Di tengah riuhnya iklim demokrasi dan derasnya arus misinformasi, kehadiran organisasi masyarakat sering kali ditarik secara paksa ke dalam pusaran sentimen politik. Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) kerap menjadi sasaran empuk berbagai miskonsepsi publik. Sebagian masyarakat menstigma organisasi ini sebagai kendaraan politik praktis yang berorientasi pada kekuasaan, atau sekadar kelompok massa yang hanya unjuk gigi ketika momentum politik tiba. Menghadapi pelabelan tersebut, Ketua PW GP Ansor Jawa Timur, H. Musaffa Safril, secara tegas membongkar narasi keliru yang selama ini menyudutkan organisasinya.
Memaknai Kepemimpinan Sebagai Jalan Khidmat Berdasarkan Nasihat Kiai NU17 Juni 2026 pukul 17.20Titik orientasi pergerakan organisasi ini murni diabdikan untuk Nahdlatul Ulama. Meskipun jutaan kader Ansor secara personal memiliki hak demokrasi dan ragam pilihan politik yang wajar, organisasi kelembagaan ini sama sekali tidak dibangun untuk memuaskan syahwat politik sesaat. Menyamakan Banser dengan kelompok massa jalanan pada umumnya adalah sebuah penyederhanaan yang mengabaikan sejarah. Banser digerakkan oleh ruh santri dan sepenuhnya tunduk pada komando para kiai. Jika publik mau melihat lebih dekat, anggotanya adalah potret asli rakyat Indonesia—guru mengaji, petani, buruh, hingga pedagang kecil yang rela mengamankan kegiatan sosial dengan biaya pribadi tanpa pamrih.

Terkait isu polemik pembubaran pengajian, Musaffa menilai hal tersebut sebagai tuduhan yang sangat tidak logis dan tidak adil. Masyarakat sering kali menghakimi hanya dari letupan sebuah peristiwa viral di media sosial tanpa menelusuri konteks kerawanan sosial yang melatarbelakanginya. Pergerakan Banser di lapangan selalu berlandaskan pada upaya mencegah perpecahan, menjaga ketertiban umat, dan mematuhi arahan ulama setempat. Organisasi yang lahir dari rahim pesantren tentu tidak mungkin memiliki agenda untuk memusuhi aktivitas dakwah Islam. Justru, mayoritas waktu dan energi Banser dihabiskan untuk menjaga majelis-majelis keagamaan, mengamankan rumah ibadah, dan melayani masyarakat di daerah bencana.








