Ada juga dimensi yang tidak kalah penting: ketika seorang presiden yang sekaligus kepala negara secara rutin menggunakan kekayaan pribadinya untuk membiayai kegiatan jabatannya, batas antara fungsi negara dan kepentingan pribadi menjadi kabur. Dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang sehat, seorang pejabat publik tidak seharusnya membiayai tugas kenegaraannya dari kantong sendiri, karena justru itulah yang bisa menciptakan konflik kepentingan, rasa "berjasa" yang tidak terdokumentasi, dan potensi komitmen yang tidak transparan kepada pihak lain.
Pertanyaan ketiga mungkin yang paling sering luput dari diskusi, tetapi secara kelembagaan justru paling signifikan: mengapa yang berbicara adalah Seskab, bukan jubir kepresidenan?
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024, Kantor Komunikasi Kepresidenan dibentuk secara khusus sebagai lembaga yang bertugas menyebarluaskan informasi resmi, menjelaskan kebijakan presiden, dan memastikan pesan kepresidenan diterima dengan tepat oleh masyarakat. Juru bicara presiden, yang secara struktural berada di bawah Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, bertanggung jawab menyampaikan informasi resmi dan kebijakan presiden kepada publik. Itulah fungsinya, itulah raison d'être-nya.
Sekretaris Kabinet memiliki fungsi yang berbeda: membantu presiden dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pemerintahan kabinet, termasuk administrasi sidang kabinet, pengelolaan peraturan perundang-undangan, dan koordinasi kebijakan. Seskab bukan corong komunikasi publik kepresidenan. Ketika Seskab turun menjelaskan hal-hal yang menyangkut kebijakan dan citra presiden kepada publik, itu bukan sekadar soal siapa yang lebih fasih berbicara. Itu soal apakah jalur komunikasi resmi kepresidenan berfungsi sebagaimana mestinya.
Ganti Menteri, Ganti Kebijakan. Kapan Giliran Muridnya yang Dipikirkan?29 Mei 2026 pukul 12.59Pertanyaan ini bukan baru. Pada April 2025, Presiden Prabowo menugaskan Mensesneg Prasetyo Hadi untuk merangkap sebagai jubir presiden, menyusul kontroversi pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi. Sebuah kolom di Detik pada April 2025 sudah mempertanyakan apakah seorang pejabat setingkat menteri, dengan beban kerja administratif yang kompleks, bisa menjalankan peran jubir yang menuntut kecepatan dan kepekaan komunikasi publik secara bersamaan. Ketika itu terjadi, kita sudah melihat sinyal bahwa mekanisme komunikasi kepresidenan bekerja secara ad hoc, tidak terstruktur, dan bergantung pada siapa yang paling dekat dengan presiden, bukan pada siapa yang memang ditugaskan secara formal dan terukur.
Pola ini, pejabat yang berbicara melampaui wilayah fungsinya, atau menggantikan fungsi lembaga lain yang seharusnya berperan, adalah gejala dari ketidakjelasan pembagian peran di lingkaran istana yang sudah berulang kali muncul sejak awal pemerintahan ini. Dan setiap kali hal itu terjadi, pertanyaan yang sama kembali hadir: siapa sebenarnya yang berwenang bicara atas nama presiden, dan kepada siapa publik seharusnya meminta pertanggungjawaban atas setiap pernyataan yang dikeluarkan?
Gerindra merespons kritik soal kunjungan luar negeri dengan menyebut manfaat investasi yang masuk sebesar Rp2.430 triliun sebagai hasil dari diplomasi Prabowo. Angka itu besar dan layak dicatat. Tapi angka komitmen investasi berbeda dari realisasi investasi, dan tanpa rincian metodologi penghitungan serta timeline realisasinya, angka tersebut tidak bisa serta-merta menutup pertanyaan soal transparansi tata kelola perjalanan dinas.
Pernyataan Seskab Teddy pada 1 Juni 2026 itu, yang dimaksudkan untuk meredakan polemik, justru menjadi cermin dari masalah yang lebih besar. Bukan soal apakah Prabowo membayar dari kantong sendiri atau tidak. Bukan soal apakah kunjungan diplomatiknya produktif atau tidak. Melainkan soal apakah pemerintahan dengan lebih dari 100 pembantu presiden ini punya mekanisme komunikasi publik yang jelas, akuntabilitas anggaran yang terbuka, dan kepatuhan terhadap fungsi kelembagaan yang sudah ditetapkan oleh regulasi yang dibuatnya sendiri.
Jika jawabannya belum ada, maka yang perlu diperbaiki bukan hanya frekuensi perjalanan ke luar negeri.








