Bali - Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa pengelolaan kawasan pesisir, penguatan ekonomi biru, konservasi laut, dan pengurangan sampah laut tetap menjadi agenda strategis nasional setelah peringatan Hari Laut Sedunia (World Ocean Day) 2026. Komitmen tersebut diperkuat melalui berbagai forum nasional maupun internasional, termasuk peringatan Hari Laut Sedunia di Bali pada awal Juni dan partisipasi Indonesia dalam Our Ocean Conference (OOC) ke-11 di Mombasa, Kenya, pada pertengahan Juni.

Peringatan Hari Laut Sedunia yang berlangsung di Peninsula Island, Nusa Dua, Bali, pada 7 Juni, menjadi momentum bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengajak pemerintah daerah, pelaku usaha, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan masyarakat pesisir memperkuat kolaborasi dalam menjaga keberlanjutan laut. Pemerintah menilai luasnya wilayah laut Indonesia tidak memungkinkan pengelolaannya dilakukan hanya oleh negara, sehingga diperlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola laut yang berkelanjutan.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, A. Koswara, menegaskan bahwa kolaborasi merupakan kunci keberhasilan pengelolaan laut.

"Ini gambaran dari wujud kolaborasi terhadap tanggung jawab mengelola laut secara baik karena pemerintah tidak bisa sendiri mengelola laut yang begitu luas, perlu keterlibatan semua pihak."

Menurutnya, peringatan Hari Laut Sedunia bukan sekadar seremoni, melainkan momentum memperkuat komitmen bersama dalam menjalankan kebijakan ekonomi biru yang berorientasi pada keberlanjutan ekosistem sekaligus kesejahteraan masyarakat pesisir.

Konsep ekonomi biru menjadi salah satu fokus utama pemerintah. Kebijakan ini menekankan pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan tanpa mengorbankan fungsi ekologisnya. Selain menjaga ekosistem pesisir, ekonomi biru juga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan nelayan, masyarakat adat pesisir, dan pelaku usaha kelautan melalui pengelolaan yang lebih bertanggung jawab.

Direktur Konservasi Ekosistem KKP, Firdaus Agung, mengatakan bahwa konservasi merupakan fondasi utama dalam implementasi ekonomi biru.

"Konservasi adalah tanggung jawab bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Dalam konteks ekonomi biru, masyarakat bukan sekadar pihak yang dilibatkan, tetapi pelaku utama sekaligus penerima manfaat dari upaya konservasi."

Ia menjelaskan bahwa penguatan konservasi di tingkat tapak dilakukan agar manfaat perlindungan ekosistem dapat dirasakan langsung oleh masyarakat pesisir melalui peningkatan ekonomi lokal sekaligus perlindungan keanekaragaman hayati laut.

Komitmen tersebut juga dibawa Indonesia ke panggung internasional. Dalam Our Ocean Conference (OOC) ke-11 di Mombasa, Kenya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan empat komitmen baru pemerintah, yaitu memperkuat tata kelola ruang laut, memperluas kawasan konservasi, meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi, dan mengembangkan solusi berbasis alam melalui karbon biru sebagai bagian dari mitigasi perubahan iklim. Komitmen tersebut membuka peluang pendanaan internasional hingga 260 juta dolar Amerika Serikat untuk mendukung konservasi ekosistem laut Indonesia.

Menteri Trenggono mengatakan:

"Empat komitmen yang kami sampaikan hari ini menegaskan langkah konkret Indonesia dalam memperkuat pengelolaan ruang laut, memperluas dan meningkatkan efektivitas kawasan konservasi, serta mengembangkan solusi berbasis alam seperti karbon biru untuk mitigasi perubahan iklim."

Menurutnya, penguatan tata kelola laut merupakan bagian penting dari upaya Indonesia menjaga ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, sekaligus memenuhi komitmen global dalam menghadapi perubahan iklim.

Selain konservasi, pemerintah juga menempatkan pengurangan sampah laut sebagai prioritas. Sampah plastik masih menjadi ancaman serius bagi ekosistem laut Indonesia karena merusak habitat pesisir, mengganggu kehidupan biota laut, dan menurunkan hasil tangkapan nelayan. KKP melalui program Laut Sehat Bebas Sampah (Laut Sebasah) menargetkan penurunan volume sampah laut sebesar 50 persen pada 2029 melalui pendekatan dari hulu hingga hilir, mulai dari daerah aliran sungai, kawasan pesisir, pelabuhan, hingga aktivitas pelayaran.

Data KKP menunjukkan bahwa keberadaan sampah plastik di laut dapat menurunkan hasil tangkapan ikan hingga 30 persen, sementara sekitar 30–40 persen alat tangkap nelayan mengalami kerusakan akibat tersangkut sampah laut. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pencemaran laut bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga berdampak langsung terhadap ekonomi masyarakat pesisir.

Di sisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup juga menegaskan bahwa perlindungan laut tidak dapat dipisahkan dari pengelolaan kawasan pesisir. Pemerintah mendorong pemulihan ekosistem pesisir, pengendalian pencemaran, serta penguatan kolaborasi lintas sektor agar perlindungan laut tidak berhenti di garis pantai, melainkan mencakup seluruh bentang ekosistem dari daratan hingga lautan.

Rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pasca Hari Laut Sedunia 2026, Indonesia berupaya memperkuat pendekatan terpadu dalam pengelolaan wilayah pesisir dan laut. Melalui pengembangan ekonomi biru, perluasan kawasan konservasi, pengurangan sampah laut, serta penguatan kerja sama nasional dan internasional, pemerintah berharap perlindungan ekosistem laut dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya pesisir dan kelautan.