Kasus Nadiem Makarim adalah salah satu contoh paling dramatis tentang risiko politik bagi teknokrat yang masuk pemerintahan.

Nadiem bukan politisi partai. Ia datang dari dunia teknologi dan bisnis. Namanya besar karena Gojek, perusahaan yang mengubah cara masyarakat memesan ojek, makanan, layanan, dan pembayaran digital. Ketika Presiden Joko Widodo membawanya ke kabinet, publik membaca langkah itu sebagai simbol keterbukaan negara terhadap generasi inovator.

Namun tujuh tahun setelah masuk pemerintahan, Nadiem berada di kursi terdakwa. Ia dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Kasus ini tidak hanya berdampak pada Nadiem sebagai individu. Ia mengirim pesan politik kepada para profesional, teknokrat, pendiri startup, akademisi, dan praktisi digital yang suatu hari mungkin diminta masuk pemerintahan.

Pesannya sederhana tetapi keras: masuk ke negara berarti masuk ke ruang pertanggungjawaban yang sangat berbeda dari perusahaan.

Di startup, keputusan cepat sering dipuji. Di birokrasi, keputusan cepat bisa dipersoalkan jika dokumentasi tidak lengkap. Di perusahaan, eksperimen produk adalah bagian dari inovasi. Di negara, eksperimen memakai anggaran publik harus tunduk pada aturan, audit, dan pertanggungjawaban hukum.

Inilah risiko politik teknokrat.

Mereka masuk dengan niat membawa perubahan, tetapi harus bekerja dalam sistem yang memiliki prosedur panjang, kepentingan politik, jaringan birokrasi, tekanan publik, dan risiko kriminalisasi kebijakan.

Bukan berarti teknokrat harus kebal hukum. Jika ada korupsi, penyalahgunaan kewenangan, atau konflik kepentingan yang terbukti, proses hukum harus berjalan. Tetapi negara juga harus berhati-hati agar penegakan hukum tidak membuat orang-orang kompeten takut mengabdi.

AP melaporkan Nadiem membantah tuduhan jaksa dan menyatakan tidak ada unsur korupsi. Ia juga mengatakan tuntutan tersebut berlebihan. Sementara itu, jaksa menilai ia memengaruhi kebijakan pengadaan Chromebook dan mengaitkan perkara tersebut dengan investasi Google ke perusahaan induk Gojek.

Kasus ini juga punya dimensi politik yang lebih luas. Ia terjadi setelah Nadiem tidak lagi menjabat menteri. Program yang dipersoalkan berlangsung pada masa pemerintahan sebelumnya. Publik tentu akan membaca perkara ini tidak hanya sebagai proses hukum, tetapi juga sebagai bagian dari dinamika politik pasca-kekuasaan.

Di sinilah pentingnya transparansi. Semakin besar figur yang diproses hukum, semakin besar pula kebutuhan negara untuk menunjukkan bahwa prosesnya objektif, berbasis bukti, dan tidak dipengaruhi kepentingan politik.

Jika jaksa mampu membuktikan dakwaannya, kasus ini menjadi preseden penting pemberantasan korupsi di sektor teknologi. Tetapi jika bukti tidak cukup kuat, kasus ini bisa dibaca sebagai sinyal buruk bagi reformasi birokrasi: bahwa inovasi dapat berubah menjadi risiko pidana ketika politik berubah arah.

Nadiem pernah dianggap simbol masa depan Indonesia. Kini ia menjadi simbol pertanyaan yang lebih sulit: apakah negara ini benar-benar siap menerima inovator ke dalam sistemnya?