Pekalongan – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (Undip), Muhammad Naufal Faturohman, dari Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) angkatan 2023, melaksanakan program penguatan pelayanan publik di Desa Pantirejo, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan. Program bertajuk “Penguatan Pelayanan Publik Desa melalui Transparansi Informasi dan Optimalisasi Sarana Pengaduan Masyarakat” ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi desa melalui penyediaan informasi pelayanan yang lebih terbuka serta penguatan mekanisme penyampaian aspirasi masyarakat.
Pelaksanaan program ini dilatarbelakangi oleh pentingnya peningkatan akses masyarakat terhadap informasi pelayanan publik desa. Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, keterbukaan informasi dan kemudahan akses pelayanan menjadi aspek penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan akuntabel. Namun, masih terdapat kebutuhan untuk memperkuat media informasi pelayanan serta menyediakan sarana yang dapat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan masukan maupun pengaduan terkait pelayanan desa.
Ketua pelaksana program, Muhammad Naufal Faturohman, menyampaikan bahwa program ini mencakup kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dan perangkat Desa Pantirejo mengenai pentingnya transparansi informasi pelayanan publik, alur pelayanan administrasi desa, persyaratan dokumen pendukung, serta mekanisme penyampaian pengaduan masyarakat. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat agar lebih mudah mengakses layanan administrasi desa sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam proses penyelenggaraan pemerintahan desa.
Selain memberikan edukasi, program ini juga menghasilkan inovasi berupa penyerahan prototipe kotak pengaduan masyarakat sebagai media penyampaian aspirasi warga serta poster dan x-banner informasi pelayanan desa yang memuat alur pelayanan dan persyaratan dokumen administrasi. Penyediaan sarana tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi pelayanan secara lebih mudah sekaligus memberikan ruang untuk menyampaikan kritik, saran, maupun masukan terhadap pelayanan publik desa.








