Ada sebuah lelucon lama di kalangan guru Indonesia yang tidak lagi terasa lucu. Bunyinya kira-kira begini: kalau ingin tahu siapa menteri pendidikan yang baru, cukup tunggu kebijakan mana yang dibatalkan.
Lelucon itu terasa semakin relevan sekarang.
Sejak Oktober 2024, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di bawah Abdul Mu'ti mulai menata ulang sejumlah kebijakan yang dibangun Nadiem Makarim selama lima tahun. Yang paling ramai diperdebatkan adalah tiga hal: kembalinya ujian berbasis hasil individual, Pramuka yang dikembalikan sebagai ekstrakurikuler wajib yang harus disediakan sekolah, dan penyesuaian kurikulum melalui Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025. Bagi sebagian orang, ini adalah koreksi yang sudah lama ditunggu. Bagi yang lain, ini adalah langkah mundur yang mengulang kesalahan lama dengan kemasan baru.
Keduanya tidak sepenuhnya salah. Tapi keduanya juga melewatkan sesuatu yang lebih mendasar.
Ujian Nasional resmi dihapus pada 2021, digantikan Asesmen Nasional (AN) yang tidak menentukan kelulusan individu, melainkan mengukur kualitas sistem pendidikan secara keseluruhan. Filosofinya berbeda secara mendasar: bukan mengevaluasi anak, tapi mengevaluasi ekosistem tempat anak belajar. Kini, Mendikdasmen Abdul Mu'ti memperkenalkan Tes Kemampuan Akademis (TKA), yang mulai diberlakukan untuk jenjang SMA pada November 2025 dan menyusul SD serta SMP pada Februari 2026. Mu'ti menegaskan TKA tidak menggunakan kata "ujian" dan tidak wajib diikuti semua siswa, namun siswa yang tidak mengikutinya tidak memiliki nilai individual yang bisa digunakan dalam seleksi perguruan tinggi.
Dalam praktiknya, "tidak wajib tapi berpengaruh pada seleksi" adalah definisi lain dari wajib bagi siapa pun yang punya ambisi akademis.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) Nisa Felicia menilai langkah ini berpotensi mengembalikan tekanan psikologis yang sebelumnya coba dihilangkan. Pengamat pendidikan Anita dari Universitas Paramadina lebih tegas: "Daya rusak UN yang paling utama terletak pada ketidaksesuaian antara rasional dan administrasi UN dengan tujuan pendidikan dan situasi pendidikan di Indonesia. Kemudaratan UN bukan terletak pada ketidaksempurnaan instrumennya sendiri."
Di sisi lain, soal Pramuka, Permendikbud 12/2024 era Nadiem memang sempat memicu kebingungan luas. Meski secara resmi Pramuka tidak dihapus dari daftar ekstrakurikuler, statusnya yang berubah dari "wajib diikuti siswa" menjadi "pilihan sukarela" memunculkan tafsir beragam di lapangan. Permendikdasmen 13/2025 kemudian menegaskan bahwa sekolah wajib menyediakan Pramuka sebagai ekstrakurikuler, meski keikutsertaan siswa tetap bersifat sukarela. Mu'ti sendiri menyebut regulasi baru ini bukan kurikulum baru, melainkan penyempurnaan administratif.
Debat soal Pramuka dan TKA ini sebenarnya adalah gejala dari masalah yang jauh lebih besar: Indonesia belum pernah benar-benar sepakat tentang apa tujuan pendidikannya.
Apakah tujuannya mencetak siswa yang lulus ujian dengan nilai tinggi? Maka UN masuk akal. Apakah tujuannya membentuk kemampuan berpikir kritis dan karakter? Maka Merdeka Belajar punya logika yang kuat. Apakah tujuannya membangun disiplin dan nasionalisme? Maka Pramuka wajib bisa dipertahankan. Tapi ketiga tujuan itu tidak bisa dimaksimalkan sekaligus dengan sumber daya guru dan anggaran yang ada sekarang, di negara yang kesenjangan kualitas antara sekolah di Jakarta dan sekolah di pedalaman Papua masih menganga seperti dua dunia berbeda.
