Sragen – Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro (UNDIP) melalui Program Multidisiplin 1 menyelenggarakan edukasi pengelolaan minyak jelantah di Balai Desa Pengkok, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, pada 9 Agustus 2026. Kegiatan ini menyasar ibu-ibu PKK dan pelaku UMKM kuliner sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai penggunaan minyak goreng yang aman sekaligus mendorong pengelolaan minyak jelantah agar tidak mencemari lingkungan.
Program kerja “Pemberdayaan UMKM melalui Pengelolaan Minyak Jelantah yang Aman untuk Mencegah Pencemaran Lingkungan dan Mendukung Keamanan Pangan di Desa Pengkok” dilaksanakan sebagai respons terhadap penggunaan minyak goreng secara berulang dan pembuangan minyak jelantah secara sembarangan. Melalui kegiatan ini, peserta diberikan edukasi mengenai bahaya penggunaan minyak secara berulang, ciri-ciri minyak yang sudah tidak layak digunakan, serta cara mengelola minyak jelantah dengan tepat.

Kegiatan diawali dengan penyuluhan interaktif mengenai penggunaan minyak goreng yang aman, dampak penggunaan minyak secara berulang, serta pengelolaan minyak jelantah. Penyuluhan kemudian dilanjutkan dengan demonstrasi pemanfaatan minyak jelantah menjadi sabun cuci batang. Sebanyak lima ibu-ibu PKK perwakilan turut maju dan berpartisipasi secara langsung dalam demonstrasi. Peserta menunjukkan antusiasme selama penyampaian materi dan praktik berlangsung.
Program ini turut mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDGs 3 tentang Kehidupan Sehat dan Sejahtera, SDGs 6 tentang Air Bersih dan Sanitasi Layak, serta SDGs 12 tentang Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab. Edukasi penggunaan minyak goreng yang aman mendukung kesadaran masyarakat terhadap kesehatan dan keamanan pangan, sementara pengelolaan minyak jelantah dapat membantu mencegah pencemaran lingkungan. Pemanfaatan minyak jelantah menjadi sabun cuci juga menjadi salah satu bentuk pemanfaatan kembali limbah secara bertanggung jawab.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN UNDIP berharap masyarakat Desa Pengkok, khususnya ibu-ibu PKK dan pelaku UMKM, dapat menerapkan penggunaan minyak goreng yang lebih aman serta tidak membuang minyak jelantah secara sembarangan. Pemanfaatan minyak jelantah menjadi produk nonpangan diharapkan dapat terus dilakukan secara mandiri sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus membantu menjaga lingkungan Desa Pengkok.
Penulis/Reporter: Amelia Kusuma Suryandari
Kontak Media/Humas Kelompok: @kkndesapengkok







