RUNTUT.COM - Hari Museum Indonesia yang jatuh pada 12 Oktober menjadi momentum penting untuk mengenalkan generasi muda dengan sejarah, sekaligus memperkuat peran museum sebagai ruang edukasi dan pelestarian budaya.
Museum tidak hanya menjadi lokasi penyimpanan barang kuno. Lebih dari itu, museum memiliki fungsi untuk menyampaikan pesan dan sejarah dari koleksi tersebut kepada masyarakat luas.
Menilik sejarah Hari Museum Indonesia

Penetapan Hari Museum Indonesia berakar dari penyelenggaraan Musyawarah Museum se-Indonesia (MMI) pertama di Yogyakarta pada 12–14 Oktober 1962. Pertemuan bersejarah ini diinisiasi oleh beberapa tokoh, salah satunya Mohammad Amir Sutaarga (Bapak Permuseuman Indonesia).
Musyawarah pertama menghasilkan sejumlah resolusi penting yang menjadi dasar pemikiran untuk mengembangkan pengelolaan museum di Indonesia. Poin-poin tersebut meliputi undang-undang permuseuman; Badan Musyawarah Museum; Komite ICOM; bantuan pemerintah; penambahan museum; musyawarah lanjutan; tenaga museum; resolusi agar museologi masuk dalam kurikulum; supaya museum berfungsi untuk kepentingan sosial, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan agama; serta putusan supaya museum dijadikan sebagai penyangga persahabatan bangsa-bangsa serta membantu perkembangan kebudayaan dunia. Oleh karena itu, tanggal penyelenggaraan pertemuan pertama dianggap sebagai momen persatuan komunitas museum Indonesia.
Hari Museum Indonesia kemudian baru disahkan secara resmi beberapa tahun kemudian, tepatnya lewat musyawarah di Malang pada 26–28 Mei 2015. Perundang-undangan permuseuman ini juga turut diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 66 Tahun 2015 tentang Museum.