Data berbicara dengan jelas di sini. Skor PISA 2022 Indonesia untuk literasi membaca berada di angka 359, terpaut 117 poin dari rata-rata global sebesar 476. Skor matematika 366, atau 106 poin di bawah rata-rata OECD. Skor sains 383. Ketiga angka itu turun dari edisi 2018, menempatkan Indonesia di peringkat 70 dari 81 negara peserta. Yang lebih mengkhawatirkan, riset yang dipresentasikan dalam Diseminasi Hasil Riset Akhir Tahun BRIN pada Desember 2025 menemukan bahwa kenaikan peringkat Indonesia pada PISA 2022 bukan karena skor Indonesia naik secara substantif, melainkan karena sejumlah negara tidak berpartisipasi akibat pandemi. Skor numerasi Indonesia, misalnya, hanya naik 5 poin sejak tahun 2001, yaitu tahun pertama Indonesia ikut PISA. Dua puluh satu tahun, 5 poin.
Mu'ti sendiri mengakui ini, dan menargetkan skor numerasi naik menjadi 419 pada 2028. Target yang ambisius untuk negara yang selama dua dekade hanya bergerak 5 poin.
Apakah Merdeka Belajar adalah jawaban yang benar? Tidak sepenuhnya. Program itu dibangun dengan visi yang menarik, tapi implementasinya tidak merata, pelatihan gurunya tidak memadai di banyak daerah, dan transisinya terlalu cepat untuk sekolah-sekolah yang masih berjuang dengan infrastruktur dasar. Laporan dari Asesmen Nasional yang seharusnya menjadi jantung dari sistem evaluasi baru itu pun belum sepenuhnya dimanfaatkan sebagai alat perbaikan nyata di level sekolah.
Apakah kembali ke UN adalah solusinya? Juga tidak otomatis. Sejarah UN sebelumnya penuh dengan catatan kebocoran soal, jual beli kunci jawaban, dan tekanan yang mendorong siswa menghafal bukan memahami. Masalah-masalah itu tidak hilang hanya karena berganti nama menjadi TKA.
Yang paling mengkhawatirkan bukanlah perdebatan antara dua kebijakan itu sendiri, melainkan polanya. Setiap pergantian menteri membawa serta pembongkaran dan pembangunan ulang yang menghabiskan energi birokrasi, membingungkan guru, dan menempatkan siswa sebagai subjek eksperimen yang tidak pernah diminta berpendapat. Guru-guru yang baru selesai belajar mengoperasikan Platform Merdeka Mengajar harus bersiap lagi untuk penyesuaian berikutnya. Orang tua yang baru mengerti sistem asesmen tanpa nilai individual harus kembali membiasakan diri dengan logika yang berbeda.
Hasil AKGTK (Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah) tahun 2024 yang dipublikasikan dalam Jurnal Pendidikan IPS (Maret 2025) menemukan bahwa kompetensi pedagogik dan profesional guru Indonesia secara umum masih belum optimal dalam mendukung capaian pembelajaran siswa. Kurikulum bisa diubah sesuka hati, tapi jika kapasitas guru tidak ikut bergerak, perubahan itu hanya akan menjadi teks dalam lembaran peraturan menteri.
Indonesia bukan tidak punya contoh. Finlandia membutuhkan waktu lebih dari dua dekade untuk membangun sistem pendidikannya yang kini menjadi rujukan dunia, dan selama itu mereka konsisten pada satu arah tanpa tergoda mengganti kurikulum setiap kali ada pergantian menteri. Vietnam, yang dua puluh tahun lalu jauh tertinggal dari Indonesia dalam PISA, kini berada jauh di atas kita karena investasi konsisten pada pelatihan guru dan stabilitas kurikulum.
Perdebatan tentang UN versus AN, Pramuka wajib versus sukarela, Kurikulum Merdeka versus kurikulum baru, semuanya sah dan perlu. Tapi perdebatan itu hanya akan produktif jika diletakkan di atas satu pertanyaan yang lebih mendasar: untuk kepentingan siapa kebijakan ini dibuat? Jika jawabannya adalah murid, maka seharusnya kita tidak terus-menerus menjadikan mereka yang paling pertama menanggung konsekuensi dari setiap pergantian haluan.








