JAKARTA - Keramaian puluhan ribu penonton di festival musik tidak jarang menyimpan potensi risiko tindak kekerasan maupun pelecehan seksual. Menjawab tantangan tersebut, penyelenggara Synchronize Fest 2026 kembali memperkuat kolaborasi bersama Yayasan Pulih dan LBH APIK Jakarta melalui kampanye "Program Saling Jaga" guna menghadirkan ruang pertunjukan yang inklusif, aman, dan responsif.
Melalui inisiatif ini, seluruh ekosistem festival mulai dari pengunjung, musisi, hingga pekerja kreatif di balik panggung mendapatkan perlindungan berlapis yang mencakup pertolongan pertama psikologis hingga pendampingan hukum darurat.
Mekanisme Penanganan dan Fasilitas di Lapangan
Di area Gambir Expo Kemayoran, panitia menyediakan titik-titik penanganan khusus yang terintegrasi langsung dengan petugas keamanan dan tim medis lapangan:
Ruang Penenangan (Safe Space): Area khusus yang dirancang tenang dan steril dari keriuhan festival. Tempat ini diperuntukkan bagi korban atau pengunjung yang mengalami pemicu trauma (trigger) dan serangan kecemasan agar mendapatkan Psychological First Aid (PFA) dari konselor profesional Yayasan Pulih.
Kanal Pengaduan dan Bantuan Hukum Darurat: Penyelenggara membuka jalur pelaporan hotline khusus yang tersambung langsung dengan LBH APIK Jakarta (+62 813-8882-2669) bagi korban yang membutuhkan pendampingan serta konsultasi hukum di tempat.
Edukasi Intervensi Saksi (Metode BANTU): Pengunjung diajak aktif menjadi saksi yang peduli (active bystander) melalui panduan aksi metode BANTU:
Beralih perhatian (mengalihkan situasi secara halus)
Ajak bicara korban (memastikan kondisi korban aman)
Niatkan lapor (menghubungi panitia/posko)
Tegur langsung (jika kondisi aman dan memungkinkan)
Utamakan bukti (mengamankan rekaman/catatan kejadian)
Guna memastikan objektivitas dan akurasi informasi sesuai kaidah jurnalistik, seluruh komitmen perlindungan ini disampaikan secara terbuka melalui saluran resmi lembaga dan tim kampanye terkait:



