Runtut.com
AmerikaBreaking News

Pentagon Rencanakan Siaran Langsung Eksekusi Mati Nidal Hasan pada Desember 2026

AS berencana menyiarkan eksekusi regu tembak Nidal Hasan pada 3 Desember 2026, memicu perdebatan soal transparansi negara dan etika hukuman mati.

2 menit baca
Runtut.com
Pentagon mengumumkan rencana penayangan langsung eksekusi Nidal Hasan pada Desember 2026, langkah yang belum pernah dilakukan dalam pelaksanaan hukuman mati militer AS pada era modern. — Getty Images/@Handout

RUNTUT.COM – Amerika Serikat berencana menyiarkan secara langsung eksekusi mati Nidal Malik Hasan, mantan psikiater Angkatan Darat yang membunuh 13 orang dalam penembakan massal di pangkalan militer Fort Hood pada 2009.

Rencana tersebut menjadi sorotan karena eksekusi akan dilakukan oleh regu tembak militer dan disaksikan publik melalui layanan livestreaming, sebuah langkah yang memunculkan pertanyaan mengenai batas transparansi negara dalam pelaksanaan hukuman mati.

Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth mengumumkan rencana tersebut pada Kamis (8/10/2026) waktu setempat. Seorang pejabat Pentagon mengonfirmasi kepada media bahwa eksekusi akan disiarkan secara langsung, sedangkan rincian teknis penayangannya belum diumumkan. Hasan dijadwalkan menjalani hukuman mati pada 3 Desember 2026 di Fort Hood, Texas, lokasi terjadinya penembakan.

Hegseth beralasan, penayangan tersebut dimaksudkan agar masyarakat dapat menyaksikan pelaksanaan hukuman dan memahami konsekuensi serius dari tindakan kekerasan.

Ia juga menyatakan bahwa Hasan akan menghadapi regu tembak tentara. Namun, keputusan untuk menyiarkan eksekusi secara langsung memunculkan perdebatan tentang tujuan, kepatutan, dan dasar hukum penyiaran hukuman mati kepada masyarakat luas.

Kasus Hasan bermula dari penembakan pada 5 November 2009 di Fort Hood. Saat itu, Hasan menyerang personel militer di pusat pemrosesan kesiapan prajurit. Peristiwa tersebut menewaskan 13 orang dan melukai 32 lainnya.

Ia kemudian dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan militer pada 2013 setelah dinyatakan bersalah atas 13 dakwaan pembunuhan berencana dan 32 dakwaan percobaan pembunuhan.

Apabila terlaksana sesuai jadwal, eksekusi Hasan akan menjadi pelaksanaan hukuman mati oleh militer AS yang pertama sejak 1961. Penggunaan regu tembak juga akan menjadi yang pertama dalam sistem militer AS sejak 1945, ketika Eddie Slovik dihukum mati karena desersi selama Perang Dunia II. Presiden Donald Trump telah menyetujui rekomendasi penggunaan regu tembak yang diajukan Hegseth pada awal Oktober.

Rencana penyiaran ini turut mengundang perhatian pegiat hak asasi manusia dan pakar hukum. Eksekusi yang disiarkan secara langsung berisiko mengubah pelaksanaan hukuman negara menjadi tontonan publik.

Selain persoalan etika, muncul pula pertanyaan mengenai aturan yang mengizinkan penayangan tersebut dan kemungkinan proses hukum lanjutan yang dapat memengaruhi jadwal eksekusi.

Kasus ini memperlihatkan dua persoalan yang perlu dibedakan: pelaksanaan hukuman mati berdasarkan putusan pengadilan dan keputusan untuk menyiarkannya kepada masyarakat. Keduanya berkaitan dengan kewenangan negara, tetapi menimbulkan pertanyaan berbeda mengenai keadilan, akuntabilitas, dan martabat manusia.

Punya keberatan terhadap pemberitaan ini? Ajukan Hak Jawab

Komentar

Email tidak akan dipublikasikan. Komentar dimoderasi sebelum tampil.

Memuat komentar...

Artikel Terkait

Lihat semua