat dilakukan secara bertahap.
Ketua KKN Reguler Tim II Undip Desa Pengkok, Faranisa Syifa Aulia Wibowo, berharap kegiatan tersebut dapat mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan teknologi digital secara berkelanjutan.
“Kami berharap apa yang sudah disampaikan bisa langsung diterapkan oleh pelaku UMKM sesuai dengan kebutuhan usahanya, sehingga bisa membantu mereka dalam memasarkan dan mengembangkan usaha,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, pemanfaatan platform digital diharapkan dapat membantu memperluas jangkauan pemasaran, sedangkan QRIS memberikan alternatif pembayaran yang lebih praktis bagi pelaku usaha dan konsumen. Program tersebut turut mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan ke-8 tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, tujuan ke-9 tentang Industri, Inovasi, dan Infrastruktur, serta tujuan ke-12 tentang Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab.

Pada akhirnya, edukasi dan pendampingan yang diberikan diharapkan tidak berhenti setelah kegiatan KKN selesai. Pelaku UMKM Desa Pengkok diharapkan dapat melanjutkan penerapan digitalisasi secara mandiri sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan usahanya sehingga potensi usaha yang dimiliki dapat berkembang secara lebih luas dan berkelanjutan.
Penulis/Reporter: Aurelia Cahyaningtyas
Fotografer: Adriane Tiffani Desialita
Kontak Media/Humas: Instagram @kkndesapengkok







